Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Korupsi PMI Palembang, Saksi Beberkan Kredit Mobil Hilux Milik Terdakwa

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Palembang — Sidang perkara dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, dengan kerugian negara lebih dari Rp4 miliar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (25/11/2025).

Sidang menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus mantan Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda, dan Dedi Sipriyanto.

Sidang dipimpin majelis hakim Masriati SH MH, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, kedua terdakwa bersama penasihat hukumnya, serta para saksi dari Dealer Toyota Auto 2000 dan pihak pembiayaan Toyota Auto Finance (TAF).

Saksi Herman, perwakilan Dealer Auto 2000, menjelaskan bahwa terdakwa Dedi Sipriyanto pernah mengajukan pembelian satu unit mobil Toyota Hilux Double Cabin secara kredit.

“Dedi mengajukan kredit mobil Hilux dengan uang muka Rp115 juta, menggunakan kontrak atas nama dr. Silvi Dwi Putri. Kredit berlangsung selama dua tahun dengan angsuran Rp22,4 juta,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan data sales bernama Raden Ayu Fauziah, Surat Perjanjian Kontrak (SPK) serta STNK tercatat atas nama Dedi Sipriyanto.

“Unit mobil diantar langsung ke rumah pemesan dan diterima oleh Dedi Sipriyanto, disaksikan istrinya. Proses penyerahan unit dan penandatanganan kontrak mensyaratkan tanda tangan suami-istri, dan seluruh dokumentasinya lengkap,” jelasnya.

Saksi TAF: Kredit Dilunasi Juli 2022

Saksi dari Toyota Auto Finance (TAF) menerangkan bahwa pembayaran uang muka sepenuhnya dilakukan ke Dealer Auto 2000. Setelah SPK terbit, pihak TAF memproses pengajuan kredit hingga pelunasan kepada dealer.

“Berdasarkan purchase order di Dealer Auto 2000 atas nama dr. Silvi Dwi Putri, unit Toyota Hilux Double Cabin tersebut statusnya sudah lunas. Pembayaran terakhir dilakukan pada Juli 2022,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan yang dihadirkan oleh JPU Kejari Palembang.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curhatan Suami Asal Lubuk Linggau, Istri Berubah Setelah Lulus P3K Paruh Waktu, 42 Hari Tak Pulang

    Curhatan Suami Asal Lubuk Linggau, Istri Berubah Setelah Lulus P3K Paruh Waktu, 42 Hari Tak Pulang

    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS- Tega, itulah kata yang pas bagi seorang istri atas nama Riska Handayani (35) warga Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura). Pasalnya, Riska diduga meninggalkan suaminya Ahmad Nasution (36) setelah lulus atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana […]

  • Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    • visibility 90
    • 0Komentar

    Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025) ‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa. […]

  • Menjemput Keajaiban di Sela Doa: Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

    Menjemput Keajaiban di Sela Doa: Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta – Bagi banyak orang, perjalanan ke Tanah Suci seringkali dianggap sebagai “mimpi besar” yang membutuhkan perencanaan bertahun-tahun. Namun, bagi Bapak Feri Jaenudin, seorang Marbot Masjid di Jakarta, kesempatan itu justru datang dari kedisiplinan sederhana dalam kesehariannya. Di sela tugas mulianya menjaga rumah ibadah, sebuah kejutan manis datang menghampiri: ia terpilih menjadi pemenang dan berangkat […]

  • Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

    Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

    • visibility 41
    • 0Komentar

    OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur mencatatkan pengungkapan terbesar dalam periode operasi patroli dengan menyita 54,14 gram narkotika jenis sabu dalam satu penangkapan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku II. Tersangka yang sempat melarikan diri justru mengakui sendiri lokasi persembunyian barang bukti, yang ditemukan hanya dua meter dari titik penangkapan. […]

  • Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

    Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palembang  — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit 3 Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam yang telah menjadi target penyelidikan selama hampir sembilan bulan. Tersangka berinisial DR (19), warga Kota Palembang, diamankan pada Kamis (26/3/2026), setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan pada […]

  • Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Bentrok di Depan Mapolda DIY, Polisi Selidiki

    Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Bentrok di Depan Mapolda DIY, Polisi Selidiki

    • visibility 135
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang menjadi korban dalam bentrok di depan Mapolda DIY pada Minggu pagi (31/8/2025). Kapolda mendatangi rumah duka dan menyatakan keluarga korban telah ikhlas. Meskipun keluarga menolak autopsi, pihak kepolisian tetap membuka ruang penyidikan. “Jika ada bukti atau […]

expand_less