Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, penyidik Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34), yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi, petugas menyita total 20.088 botol minuman keras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek komersial, terdiri dari 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, dan 600 botol Kawa-Kawa, dengan estimasi nilai mencapai Rp620.040.000.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah informasi diterima, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas produksi miras oplosan masih berlangsung.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa para pelaku memproduksi minuman keras menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa. Produk kemudian dikemas menggunakan botol, label, dan tutup yang menyerupai produk asli dengan bantuan mesin press dan perangkat cetak.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti tong air berkapasitas besar, mesin press botol, jerigen alkohol, mini printer, bahan pewarna, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Karhutla: Titik Panas di Sumsel Melonjak Tajam Sepanjang Agustus

    Waspada Karhutla: Titik Panas di Sumsel Melonjak Tajam Sepanjang Agustus

    • visibility 212
    • 0Komentar

    Palembang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan peringatan keras terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah mencatat kenaikan signifikan jumlah titik panas di bulan Agustus. Meskipun angka titik panas secara keseluruhan pada Agustus 2025 menunjukkan penurunan drastis dibandingkan bulan sebelumnya, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat pola puncak kemarau yang biasanya […]

  • Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • visibility 63
    • 0Komentar

    Palembang – Danlanud Smh Resmikan Pengoperasian Dapur ke 3 Lanud Smh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 20 Ilir Daerah III Ilir Timur I Palembang. Selasa (24/2/2026). Saat membuka acara tersebut, Danlanud Smh Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., menjelaskan banwa salah satu point terpenting bahwa saat ini TNI AU siap mendukung program Makan Bergizi […]

  • Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

    Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bandung – PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan kesepakatan bersama (_Memorandum of Understanding_/MoU) tentang penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung pada Senin (18/5). Sinergi ini menjadi langkah nyata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, memperluas akses listrik yang merata, sekaligus […]

  • Pemerintah Provinsi Sumsel Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun

    Pemerintah Provinsi Sumsel Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun

    • visibility 141
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menghadirkan kabar baik bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Terhitung mulai 17 Agustus 2025, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor kembali diberlakukan hingga 31 Desember 2025. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Nona, dalam […]

  • Operasi Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel Hentikan Dua Kapal Pengangkut Solar Ilegal di Banyuasin, 82.000 KL BBM Diamankan

    Operasi Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel Hentikan Dua Kapal Pengangkut Solar Ilegal di Banyuasin, 82.000 KL BBM Diamankan

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Banyuasin — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar melalui operasi gabungan lintas satuan di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 22 April 2026, sekitar pukul 22.45 WIB, petugas mengamankan dua kapal bermuatan total 82.000 kiloliter […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta — Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial […]

expand_less