Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perkuat Literasi Digital Perempuan, Srikandi PLN S2JB Gandeng DWP Kota Palembang Kenalkan PLN Mobile

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Palembang — Upaya mendorong peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pengelolaan energi terus diperkuat. Srikandi PLN UID S2JB berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Palembang menggelar kegiatan literasi digital bertajuk pemanfaatan teknologi untuk pengelolaan energi yang optimal, efisien, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang mulai pukul 08.00 WIB ini menyasar peningkatan kapasitas perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam memahami dan memanfaatkan layanan kelistrikan berbasis digital.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua DWP Kota Palembang Ny. Ida Royani Aprizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Palembang Ir. Dewi Isnaini, M.Si, serta Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. R.R. Rina Antasari, M.Hum, bersama jajaran Ketua dan anggota DWP dari berbagai instansi di Kota Palembang.

Melalui kegiatan ini, PLN tidak hanya memperkenalkan aplikasi PLN Mobile sebagai solusi layanan kelistrikan dalam genggaman, tetapi juga mendorong perempuan agar lebih mandiri dalam mengakses layanan listrik secara cepat, mudah, dan transparan.

Peserta mendapatkan pemahaman langsung mengenai berbagai fitur unggulan PLN Mobile, seperti Catat Meter Mandiri (SwaCam), Marketplace & Lifestyle, hingga fitur kendaraan listrik (EV). Selain itu, edukasi terkait penggunaan listrik yang efisien dan bijak di lingkungan rumah tangga juga menjadi fokus utama.

Ketua DWP Kota Palembang, Ny. Ida Royani Aprizal, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, ibu-ibu DWP lebih kurang ada 200 anggota pada hari ini antusias mendengarkan penjelasan dari Srikandi PLN S2JB terkait PLN Mobile, dan sudah mengunduh PLN Mobile di ponsel masing-masing,” ujarnya.

Antusiasme peserta menjadi indikator kuat bahwa literasi digital di kalangan perempuan memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi layanan kelistrikan nasional. Melalui kolaborasi ini, PLN berharap semakin banyak perempuan yang mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Ke depan, sinergi antara PLN dan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna memperluas jangkauan edukasi dan pemanfaatan teknologi digital di sektor ketenagalistrikan.

*Narahubung*
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440

 

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (18/8/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji. Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik […]

  • Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    • visibility 137
    • 0Komentar

    Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025) ‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa. […]

  • Ustaz Khalid Basalamah  Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Dalam upaya mengungkap praktik rasuah ini, penyidik KPK memanggil Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang dikenal sebagai Uhud Tour. Khalid Basalamah hadir memenuhi panggilan pada Selasa, 9 September 2025, […]

  • Transparansi Penegakan Hukum,Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram

    Transparansi Penegakan Hukum,Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Lahat — Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gedung Satresnarkoba Polres Lahat pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pemusnahan dipimpin Kasat […]

  • Festival Danau Ranau dan SRGF 2025 Dongkrak Ekonomi Lokal, Peserta Tembus 1.863 Orang

    Festival Danau Ranau dan SRGF 2025 Dongkrak Ekonomi Lokal, Peserta Tembus 1.863 Orang

    • visibility 176
    • 0Komentar

    OKU Selatan – Festival Danau Ranau yang dirangkaikan dengan Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF) 2025 kembali menegaskan posisinya sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan bahwa event ini terbukti memberikan dampak nyata bagi UMKM, kuliner, dan homestay di kawasan Danau Ranau. Dalam sambutannya pada acara Gala Dinner Opening SRGF sekaligus penutupan […]

  • Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    • visibility 164
    • 0Komentar

    Ogan Komering Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dengan berhasil memulihkan sebagian kerugian negara. Pada Kamis (4/9/2025), Kejari OKI menerima pengembalian uang titipan sebesar Rp 140.000.000 dari kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Dana yang dikembalikan ini merupakan bagian dari kerugian […]

expand_less