Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, penyidik Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34), yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi, petugas menyita total 20.088 botol minuman keras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek komersial, terdiri dari 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, dan 600 botol Kawa-Kawa, dengan estimasi nilai mencapai Rp620.040.000.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah informasi diterima, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas produksi miras oplosan masih berlangsung.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa para pelaku memproduksi minuman keras menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa. Produk kemudian dikemas menggunakan botol, label, dan tutup yang menyerupai produk asli dengan bantuan mesin press dan perangkat cetak.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti tong air berkapasitas besar, mesin press botol, jerigen alkohol, mini printer, bahan pewarna, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGRI Sumsel Gercep Konsolidasi, Riza Pahlevi Tegaskan Organisasi Harus Kembali ke Tangan Guru

    PGRI Sumsel Gercep Konsolidasi, Riza Pahlevi Tegaskan Organisasi Harus Kembali ke Tangan Guru

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Palembang – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat (gercep) menggelar rapat konsolidasi setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI. Pertemuan perdana tersebut berlangsung di Aula SMKN 6 Palembang, Senin (1/6/2026), sebagai langkah awal menyatukan kembali organisasi setelah sempat mengalami kekosongan kepengurusan. Rapat konsolidasi […]

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    • visibility 12
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu, H. […]

  • Indonesia dan China Kian Erat: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Victory Day di Beijing

    Indonesia dan China Kian Erat: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Victory Day di Beijing

    • visibility 163
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan 80 tahun Victory Day yang berlangsung di Tiananmen Square, Beijing, pada Rabu (3/9/2025). Kehadiran ini menandai penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Tiongkok. Saat tiba di lokasi, Presiden Prabowo langsung disambut hangat oleh Presiden Xi Jinping dan Ibu Negara Peng Liyuan. Xi Jinping terlihat menjabat tangan Prabowo sebelum mereka memasuki […]

  • Herman Deru Bawa Kabar Baik, Sumsel Dipercaya Jadi Tuan Rumah Launching Nasional Program Perumahan

    Herman Deru Bawa Kabar Baik, Sumsel Dipercaya Jadi Tuan Rumah Launching Nasional Program Perumahan

    • visibility 19
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima audiensi Kepala Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera V, Yustin Patria Primordia beserta jajaran dalam rangka silaturahmi sekaligus melaporkan perkembangan program perumahan yang akan dilaksanakan di Sumsel. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (11/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru menyampaikan […]

  • Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    • visibility 17
    • 0Komentar

    OGAN KOMERING ILIR — Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama berinisial Y (59), seorang petani, di kediamannya tanpa […]

  • Dari ChatGPT ke Kursi PM: Kisah Unik Sushila Karki Pimpin Nepal

    Dari ChatGPT ke Kursi PM: Kisah Unik Sushila Karki Pimpin Nepal

    • visibility 203
    • 0Komentar

    Pada hari Jumat, 12 September 2025, Nepal mencatatkan sejarah baru dengan dilantiknya Sushila Karki sebagai Perdana Menteri interim. Kaki, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Nepal, menjadi perempuan pertama yang memimpin negara itu. Pelantikannya ini merupakan hasil dari kesepakatan antara Presiden Nepal, Ram Chandra Poudel, dan para pemimpin demonstrasi antikorupsi yang telah mengguncang negara […]

expand_less