Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 208
  • comment 0 komentar

PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan internal mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana operasional dan kegiatan di lingkungan protokol.
“Kami telah melakukan audit mendalam dan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban dengan realisasi penggunaan anggaran,” ujar Nona.
Lebih lanjut, Nona menyebutkan bahwa Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Nona.
Hukuman disiplin berat yang dimaksud bisa berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS. Namun, Nona tidak merinci jenis hukuman spesifik yang dijatuhkan, dengan alasan menjaga kerahasiaan proses kepegawaian.
Meskipun demikian, Nona menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses. “Kami akan menyerahkan hasil pemeriksaan ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk ditindaklanjuti. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Nona juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas. “Setiap pelanggaran sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Ini adalah pesan bagi semua pihak agar tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan,” pungkas Nona.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    • visibility 198
    • 0Komentar

    Palembanglipp- PSSI resmi menunjuk Alexander Zwiers sebagai Direktur Teknik baru. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam ekosistem sepak bola Indonesia, mengingat rekam jejak Zwiers yang sangat mumpuni. Zwiers dikenal memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan akademi sepak bola kelas dunia di berbagai negara, seperti Belanda, Qatar, Arab Saudi, Meksiko, dan Uni Emirat Arab. Selain […]

  • Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sejarah baru dengan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I Tahun 2025. Acara pembukaan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung Diklat BKPSDM OKI Teluk Gelam. Pesan […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, diduga terlibat dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kasus ini juga menjerat beberapa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan kronologi dan temuan penyidik. Menurutnya, Noel diduga menerima […]

  • Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

    Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bengkulu — Siang itu, cahaya matahari menembus rimbunnya pepohonan di Lebong Tambang, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Di sebuah rumah kayu sederhana, lampu bohlam berwarna putih untuk pertama kalinya menerangi ruang tamu yang selama ini hanya mengandalkan cahaya seadanya saat malam tiba. Di bawah cahaya tersebut, Singgih Permana tersenyum haru. Bertahun-tahun keluarganya hidup tanpa sambungan listrik mandiri. […]

  • FJPI Sumsel dan DPD RI Ratu Tenny Bedah Isu KBGO, Dorong Penguatan Perlindungan dan Regulasi Digital

    FJPI Sumsel dan DPD RI Ratu Tenny Bedah Isu KBGO, Dorong Penguatan Perlindungan dan Regulasi Digital

    • visibility 149
    • 0Komentar

    *Siaran Pers* FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny Palembang – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD RI Provinsi Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini mengajak peserta […]

  • Kepala Staf Presiden Ungkap Data Ribuan Siswa Keracunan Program MBG

    Kepala Staf Presiden Ungkap Data Ribuan Siswa Keracunan Program MBG

    • visibility 188
    • 0Komentar

    Kepala Staf Presiden (KSP), M Qodari, memaparkan data mengejutkan terkait insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan laporan dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tercatat lebih dari 5.000 siswa menjadi korban keracunan. Qodari menjelaskan ada empat faktor utama yang menjadi penyebab insiden ini: 1.Higienitas […]

expand_less