Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    • visibility 11
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan hulu migas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas dalam rangka membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan. Pertemuan […]

  • Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, […]

  • Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

    Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta – Publik kini bisa mengetahui secara rinci berapa besaran penghasilan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebagai wujud transparansi, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merilis dokumen resmi yang merinci gaji dan tunjangan para legislator. “Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Data ini kami bagikan agar publik bisa mengetahuinya secara gamblang,” […]

  • Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui

    Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui

    • visibility 165
    • 0Komentar

    MEDAN — Nasib apes menimpa Febriansyah (25), seorang pria asal M Yakub Lubis, Percut Sei Tuan. Ia kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tembung setelah nekat membuat laporan palsu tentang perampokan sepeda motor. Bukan hanya dirinya, dua orang lain yang terlibat, Ramadhani Sinaga (33) dan Beni Irwan (41), juga turut ditangkap. Febriansyah ditangkap […]

  • Gubernur Herman Deru Pimpin Apel HUT Pramuka Ke-64 di Palembang, Ingatkan Peran Penting Pemuda

    Gubernur Herman Deru Pimpin Apel HUT Pramuka Ke-64 di Palembang, Ingatkan Peran Penting Pemuda

    • visibility 153
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-64. Bertempat di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang, Kamis (28/8/2025), acara apel berlangsung meriah dan khidmat dengan dihadiri oleh ratusan anggota Pramuka dari berbagai tingkatan. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, hadir sebagai Inspektur Upacara pada apel tersebut. Dalam amanatnya, Gubernur […]

  • PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

    PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Batam – PT PLN (Persero) melalui PT PLN Batam terus mendukung pengembangan industri digital tanah air, termasuk proyek _data center_ global PT Digitalland Service One (DayOne) di kawasan industri Kabil Industrial Estate, Batam. Hal ini tercermin melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan kapasitas terbesar untuk _data center_ di Indonesia hingga saat ini, […]

expand_less