Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

  • Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

    Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Pegadaian terus menunjukkan kinerja bisnis yang semakin gemilang di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sinergi strategis tersebut berhasil memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat transformasi bisnis, serta mengukuhkan posisi Pegadaian sebagai pelopor ekosistem Bank Emas di Indonesia yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hingga Mei 2026, total kelolaan emas Pegadaian telah mencapai […]

  • Buka MPLS 2026, SDN 109 Palembang Gandeng Wali Murid Lewat MoU Tata Tertib Sekolah

    Buka MPLS 2026, SDN 109 Palembang Gandeng Wali Murid Lewat MoU Tata Tertib Sekolah

    • visibility 38
    • 0Komentar

    PALEMBANG — SDN 109 Palembang resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan yang dimulai pada Senin, 6 Juli 2026 ini dirancang sebagai langkah awal untuk mengenalkan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, serta membangun komitmen bersama orang tua siswa sejak hari pertama.   Kepala SDN 109 Palembang, Hj. […]

  • Gubernur Herman Deru Apresiasi Kinerja MUI Sumsel, Dukung Suksesnya Musda 2026

    Gubernur Herman Deru Apresiasi Kinerja MUI Sumsel, Dukung Suksesnya Musda 2026

    • visibility 23
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menerima audiensi jajaran Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Kamis (11/6/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumsel Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 7–9 Agustus 2026. Dalam audiensi itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi MUI Sumsel […]

  • Rumah Anggota DPR Uya Kuya Dijarah, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

    Rumah Anggota DPR Uya Kuya Dijarah, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu (30/8) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi bahwa tujuh orang terduga pelaku telah ditangkap. Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan […]

  • Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    • visibility 203
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sekitar 5 hektare hutan lindung di Kecamatan Bayung Lencir ludes terbakar pada 23 Agustus 2025. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh musim kemarau ekstrem dan aktivitas pembakaran lahan ilegal. Upaya Pemadaman dan Dampaknya Petugas dari Badan […]

expand_less