Breaking News
light_mode
Trending Tags

Raperda Pasar Cinde Batal Disahkan, Saksi Paparkan Fakta di Persidangan 

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar

Palembang – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dengan terdakwa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta Raimar Yousnadi kembali digelar di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025).

Pada persidangan tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya mantan Wakil Gubernur Sumsel yang kini menjabat anggota DPR RI, Ishak Mekki; mantan Kepala Disperkim Sumsel, Basyarudin Ahmad; serta Irene Camelyn Sinaga, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel periode 2015–2018.

Dalam keterangannya, Ishak Mekki memaparkan proses pembahasan Raperda yang mengatur status Pasar Cinde. Usulan Raperda tersebut masuk sekitar Desember 2014.

Menurut dia, Pemkot Palembang saat itu mengajukan agar saham serta pengelolaan Pasar Cinde dimasukkan ke PD Pasar Palembang Jaya, termasuk permintaan menyerahkan tanah dan bangunan menjadi aset Pemkot.

“Isinya Pasar Cinde akan dimasukkan ke PD Pasar Palembang Jaya, namun dibatasi oleh Pemerintah Provinsi. Yang boleh diajukan hanya gedungnya, karena tanah merupakan aset Pemprov. Itu pun masih berupa rancangan, belum menjadi Perda,” jelas Ishak di hadapan Ketua Majelis Hakim PN Palembang, Fauzi Isra SH MH.

Ia menegaskan bahwa Raperda tersebut tidak pernah disetujui dan tidak lagi dibahas lebih lanjut.

“Tidak disetujui karena tanah Pasar Cinde adalah milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Raperda itu masih sebatas rancangan dan belum disahkan,” tegasnya.

Sementara itu, saksi Irene Camelyn Sinaga menjelaskan bahwa Pasar Cinde merupakan bangunan bersejarah dengan karakter kolom cendawan yang memiliki nilai penting secara keilmuan. Berdasarkan kajian, kata dia, tiang cendawan direkomendasikan untuk dilindungi.

“Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, tiang cendawan memiliki nilai penting dan direkomendasikan untuk dilestarikan. Secara sosial budaya, Pasar Cinde merupakan pasar pertama yang dibangun setelah Kemerdekaan,” ujarnya.

Di sisi lain, Basyarudin Ahmad memberi keterangan dari aspek teknis. Ia menyebut penilaiannya tidak berfokus pada nilai heritage, melainkan pada kondisi struktur bangunan. Menurutnya, Pemprov Sumsel juga pernah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya yang hasil kajiannya telah dilaporkan.

Ia mengungkapkan bahwa telaah teknis menunjukkan kondisi tiang cendawan mengalami kerusakan parah.

“Posisi dasar tiang berada di bawah permukaan jalan yang kerap tergenang air. Kami menemukan korosi pada struktur besi hingga mencapai 90 persen,” jelasnya. Temuan tersebut, lanjut dia, juga pernah disampaikan kepada Sekda Kota Palembang saat itu.

Sidang kemudian diskors selama satu jam. Persidangan dijadwalkan berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Pemkot Palembang dan pihak swasta.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    • visibility 65
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 […]

  • Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    • visibility 184
    • 0Komentar

    OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan. Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Penahanan ini dilakukan setelah tim […]

  • Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

    Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

    • visibility 54
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan meninjau langsung pelaksanaan pengamanan rangkaian ibadah Hari Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Minggu (5/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Karo Ops KBP Anies, Dir Intelkam KBP Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., Kabid Humas KBP Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., […]

  • Siswi SMK Xaverius Siap Harumkan Sumsel di Nasional

    Siswi SMK Xaverius Siap Harumkan Sumsel di Nasional

    • visibility 16
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa SMK Xaverius Palembang setelah sejumlah siswinya berhasil meraih hasil gemilang pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026. Keberhasilan tersebut tidak hanya membawa nama baik sekolah, tetapi juga mengharumkan Provinsi Sumatera Selatan karena para juara akan mewakili daerah pada LKS tingkat nasional dalam waktu dekat. […]

  • Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

    Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun PALEMBANG, — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi skala besar yang melibatkan pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan, yakni PT BSS […]

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    • visibility 8
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu, H. […]

expand_less