Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tampaknya masih harus bersabar. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kelanjutan RUU ini sangat bergantung pada penetapannya untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau melalui revisi Prolegnas 2025 yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat ditemui di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).

“Jadi kita tunggu pengesahan Prolegnas tahun 2026 ataupun revisi Prolegnas tahun 2025,” ujar Supratman.

Pernyataan Menkum ini sekaligus menyoroti belum adanya kepastian waktu bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memulai pembahasan substansi RUU tersebut.

Padahal, RUU Perampasan Aset telah lama dinantikan sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.

RUU ini memungkinkan negara untuk merampas aset yang diduga berasal dari kejahatan, bahkan tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap.

Tujuannya adalah untuk memiskinkan para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya, sehingga efek jera yang ditimbulkan lebih maksimal.

Penundaan masuknya RUU ini ke dalam Prolegnas menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dan DPR dalam mempercepat pengesahannya.

Masyarakat dan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi terus mendesak agar RUU ini segera dibahas dan disahkan mengingat urgensinya yang sangat tinggi.

Saat ini, nasib RUU Perampasan Aset berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah untuk diprioritaskan dalam daftar legislasi.

Jika tidak dimasukkan dalam Prolegnas 2025 atau 2026, maka proses pembahasan RUU ini akan kembali tertunda, berpotensi memperlambat upaya penegakan hukum di Indonesia.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam

    10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam

    • visibility 58
    • 0Komentar

    Lahat — Persembunyian AA (30), tersangka utama kasus pembunuhan sadis di Desa Muara Payang, akhirnya runtuh. Setelah 10 hari melintasi perbatasan kota untuk menghindar dari kejaran petugas, pelarian AA berakhir di tangan tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polres Pagar Alam.10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam […]

  • Herman Deru Dorong Kontribusi IA-ITB Sumsel untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    Herman Deru Dorong Kontribusi IA-ITB Sumsel untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    • visibility 15
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima audiensi Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Wilayah Sumsel di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Kamis (18/6/2026). Audiensi tersebut dipimpin Ketua Umum IA-ITB Wilayah Sumsel, Yudha Pranoto Mahyudin, bersama jajaran pengurus baru yang berasal dari berbagai lintas angkatan alumni ITB. Dalam kesempatan itu, Yudha menyampaikan […]

  • Mantan Kadis PMD Lahat dan rekanan PT Citra Data Indonesia saling buka-bukaan soal aliran uang dan proyek fiktif

    Mantan Kadis PMD Lahat dan rekanan PT Citra Data Indonesia saling buka-bukaan soal aliran uang dan proyek fiktif

    • visibility 130
    • 0Komentar

    Palembang – Dua terdakwa eks Kepala PMD Kabupaten Lahat, Darul Effendi, dan pihak swasta dari PT Citra Data Indonesia, Angga Muharram, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (10/11/2025). Kedua terdakwa terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan peta desa fiktif di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar. Dihadapan […]

  • Tak Ingin Kebaikan Berlalu Senyap, Anas Roiyan Abadikan Cerita Kampung Ngajee

    Tak Ingin Kebaikan Berlalu Senyap, Anas Roiyan Abadikan Cerita Kampung Ngajee

    • visibility 25
    • 0Komentar

    Palembang – Bagi sebagian orang, Iduladha mungkin hanya identik dengan hari penyembelihan hewan kurban. Namun bagi Anas Roiyan, proses itu telah dimulai jauh sebelum gema takbir berkumandang. Sebagai co-founder Kampung Ngajee, Anas terlibat hampir di setiap tahapan pelaksanaan kurban tahun ini. Mulai dari menyusun konsep, membuat ajakan berkurban, mendesain media promosi, berkomunikasi dengan para pekurban, […]

  • Real Madrid Kantongi 3 Poin

    Real Madrid Kantongi 3 Poin

    • visibility 147
    • 0Komentar

    Real Madrid berhasil mengantongi tiga poin pertama mereka di laga tandang musim 2025-26. Real Madrid mengalahkan Real Oviedo dalam pertandingan liga kedua mereka. Kylian Mbappé membawa tim asuhan Xabi Alonso unggul dengan penyelesaian luar biasa setelah setengah jam, dan kembali mencetak gol hingga skor 2-0 pada menit ke-83, sementara Vini Jr. memastikan kemenangan di masa […]

  • Marko: 15 Tahun di Jawa Barat Demi Cinta dan Alam

    Marko: 15 Tahun di Jawa Barat Demi Cinta dan Alam

    • visibility 203
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Ini adalah kisah tentang pengorbanan, cinta, dan penemuan kembali jati diri. Marko, seorang pria berkebangsaan Kanada, membuat keputusan hidup yang bagi banyak orang di dunia Barat sulit diterima: ia meninggalkan segala kenyamanan negara asalnya demi menetap di sebuah perkampungan yang sangat asri di Jawa Barat, tempat yang ia sebut rumah selama 15 tahun […]

expand_less