Breaking News
light_mode
Trending Tags

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Sumsel Larang Truk Besar Melintas di Jalur Nasional

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di seluruh jalur tol dan jalan nasional non-tol di wilayah Sumatera Selatan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mulai berlaku Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai jutaan pemudik di jalur darat Pulau Sumatera.

Pembatasan ini merupakan implementasi Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian dan lembaga, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Korps Lalu Lintas Polri.

Di wilayah Sumatera Selatan, pembatasan angkutan barang diberlakukan pada dua kategori jalan utama, yaitu jalan tol dan jalur nasional non-tol.

Pada ruas jalan tol, pembatasan mencakup:

* ruas Betung – Tempino – Jambi
* segmen Bayung Lencir – Tempino – Simpang Ness
* ruas Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang

Sementara pada jalan nasional non-tol, pembatasan berlaku di jalur lintas Sumatera yang menghubungkan Batas Jambi – Palembang – Batas Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni.

Jalur ini merupakan salah satu koridor utama pergerakan kendaraan pemudik dari Pulau Sumatera menuju Pelabuhan Bakauheni dan sebaliknya.

Jenis kendaraan yang dibatasi selama periode tersebut meliputi:

* mobil barang tiga sumbu atau lebih
* mobil barang dengan kereta tempelan
* mobil barang dengan kereta gandengan
* kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan

Polda Sumsel bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan terpadu di sejumlah titik strategis jalur mudik, termasuk gerbang tol, simpang utama, serta pos pengamanan arus mudik.

Petugas berwenang menghentikan dan menindak kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.

Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital masyarakat, antara lain:

* bahan bakar minyak dan gas
* hewan ternak
* pupuk
* bantuan bencana alam
* bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, ikan, telur, sayur, dan buah

Kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas dengan syarat membawa dokumen muatan resmi dari pemilik barang.

Pembatasan kendaraan angkutan barang diproyeksikan meningkatkan kapasitas jalan selama masa mudik.

Dengan berkurangnya kendaraan berat di jalur utama Sumatera Selatan, potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya di titik-titik rawan seperti Tol Palembang–Kayu Agung dan jalur lintas Sumatera menuju Lampung.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mempercepat waktu tempuh perjalanan pemudik menuju pelabuhan penyeberangan maupun daerah tujuan di Sumatera.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pembatasan angkutan barang merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.

“Pembatasan angkutan barang ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi keselamatan pemudik. Polda Sumsel mengerahkan personel Ditlantas di seluruh titik strategis guna menegakkan aturan ini secara konsisten,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau para pengusaha angkutan untuk menyesuaikan jadwal distribusi logistik di luar periode pembatasan.

“Kami mengimbau para pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengatur distribusi muatan di luar masa pembatasan,” tambahnya.

Informasi Layanan Mudik

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pengaturan lalu lintas selama mudik melalui:

* Call Center NTMC Korlantas Polri: 1500669
* Call Center Kementerian Perhubungan: 151
* Command Center Bina Marga: 082288858884

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

    Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

    • visibility 81
    • 0Komentar

    Banyuasin— Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus kelima dalam satu pekan. Petugas membekuk seorang tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka berinisial JI (33), seorang petani pekebun yang berdomisili […]

  • Herman Deru Resmikan CFD Jembatan Ampera, Ajak Masyarakat Bangun Budaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    Herman Deru Resmikan CFD Jembatan Ampera, Ajak Masyarakat Bangun Budaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    • visibility 37
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru secara resmi melaunching Car Free Day (CFD) di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1343 Kota Palembang. Peluncuran CFD tersebut menghadirkan ruang publik baru yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat budaya […]

  • Migrasi Pelanggan MEP ke PLN Tuntas, Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Pertumbuhan Musi Banyuasin

    Migrasi Pelanggan MEP ke PLN Tuntas, Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Pertumbuhan Musi Banyuasin

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Muba – Upaya menghadirkan layanan kelistrikan yang lebih andal dan merata bagi masyarakat Musi Banyuasin memasuki babak baru. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dan PT Muba Electric Power (MEP) meresmikan selesainya proses migrasi seluruh pelanggan PT MEP menjadi […]

  • Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    • visibility 182
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk swasta, demi mendorong kemajuan daerah. Komitmen ini diperlihatkan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat menerima kunjungan dari perwakilan manajemen PT. Medco di Griya Agung, Senin (25/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menyambut hangat kehadiran I Nyoman Aria […]

  • Buron 5 Bulan, DPO Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

    Buron 5 Bulan, DPO Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

    • visibility 94
    • 0Komentar

    Palembang – Komitmen tegas penegakan hukum kembali dibuktikan jajaran Polda Sumsel. Tim gabungan Polsek Belitang I bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor di lingkungan Gereja HKBP Belitang, Kabupaten OKU Timur. Pelaku berinisial Y.L. (32) ditangkap pada Kamis (26/2/2026) pukul 03.30 WIB di sebuah kamar kos kawasan […]

  • Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Obesitas

    Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Obesitas

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat kesiapan fisik dan mental personel melalui program pemeriksaan kesehatan terpadu bagi anggota dan ASN yang memiliki berat badan berlebih, Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang merupakan inisiasi langsung Kapolda Sumatera Selatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber […]

expand_less