Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pencabulan Anak di Sako Palembang Masuk Persidangan, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Palembang setelah penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka berinisial M.H.A. (25) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban berinisial K.H. (10) dengan modus berpura-pura menanyakan lokasi masjid kepada korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 15.50 WIB ketika korban sedang berjalan menuju sebuah minimarket di kawasan Sako.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendekati korban menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan lokasi masjid. Pelaku kemudian mengajak korban naik ke sepeda motor dengan alasan menunjukkan arah.

Di lokasi yang sepi, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebelum akhirnya meninggalkan korban di lokasi berbeda.

Korban kemudian pulang dalam kondisi menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada 13 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada 24 Oktober 2025, sekitar 12 hari setelah laporan diterima.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan rasa keadilan bagi korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Polda Sumsel memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga perkara memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir di Universitas Sriwijaya, Gita Wirjawan x Luky A. Yusgiantoro Berikan Materi pada Kuliah Umum Hulu Migas SKK Migas – KKKS Wilayah Sumsel

    Hadir di Universitas Sriwijaya, Gita Wirjawan x Luky A. Yusgiantoro Berikan Materi pada Kuliah Umum Hulu Migas SKK Migas – KKKS Wilayah Sumsel

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang – Memperkenalkan industri hulu migas kepada mahasiswa/i serta civitas akademika, bertempat di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, SKK Migas – KKKS Wilayah Sumatera Selatan laksanakan Kuliah Umum Akbar dengan melibatkan hampir 700 peserta dari 4 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Sumatera Selatan, Rabu (26/08). Mengangkat tema “Leadership & Collaboration” kegiatan ini memberikan penjelasan […]

  • Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua kegiatan seremonial yang dianggap menghabiskan anggaran dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Perintah ini dikeluarkan untuk menjaga perasaan dan kepercayaan publik di tengah program efisiensi yang digencarkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tito, menggelar acara seremonial yang hanya bersifat […]

  • Sorotan terhadap Data Ekonomi BPS: Realitas Lapangan dan Angka Statistik

    Sorotan terhadap Data Ekonomi BPS: Realitas Lapangan dan Angka Statistik

    • visibility 201
    • 0Komentar

    Komisi X DPR RI kembali menyoroti kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) setelah BPS merilis angka pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 yang mencapai 5,12% secara tahunan (year on year). Angka ini menuai kritik tajam dari anggota DPR, yang merasa data tersebut tidak selaras dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Politikus Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung, dengan […]

  • Berhasil membangun Infrastruktur konektivitas transportasi, Palembang Raih National Governance Award 2026

    Berhasil membangun Infrastruktur konektivitas transportasi, Palembang Raih National Governance Award 2026

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta— Ballroom The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta malam itu berpendar dengan cahaya fantastis, seakan menari mengikuti setiap ritme rangkaian acara.   Di kursi kehormatan, para kepala daerah terbaik dari berbagai penjuru negeri duduk tegap, menatap podium utama dengan penuh wibawa.   Dari deretan itu, salah satunya sosok Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang dinobatkan […]

  • Rumah di Rusun Palembang Hangus Terbakar saat Ditinggal ke Masjid

    Rumah di Rusun Palembang Hangus Terbakar saat Ditinggal ke Masjid

    • visibility 187
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebuah rumah di kompleks rumah susun, Jalan Radial, Palembang, hangus terbakar pada Kamis, 14 Agustus 2025. Musibah terjadi sekitar pukul 18.40 WIB, saat pemilik unit sedang menunaikan salat Maghrib di masjid. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat melahap seluruh isi rumah. Saksi mata menyebutkan, asap tebal dan api yang membesar […]

  • Jatanras Polda Sumsel Gerebek Kosan di Ilir Barat, Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap

    Jatanras Polda Sumsel Gerebek Kosan di Ilir Barat, Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap

    • visibility 78
    • 0Komentar

    Palembang — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengakhiri pelarian seorang terduga pelaku penembakan yang bersembunyi di sebuah kamar kos di Kota Palembang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga menemukan dua butir peluru aktif kaliber 9 mm serta kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Operasi penangkapan dilakukan tim Unit […]

expand_less