Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tolak Pinjamkan Ambulans ke Warga Kejang, Puskesmas Banjar 2 Digeruduk

  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

Banjar, Jawa Barat – Suasana tegang menyelimuti kantor Puskesmas Banjar 2 di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis (25/9/2025).

Sejumlah perangkat desa dan warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, mendatangi puskesmas tersebut sebagai bentuk protes keras karena diduga tidak dipinjamkannya ambulans untuk mengantar warga yang sakit parah hingga kejang.

Kejadian bermula ketika seorang warga bernama Dede (65) tiba-tiba mengalami kejang saat sedang mengikuti pelayanan Disdukcapil di depan Desa Neglasari. Pihak desa segera menghubungi Puskesmas Banjar 2 untuk memohon peminjaman ambulans.

“Tapi jawabannya dari pihak Puskesmas ada mobil tapi tidak ada sopirnya,” ujar Ikbal Machdar Fauzi, Kepala Dusun Cilengkong, Neglasari.

Tak kehabisan akal, Ikbal bersama Bhabinkamtibmas Desa Neglasari berinisiatif mendatangi langsung Puskesmas Banjar 2, berharap bisa meminjam mobil ambulansnya saja. Namun, upaya darurat ini terbentur birokrasi.

Alih-alih mendapatkan bantuan cepat, mereka justru dibuat geram karena hanya dilempar jawaban dan alasan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tadi setelah saya koordinasi dengan pihak Kepala Puskesmas, tapi tetap tidak dikasih pinjam dengan alasan tidak sesuai SOP. Padahal ada satu unit ambulans,” terang Ikbal, menunjukkan kekecewaan perangkat desa dan warga.

Pihak Puskesmas Beralasan SOP dan Verifikasi Identitas

Terpisah, Kepala Puskesmas Banjar 2, dr. Devi Utari, memberikan penjelasan atas penolakan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat itu puskesmas sedang padat kegiatan.

Ia membenarkan adanya kedatangan pihak yang mengaku Bhabinkamtibmas sekitar pukul 11.30 WIB untuk meminjam ambulans.

Dr. Devi sempat menanyakan asal dan kepentingan tamu tersebut, lantaran ia merasa Bhabinkamtibmas Neglasari yang ia kenal adalah Pak Dede Iim, bukan orang yang datang saat itu.

“Saya wajar dong nanya bapaknya dari mana, karena tiba-tiba bilang meminjam mobil ambulans. Dia bilang pokoknya minjam ambulans karena ada warga di desa pingsan,” papar dr. Devi.

Penolakan peminjaman ambulans tanpa sopir atau tanpa mengikuti prosedur medis yang jelas inilah yang memicu kemarahan perangkat desa dan warga.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kejelasan dan fleksibilitas SOP terkait penggunaan ambulans dalam situasi darurat, terutama ketika berhadapan dengan nyawa masyarakat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Daging di Palembang Terancam Pidana Usai Ancam Rekan Dagang Pakai Pisau

    Pedagang Daging di Palembang Terancam Pidana Usai Ancam Rekan Dagang Pakai Pisau

    • visibility 130
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Seorang pedagang di Palembang, Yufsikri (56), harus berurusan dengan polisi setelah diduga mengancam sesama pedagang, Iwan Rubianto (42), menggunakan pisau. Insiden yang dipicu masalah utang piutang ini terjadi di Pasar Km. 5, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Kejadian berawal saat Iwan menagih utang daging kepada Yufsikri. Diduga tersinggung, Yufsikri langsung mengambil sebilah pisau dan […]

  • Maknai Hari Pahlawan, Gubernur Herman Deru Tekankan Semangat Pengabdian

    Maknai Hari Pahlawan, Gubernur Herman Deru Tekankan Semangat Pengabdian

    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Senin (10/11/2025). Walaupun hujan mengguyur sejak pagi, upacara tetap berjalan dengan penuh penghormatan dan ketenangan. Sejak awal acara, seluruh peserta menunjukkan sikap hormat dan kekhidmatan. Lagu Mengheningkan Cipta berkumandang untuk mengenang jasa para […]

  • AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    • visibility 109
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Trump secara resmi mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional sepanjang tahun ini. Pencabutan ini dilakukan terhadap pelajar yang dinyatakan melanggar hukum Amerika Serikat atau melebihi batas masa tinggal mereka. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak kriminal seperti penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), dan perampokan. […]

  • Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jumlah korban keracunan massal di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terus bertambah, kini mencapai 63 orang. Para korban adalah siswa dari SMK Pembangunan Bandung Barat, MTS Darul Fiqri, dan SD Cipari yang mengalami gejala keracunan diduga setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan tersebut dibagikan sekitar pukul 09.00 WIB. Para siswa yang […]

  • Viral! Dosen Banting Skripsi Mahasiswa, Memicu Amarah

    Viral! Dosen Banting Skripsi Mahasiswa, Memicu Amarah

    • visibility 96
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Sebuah video yang memperlihatkan seorang yang diduga dosen Universitas Nias, Sumatera Utara, membanting tumpukan skripsi mahasiswanya mendadak viral di media sosial. Diduga kesal karena diprotes, aksi sang dosen justru memicu amarah besar di kalangan mahasiswa. Dalam video tersebut, terlihat dosen pria itu membanting skripsi ke lantai di depan mahasiswa yang mengerumuninya. Tindakan itu membuat […]

  • Diarak Pakai Odong-odong, 44 Pasangan di Palembang Ikut Nikah Massal photo_camera 1

    Diarak Pakai Odong-odong, 44 Pasangan di Palembang Ikut Nikah Massal

    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti Kota Palembang pada Kamis kemarin (2/10/2025), dengan digelarnya acara nikah massal tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang. Sebanyak 44 pasangan pengantin resmi disahkan pernikahannya, sekaligus mendapatkan kepastian hukum berupa buku nikah yang selama ini dinanti. Mayoritas pasangan yang mengikuti […]

expand_less
Skip to toolbar