Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, penyidik Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34), yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi, petugas menyita total 20.088 botol minuman keras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek komersial, terdiri dari 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, dan 600 botol Kawa-Kawa, dengan estimasi nilai mencapai Rp620.040.000.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah informasi diterima, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas produksi miras oplosan masih berlangsung.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa para pelaku memproduksi minuman keras menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa. Produk kemudian dikemas menggunakan botol, label, dan tutup yang menyerupai produk asli dengan bantuan mesin press dan perangkat cetak.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti tong air berkapasitas besar, mesin press botol, jerigen alkohol, mini printer, bahan pewarna, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Hari Kartini, Aksi Srikandi PLN Warnai Edukasi Lingkungan dan Keselamatan Listrik di Palembang

    Semangat Hari Kartini, Aksi Srikandi PLN Warnai Edukasi Lingkungan dan Keselamatan Listrik di Palembang

    • visibility 54
    • 0Komentar

    Palembang  — Semangat Hari Kartini tercermin dalam aksi nyata para Srikandi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang yang turut ambil bagian dalam kegiatan edukatif yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini diikuti sekitar 250 peserta, termasuk 100 pelajar tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama, dalam suasana edukatif dan penuh […]

  • PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

    PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

    • visibility 47
    • 0Komentar

    OI – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (UP3 OGI) mempertegas perannya sebagai penggerak pertumbuhan industri dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) berkapasitas 18,7 MVA bersama PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF). Kesepakatan ini menjadi fondasi operasional pabrik fibreboard baru di Ogan Ilir, sekaligus memperkuat ekosistem industri hilir berbasis sumber daya alam di […]

  • Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, 14 Jenazah Berhasil Teridentifikasi

    Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, 14 Jenazah Berhasil Teridentifikasi

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengumumkan perkembangan signifikan dalam proses identifikasi korban kecelakaan maut Bus ALS di jalur Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sebagai bentuk komitmen transparansi dan pelayanan kemanusiaan kepada keluarga korban. Hingga Jumat, 15 Mei 2026, Tim Laboratorium DNA Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan […]

  • Riset Nasional Polri: Penguatan Anti-Korupsi dan Dukungan MBG Dimulai dari Kewilayahan

    Riset Nasional Polri: Penguatan Anti-Korupsi dan Dukungan MBG Dimulai dari Kewilayahan

    • visibility 77
    • 0Komentar

    Prabumulih – Reformasi kelembagaan Polri memasuki fase berbasis riset nasional. Tim Puslitbang Polri turun langsung ke wilayah jajaran Polda Sumsel untuk menguji efektivitas pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat kewilayahan serta optimalisasi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan penelitian digelar di Polres Prabumulih, Selasa (3/3/2026), dan menjadi bagian dari arsitektur […]

  • Lanud SMH Siaga OMC 24 Jam, Bukti Komitmen Lawan Karhutla di Sumsel

    Lanud SMH Siaga OMC 24 Jam, Bukti Komitmen Lawan Karhutla di Sumsel

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Palembang — Memasuki puncak kemarau dan El Nino, TNI AU melalui Lanud Sri Muluyono Herlambang (SMH) menyatakan kesiapannya melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 24 Jam di Sumsel. Hal itu disampaikan oleh, Dansubsatgas Udara Wilayah Sumsel sekaligus Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Asep Wahyu Wijaya, M.M.S., saat coffe morning bersama media di Saung […]

  • Dari Medan ke OKU Selatan, Jaringan Sabu Lintas Wilayah Dibongkar Polisi

    Dari Medan ke OKU Selatan, Jaringan Sabu Lintas Wilayah Dibongkar Polisi

    • visibility 75
    • 0Komentar

    OKU SELATAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil membongkar peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang pengedar sabu asal Kota Medan, Sumatera Utara, di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (18/3/2026) melalui operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba di lapangan. […]

expand_less