Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Dukun Pembunuh Berantai di Deli Serdang, Korban Dicekik Hingga Tewas

  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

DELI SERDANG – Kepolisian Resor Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, Alfian (57), yang diduga melakukan serangkaian aksi pembunuhan berencana.

Korbannya, Kwek Tjue (67), ditemukan tewas setelah pergi ke rumah pelaku untuk mencari solusi masalah keuangan.

Kasus ini terungkap setelah putri korban, Eriana, berhasil melarikan diri dari rumah pelaku setelah sempat disekap dan diperkosa.

Eriana yang melapor ke polisi akhirnya membuat kasus ini semakin jelas, hingga akhirnya jasad korban ditemukan tak bernyawa di sebuah lahan kosong di pinggir sungai Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolres Deli Serdang, kronologi pembunuhan berencana ini bermula ketika korban, Kwek Tjue, yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, mendatangi rumah Alfian di Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, pada 16 Agustus 2023.

Korban datang bersama putrinya, Eriana, dengan harapan sang dukun dapat membantu menggandakan uangnya.

Sesampainya di rumah Alfian, korban diajak pergi dengan dalih untuk melakukan ritual, sementara putrinya ditinggal di rumah pelaku.

Saat berada di lokasi, Alfian berpura-pura melakukan ritual, kemudian memotong leher korban dengan parang yang sudah disiapkan. Setelah memastikan korbannya tewas, Alfian kembali ke rumahnya dengan motor korban untuk menemui Eriana.

Pelaku Berupaya Menipu Keluarga Korban

Sesampainya di rumah, Alfian kembali berupaya menipu keluarga korban dengan mengatakan bahwa korban akan segera kembali dengan uang yang telah digandakan.

Ia juga berupaya memperkosa Eriana, namun berhasil dilawan oleh korban yang sempat menendang kemaluan pelaku. Eriana akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Atas perbuatannya, Alfian kini ditahan di Mapolsek Deli Serdang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Karhutla: Titik Panas di Sumsel Melonjak Tajam Sepanjang Agustus

    Waspada Karhutla: Titik Panas di Sumsel Melonjak Tajam Sepanjang Agustus

    • visibility 23
    • 0Komentar

    Palembang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan peringatan keras terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah mencatat kenaikan signifikan jumlah titik panas di bulan Agustus. Meskipun angka titik panas secara keseluruhan pada Agustus 2025 menunjukkan penurunan drastis dibandingkan bulan sebelumnya, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat pola puncak kemarau yang biasanya […]

  • Viral! Dosen Banting Skripsi Mahasiswa, Memicu Amarah

    Viral! Dosen Banting Skripsi Mahasiswa, Memicu Amarah

    • visibility 23
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Sebuah video yang memperlihatkan seorang yang diduga dosen Universitas Nias, Sumatera Utara, membanting tumpukan skripsi mahasiswanya mendadak viral di media sosial. Diduga kesal karena diprotes, aksi sang dosen justru memicu amarah besar di kalangan mahasiswa. Dalam video tersebut, terlihat dosen pria itu membanting skripsi ke lantai di depan mahasiswa yang mengerumuninya. Tindakan itu membuat […]

  • AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    • visibility 12
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Trump secara resmi mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional sepanjang tahun ini. Pencabutan ini dilakukan terhadap pelajar yang dinyatakan melanggar hukum Amerika Serikat atau melebihi batas masa tinggal mereka. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak kriminal seperti penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), dan perampokan. […]

  • Mengungkap Makna ‘Tertangkap Tangan’ dalam Pemberantasan Korupsi

    Mengungkap Makna ‘Tertangkap Tangan’ dalam Pemberantasan Korupsi

    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta – Istilah ‘tertangkap tangan’ atau yang lebih dikenal sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT), sering kali terdengar dalam pemberitaan kasus korupsi. Namun, tahukah Anda dari mana istilah ini berasal dan apa makna hukumnya? Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ‘tertangkap tangan’ adalah kondisi di mana seseorang tertangkap saat sedang melakukan tindak pidana. Istilah ini […]

  • Panik Dikejar Massa, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Pejompongan

    Panik Dikejar Massa, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Pejompongan

    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA PUSAT – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8). Sebuah mobil Honda Brio putih menabrak seorang pengendara motor setelah pengemudinya panik dikejar massa. Kejadian berawal saat mobil yang dikendarai seorang wanita ini melaju dari arah Slipi menuju Pejompongan. Di lokasi, sedang berlangsung aksi massa 25 Agustus yang […]

  • Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    • visibility 6
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemberhentian ini diteken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam. […]

expand_less
Skip to toolbar