Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan internal mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana operasional dan kegiatan di lingkungan protokol.
“Kami telah melakukan audit mendalam dan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban dengan realisasi penggunaan anggaran,” ujar Nona.
Lebih lanjut, Nona menyebutkan bahwa Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Nona.
Hukuman disiplin berat yang dimaksud bisa berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS. Namun, Nona tidak merinci jenis hukuman spesifik yang dijatuhkan, dengan alasan menjaga kerahasiaan proses kepegawaian.
Meskipun demikian, Nona menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses. “Kami akan menyerahkan hasil pemeriksaan ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk ditindaklanjuti. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Nona juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas. “Setiap pelanggaran sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Ini adalah pesan bagi semua pihak agar tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan,” pungkas Nona.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Peran Influencer Kepemudaan, OJK Sumsel Selenggarakan Capacitu Buildibg Literasi Keuangan dan Komunikasi Publik

    Perkuat Peran Influencer Kepemudaan, OJK Sumsel Selenggarakan Capacitu Buildibg Literasi Keuangan dan Komunikasi Publik

    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Capacity Building kepada Influencer Kepemudaan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Senin (09/03). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui peran generasi muda sebagai agen edukasi kepada masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha […]

  • Rumah BUMN Jambi dan GoFood Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner, PLN UID S2JB Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Digital

    Rumah BUMN Jambi dan GoFood Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner, PLN UID S2JB Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Digital

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jambi – Transformasi digital menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner. Menjawab tantangan tersebut, Rumah BUMN Jambi binaan PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) berkolaborasi dengan GoFood menggelar pelatihan bertajuk “Maju Bersama GoFood: Mitra Usaha Jadi Untung” di Rumah BUMN […]

  • Kapolda Sumsel Dorong Transformasi Pengawasan Berbasis Data untuk Dukung Program Prioritas Nasional

    Kapolda Sumsel Dorong Transformasi Pengawasan Berbasis Data untuk Dukung Program Prioritas Nasional

    • visibility 21
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat transformasi tata kelola institusi yang bersih, modern, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan berbasis data digital. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan yang digelar di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu, 20 […]

  • Lulusan Terbaik AAL, Taruna Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa

    Lulusan Terbaik AAL, Taruna Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta – Menenda Putra Duta, seorang taruna keturunan Tionghoa, mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Adhi Makayasa. Penghargaan ini diberikan kepada lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut (AAL), Angkatan ke-70 tahun 2025. Upacara penganugerahan dan penyematan tanda penghargaan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu (23/7/2025). Momen bersejarah ini […]

  • Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap

    Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Empat Lawang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar melalui operasi gabungan pada Jumat, 24 April 2026. Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, sekaligus mengamankan 220 kilogram ganja kering […]

  • Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

    Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

    • visibility 26
    • 0Komentar

    Palembang – Tim jaksa penuntut umum Kejari Palembang, membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 telah merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar. Keempat terdakwa tersebut Agus Rizal mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedy Triwahyudi […]

expand_less