Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui
- calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

MEDAN — Nasib apes menimpa Febriansyah (25), seorang pria asal M Yakub Lubis, Percut Sei Tuan. Ia kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tembung setelah nekat membuat laporan palsu tentang perampokan sepeda motor.
Bukan hanya dirinya, dua orang lain yang terlibat, Ramadhani Sinaga (33) dan Beni Irwan (41), juga turut ditangkap.
Febriansyah ditangkap karena berpura-pura menjadi korban begal pada 2 September lalu. Ia melaporkan kepada polisi bahwa sepeda motornya telah dirampas.
Padahal, motor tersebut sudah ia jual untuk mendapatkan modal usaha tambahan dan agar terbebas dari sisa cicilan ke pihak leasing yang masih berjalan 18 bulan lagi.
Mengutip dari akun lintassumut di tiktok, Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa kecurigaan polisi muncul saat mereka melakukan penyelidikan.
Ada beberapa kejanggalan antara cerita yang disampaikan Febriansyah dengan bukti yang ditemukan di lapangan. Setelah didesak, Febriansyah akhirnya mengakui bahwa laporan yang dibuatnya hanyalah akal-akalan.
“Kami lakukan pemeriksaan mendalam dan hasil penyelidikan di lapangan tidak cocok dengan laporannya,” ujar AKP Ras Maju Tarigan. “Akhirnya dia jujur bahwa sepeda motor yang dilaporkan dicuri itu tidak benar.”
Febriansyah menjual sepeda motornya seharga Rp 8,5 juta. Proses penjualan ini dilakukan melalui Beni Irwan sebagai perantara, dengan Ramadhani Sinaga sebagai pembeli atau penadah.
Sebelum membuat laporan palsu, Febriansyah bahkan sempat membayar cicilan bulan tersebut agar pihak leasing mengeluarkan surat pengantar yang bisa ia gunakan di kantor polisi.
Kini, Febriansyah, Ramadhani, dan Beni Irwan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Febriansyah kini menghadapi masalah hukum akibat laporan palsu, sementara Ramadhani dan Beni Irwan dijerat sebagai penadah dan perantara dalam kasus ini.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSDeCwVPu/
Saat ini belum ada komentar