Polisi Tangkap Dukun Pembunuh Berantai di Deli Serdang, Korban Dicekik Hingga Tewas
- calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

DELI SERDANG – Kepolisian Resor Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, Alfian (57), yang diduga melakukan serangkaian aksi pembunuhan berencana.
Korbannya, Kwek Tjue (67), ditemukan tewas setelah pergi ke rumah pelaku untuk mencari solusi masalah keuangan.
Kasus ini terungkap setelah putri korban, Eriana, berhasil melarikan diri dari rumah pelaku setelah sempat disekap dan diperkosa.
Eriana yang melapor ke polisi akhirnya membuat kasus ini semakin jelas, hingga akhirnya jasad korban ditemukan tak bernyawa di sebuah lahan kosong di pinggir sungai Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolres Deli Serdang, kronologi pembunuhan berencana ini bermula ketika korban, Kwek Tjue, yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, mendatangi rumah Alfian di Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, pada 16 Agustus 2023.
Korban datang bersama putrinya, Eriana, dengan harapan sang dukun dapat membantu menggandakan uangnya.
Sesampainya di rumah Alfian, korban diajak pergi dengan dalih untuk melakukan ritual, sementara putrinya ditinggal di rumah pelaku.
Saat berada di lokasi, Alfian berpura-pura melakukan ritual, kemudian memotong leher korban dengan parang yang sudah disiapkan. Setelah memastikan korbannya tewas, Alfian kembali ke rumahnya dengan motor korban untuk menemui Eriana.
Pelaku Berupaya Menipu Keluarga Korban
Sesampainya di rumah, Alfian kembali berupaya menipu keluarga korban dengan mengatakan bahwa korban akan segera kembali dengan uang yang telah digandakan.
Ia juga berupaya memperkosa Eriana, namun berhasil dilawan oleh korban yang sempat menendang kemaluan pelaku. Eriana akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Atas perbuatannya, Alfian kini ditahan di Mapolsek Deli Serdang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSAyotSyB/
Saat ini belum ada komentar