Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Mura Ungkap Modus Undercover Buy, Tersangka Positif Metamfetamin

  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Musi Rawas – Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan distribusi pil ekstasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DS (26) dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, di sebuah rumah makan di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 150 butir ekstasi berlogo mahkota dengan berat bruto 51,81 gram yang telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah konsisten Polri dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Musi Rawas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui teknik penyamaran atau undercover buy yang telah direncanakan secara matang.

“Tersangka berhasil kami amankan saat hendak melakukan transaksi. Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka juga positif mengandung metamfetamin, yang memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan luar daerah, tepatnya dari wilayah Kota Lubuklinggau. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama dan jaringan distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Musi Rawas yang dinilai responsif dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam memberantas narkotika secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya.

Pengungkapan ini tidak hanya memutus mata rantai peredaran narkotika, tetapi juga berpotensi menyelamatkan ratusan jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan ekstasi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan wilayah.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

    Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

    • visibility 154
    • 0Komentar

    Lampung – Produksi minyak di wilayah Sumatera Bagian Selatan sampai dengan September tahun 2025 mengalami kenaikan dibanding periodle yang sama tahun 2024 hasil dari keberhasilan survei seismik untuk menentukan titik pengeboran yang akurat, pengeboran ekplorasi untuk menambah cadangan baru serta pengeboran pengembangan, selesainya sejumlah proyek, kerja ulang sumuran dan perawatan fasilitas untuk menambah produksi. Produksi […]

  • Feby Herman Deru Monitoring 10 Program Pokok PKK di Muratara, Resmikan Galeri UMKM dan Tinjau Stand UP2K

    Feby Herman Deru Monitoring 10 Program Pokok PKK di Muratara, Resmikan Galeri UMKM dan Tinjau Stand UP2K

    • visibility 46
    • 0Komentar

    MURATARA – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Febrita Lustia HD, melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (3/6/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), peresmian Galeri UMKM Muratara Iluk, serta peninjauan Stand […]

  • Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Indonesia Dipulihkan

    Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Indonesia Dipulihkan

    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Pers secara resmi meminta Istana Kepresidenan untuk mengembalikan akses peliputan jurnalis dari CNN Indonesia. Pencabutan akses tersebut terjadi setelah jurnalis yang bersangkutan mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melansir kompas.com, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada Minggu (28/9/2025), menegaskan pentingnya pemulihan akses tersebut agar wartawan CNN […]

  • KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok dari Anggota DPR

    KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok dari Anggota DPR

    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menolak tegas usulan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan adanya gerbong khusus untuk merokok. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI, Bapak Didiek Hartantyo, pada hari ini, Jumat (22/8/2025). Usulan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat antara DPR dan KAI. Anggota DPR […]

  • Dipicu Perselisihan Rumah Tangga, Seorang Pria di Pagar Alam Diduga Cekik Istri hingga Meninggal Dunia

    Dipicu Perselisihan Rumah Tangga, Seorang Pria di Pagar Alam Diduga Cekik Istri hingga Meninggal Dunia

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pagar Alam — Polres Pagar Alam jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial J (35) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial I (30) hingga korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Gang Cempaka, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, […]

  • Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

    Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta – Belum lama ini, sempat ramai di media sosial tentang netizen yang mengeluh karenaharus membayar sejumlah uang saat dirawat inap di rumah sakit, padahal ia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Setelah diusut, ternyata peserta tersebutmenunggak iuran dan baru mengaktifkannya kembali saat dirawat inap di rumah sakit. “BPJS Kesehatan menjamin biaya peserta JKN selamastatus kepesertaannya aktif. […]

expand_less