Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lewat Skema Undercover Buy, Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Narkotika

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

 

PALI — Polres Penukal Abab Lematang Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dengan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Desa Karang Anyar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka berinisial RS (29), seorang pria warga setempat, diamankan dalam operasi yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan menerapkan teknik undercover buy atau penyamaran. Dalam skenario tersebut, anggota Satresnarkoba menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi narkotika dengan tersangka.

Saat tersangka menyerahkan barang yang dipesan, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan di lokasi. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp150.000 hasil transaksi serta satu buah alat berupa sekop pipet plastik yang diduga digunakan untuk membagi narkotika.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan teknik undercover buy. Saat transaksi terjadi, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas AKP Dedy Suandy, S.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus konsisten memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah terkecil.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sound Horeg Kini Merambah Lempuing, OKI, Sumatera Selatan: Hiburan atau Gangguan?

    Sound Horeg Kini Merambah Lempuing, OKI, Sumatera Selatan: Hiburan atau Gangguan?

    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kayuagung, 25 Agustus 2025 – Fenomena sound horeg, parade sound system berukuran besar dengan suara menggelegar, kini mulai merambah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Acara yang identik dengan dentuman bass keras ini digelar dalam rangkaian perayaan hari kemerdekaan ke-80 di salah satu desa di Lempuing, menarik perhatian warga setempat, namun juga […]

  • PLN Peduli Bangun Harapan di Air Saleh, Sekolah Baru Siap Buka Akses Pendidikan bagi Generasi Muda Banyuasin

    PLN Peduli Bangun Harapan di Air Saleh, Sekolah Baru Siap Buka Akses Pendidikan bagi Generasi Muda Banyuasin

    • visibility 41
    • 0Komentar

    Banyuasin– Semangat belajar ratusan pelajar di Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, kini mendapat dukungan baru. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang menghadirkan fasilitas pendidikan baru berupa pembangunan gedung SMA Hasyim Asy’ari yang berada di bawah naungan Yayasan Miftahul Ulum Enggal Rejo, Desa […]

  • Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua kegiatan seremonial yang dianggap menghabiskan anggaran dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Perintah ini dikeluarkan untuk menjaga perasaan dan kepercayaan publik di tengah program efisiensi yang digencarkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tito, menggelar acara seremonial yang hanya bersifat […]

  • Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    • visibility 191
    • 0Komentar

    Dendam yang membara akibat bayaran kencan yang tak sesuai harapan mendorong dua remaja, DO (15) dan RO (14), nekat merencanakan pembunuhan sadis terhadap seorang waria pemilik salon bernama Dainuro alias Danu (41). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Pembunuhan keji ini bermula dari rasa sakit hati kedua […]

  • Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    • visibility 196
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatra Selatan — Kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menemui babak baru. Berkas perkara kasus ini dan dua tersangka, Alex Noerdin serta Direktur Utama PT Aldiron, kini telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi […]

  • Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Palembang – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan tersebut melibatkan […]

expand_less