Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, penyidik Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34), yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi, petugas menyita total 20.088 botol minuman keras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek komersial, terdiri dari 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, dan 600 botol Kawa-Kawa, dengan estimasi nilai mencapai Rp620.040.000.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah informasi diterima, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas produksi miras oplosan masih berlangsung.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa para pelaku memproduksi minuman keras menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa. Produk kemudian dikemas menggunakan botol, label, dan tutup yang menyerupai produk asli dengan bantuan mesin press dan perangkat cetak.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti tong air berkapasitas besar, mesin press botol, jerigen alkohol, mini printer, bahan pewarna, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumsel Maju Berekonomi Syariah: OJK Sumsel dan Pemprov Sumsel Dorong Literasi Keuangan Syariah Bagi Wirausaha Muslimah

    Sumsel Maju Berekonomi Syariah: OJK Sumsel dan Pemprov Sumsel Dorong Literasi Keuangan Syariah Bagi Wirausaha Muslimah

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Sumsel Maju Berekonomi Syariah: Literasi Keuangan Syariah kepada Organisasi Wirausaha Muslimah di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera […]

  • Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Walikota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir

    Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Walikota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir

    • visibility 64
    • 0Komentar

    Palembang – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Griya Agung, Selasa (10/02/2026), menghadirkan momentum penting bagi masa depan infrastruktur Sumatera Selatan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), duduk bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Walikota Palembang Ratu Dewa, serta seluruh kepala daerah se-Sumsel untuk membahas percepatan pembangunan strategis. Meski agenda […]

  • Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    • visibility 152
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sekitar 5 hektare hutan lindung di Kecamatan Bayung Lencir ludes terbakar pada 23 Agustus 2025. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh musim kemarau ekstrem dan aktivitas pembakaran lahan ilegal. Upaya Pemadaman dan Dampaknya Petugas dari Badan […]

  • Cegah Bahaya di Jalur Mudik, Polisi Temukan Sopir Truk Positif Narkoba di Sumsel

    Cegah Bahaya di Jalur Mudik, Polisi Temukan Sopir Truk Positif Narkoba di Sumsel

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palembang — Jajaran Polda Sumatera Selatan menemukan satu pengemudi truk tanki positif mengonsumsi narkoba saat pemeriksaan dalam rangka hari keempat Operasi Ketupat Musi 2026, Senin (16/3/2026). Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan tes urine terhadap 41 pengemudi kendaraan yang dilakukan oleh Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih di Pos Pengamanan RM Siang Malam, Jalan […]

  • Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Sabu Saat Ops Ketupat Musi 2026

    Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Sabu Saat Ops Ketupat Musi 2026

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palrmbang — Di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 yang berfokus pada pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang tetap menjalankan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Pada Jumat (13/3/2026), Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari operasi dengan menangkap dua tersangka di wilayah berbeda […]

  • Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    • visibility 137
    • 0Komentar

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kembali menjadi buah bibir. Kali ini, bukan karena prestasi, melainkan isu sepele namun mencolok: dugaan kebiasaan mandi menggunakan air galon saat kunjungan kerja. Kabar ini berawal dari curahan hati seorang staf Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di media sosial yang di posting oleh akun @makassar_info. Staf yang tak ingin disebutkan namanya itu […]

expand_less
Skip to toolbar