Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar

OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan.

Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini berfokus pada pengelolaan anggaran di bidang peningkatan prestasi olahraga Dispora OKU Selatan yang dialokasikan pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.

“Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, tim penyidik Kejari OKU Selatan hari ini resmi menahan kedua tersangka,” ujar Beni.

Penahanan ini didasari oleh dua surat perintah penahanan, yaitu Nomor: PRINT-1072/L.6.23/Ft.1/08/2025 dan PRINT-1074/L.6.23/Ft.1/08/2025, yang diterbitkan pada Rabu, 10 September 2025.

Menurut Beni, perbuatan kedua tersangka telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai Rp913.368.434.

Kerugian ini berasal dari dugaan mark-up dan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan prestasi atlet di wilayah tersebut. Kerugian finansial ini menjadi dasar kuat bagi Kejari untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Muaradua, AI dan DAR langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua untuk menjalani masa penahanan.

Langkah ini diambil untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, kedua pejabat ini dijerat dengan dua pasal berlapis. Dakwaan pertama adalah Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berfokus pada perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Dakwaan alternatifnya adalah Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.

Kedua pasal ini diperkuat dengan Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP, yang menunjukkan bahwa mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat di OKU Selatan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pengembangan potensi daerah.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID S2JB Perkuat Hubungan Industrial melalui Capacity Building Tim LKS Bipartit

    PLN UID S2JB Perkuat Hubungan Industrial melalui Capacity Building Tim LKS Bipartit

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus memperkuat komitmen dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan produktif melalui kegiatan Capacity Building Tim LKS Bipartit yang digelar di Gedung Kantor Induk UID S2JB, Palembang, Selasa (19/5). Mengusung tema “Together We Thrive Stronger as One Team” atau […]

  • PLN ULP Muara Aman Siagakan 38 Personel dan 3 Posko Guna Perkuat Keandalan Listrik Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

    PLN ULP Muara Aman Siagakan 38 Personel dan 3 Posko Guna Perkuat Keandalan Listrik Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

    • visibility 104
    • 0Komentar

    Muara Aman  – Jaga kelistrikan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah, PLN ULP Muara Aman memperkuat kesiapsiagaan pasokan listrik dengan menggelar apel siaga dan pemeriksaan menyeluruh peralatan serta personel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dan merayakan Idul Fitri dengan nyaman tanpa gangguan kelistrikan. Apel siaga yang digelar di Kantor ULP Muara […]

  • Fenomena Trend “Budak Onyot” Di Palembang

    Fenomena Trend “Budak Onyot” Di Palembang

    • visibility 3.872
    • 0Komentar

    “Budak onyot” adalah istilah gaul di Palembang yang popularitasnya meningkat di media sosial, terutama di TikTok. Istilah ini sering digunakan untuk menyebut anak muda atau sekelompok remaja yang bergaya nyentrik, suka nongkrong, dan dikenal dengan tingkah laku yang unik. Istilah “onyot” sendiri dalam bahasa Palembang tidak memiliki arti baku. Namun, dalam konteks ini, “budak onyot” […]

  • Indonesia dan China Kian Erat: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Victory Day di Beijing

    Indonesia dan China Kian Erat: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Victory Day di Beijing

    • visibility 186
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan 80 tahun Victory Day yang berlangsung di Tiananmen Square, Beijing, pada Rabu (3/9/2025). Kehadiran ini menandai penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Tiongkok. Saat tiba di lokasi, Presiden Prabowo langsung disambut hangat oleh Presiden Xi Jinping dan Ibu Negara Peng Liyuan. Xi Jinping terlihat menjabat tangan Prabowo sebelum mereka memasuki […]

  • Nekat Lewat Depan Markas Polisi, Dua Kurir Sabu Langsung Ditangkap

    Nekat Lewat Depan Markas Polisi, Dua Kurir Sabu Langsung Ditangkap

    • visibility 84
    • 0Komentar

    Muratara – Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu malam (11/3/2026). Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menghentikan sepeda motor Honda Supra-X putih yang dikendarai kedua pelaku karena gerak-gerik mereka mencurigakan saat melintas di depan […]

  • Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Hentikan Kurir dari Muratara, Sabu 2 Kilogram Lebih dan Ekstasi 20 Butir Berlapis Kemasan Ganda Disita

    Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Hentikan Kurir dari Muratara, Sabu 2 Kilogram Lebih dan Ekstasi 20 Butir Berlapis Kemasan Ganda Disita

    • visibility 82
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polres Musi Rawas melalui Tim Elang Musi Satresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman narkotika lintas wilayah berskala besar dengan menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan 20 butir pil ekstasi dari seorang kurir yang melintas dari arah Kabupaten Musi Rawas Utara menuju Kabupaten Musi Rawas. Pengungkapan besar tersebut terjadi di Jalan Umum Desa Muara […]

expand_less