Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Muda di Prabujaya, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Prabumulih – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu berusia 18 tahun di wilayah Prabumulih Timur.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan Prabujaya–Muara Sungai, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Tersangka berinisial RG (18), warga Kecamatan Cambai, diamankan saat berada di sekitar warung di lokasi tersebut.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah, S.H., memerintahkan tim operasional untuk segera melakukan penyelidikan.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT serta warga setempat guna menjamin transparansi proses. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok yang disimpan di selipan celana jeans bagian depan tersangka.

Saat diperiksa, kotak tersebut berisi enam paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,19 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana jeans yang digunakan tersangka sebagai tempat penyimpanan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan pengungkapan ketiga dalam periode April 2026. Kami melihat adanya tren keterlibatan pelaku usia muda yang perlu menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, diiringi upaya pencegahan di lingkungan masyarakat,” tegas AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan generasi muda dalam peredaran narkotika menjadi perhatian serius seluruh jajaran.

“Kami mengajak seluruh orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda. Pencegahan harus dilakukan bersama agar mereka tidak terjerumus dalam jaringan narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta melakukan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik guna melengkapi berkas perkara.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    • visibility 117
    • 0Komentar

    Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dimana salah satu korbannya Romadon […]

  • Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

    Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Kasus mutilasi di Pacet Mojokerto membuat gempar. Bagaimana tidak, korban dimutilasi oleh pelaku menjadi 65 bagian. Berikut adalah kronologi terungkapnya kasus ini. Pada hari Sabtu, 6 September, sekitar pukul 10.30 WIB, seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri di semak-semak Dusun Pacet Selatan saat sedang mencari rumput. Penemuan ini langsung […]

  • Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    • visibility 44
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan yang mudah terjangkau atau aksesibeldan setara bagi penyandang disabilitas, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Penguatan tersebut dilakukan melalui percepatan implementasiPedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya(Pedoman SETARA) serta kolaborasi aktif dengan […]

  • Ratu Dewa Perjuangkan Bantuan Perumahan, 1.500 Rumah Tak Layak Huni Segera Diperbaiki

    Ratu Dewa Perjuangkan Bantuan Perumahan, 1.500 Rumah Tak Layak Huni Segera Diperbaiki

    • visibility 130
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 1.500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Palembang dipastikan akan menerima bantuan perbaikan, terdiri dari 1.000 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta 500 unit bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Kepastian ini diperoleh setelah Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan pertemuan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait dan […]

  • Gubernur Herman Deru Ajak Semua Pihak Bangun Kesadaran Kolektif Kurangi Polusi Plastik

    Gubernur Herman Deru Ajak Semua Pihak Bangun Kesadaran Kolektif Kurangi Polusi Plastik

    • visibility 111
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menekankan bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi polusi plastik memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, lembaga, sektor swasta, hingga masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan pada acara Penyerahan Penghargaan Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Sumsel dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 yang […]

  • PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra

    PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra

    • visibility 18
    • 0Komentar

      _Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik._ Jakarta – PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi sejak Jumat (22/5). Hingga Sabtu (23/5) pukul 10.00 WIB, lebih dari 8,3 juta […]

expand_less