Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, diduga terlibat dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kasus ini juga menjerat beberapa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan kronologi dan temuan penyidik. Menurutnya, Noel diduga menerima […]

  • Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

    Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

    • visibility 177
    • 0Komentar

    Palembang — Sidang perdana perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kerusakan televisi merek Polytron digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (10/11/2025). Gugatan tersebut diajukan oleh Yaprudin Zakaria selaku penggugat, melawan Polytron Service Center Palembang sebagai tergugat I, PT Sarana Kencana Mulya (Palembang Office) sebagai tergugat II, dan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) sebagai […]

  • Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kabar buruk menerpa Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.315 orang di Bandung Barat mendadak lemas dan sesak napas, menderita keracunan massal. Misteri penyebabnya akhirnya terungkap: bukan kuman, melainkan nitrit yang berbahaya. Melansir Pontianak_post, Tim BGN, yang dipimpin oleh Karimah Muhammad, menemukan jejak nitrit “super tinggi” dalam sisa melon dan lotek yang disajikan. Kadarnya mencapai […]

  • Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Palembang – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan tersebut melibatkan […]

  • Kapolda Sumsel Tekankan Pengamanan Humanis dalam Operasi Ketupat Musi 2026

    Kapolda Sumsel Tekankan Pengamanan Humanis dalam Operasi Ketupat Musi 2026

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung persiapan pengamanan Ramadan dan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah melalui pembukaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Musi 2026 di Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi strategis jajaran Polda Sumsel dalam menghadapi lonjakan mobilitas […]

  • Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Hentikan Kurir dari Muratara, Sabu 2 Kilogram Lebih dan Ekstasi 20 Butir Berlapis Kemasan Ganda Disita

    Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Hentikan Kurir dari Muratara, Sabu 2 Kilogram Lebih dan Ekstasi 20 Butir Berlapis Kemasan Ganda Disita

    • visibility 79
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polres Musi Rawas melalui Tim Elang Musi Satresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman narkotika lintas wilayah berskala besar dengan menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan 20 butir pil ekstasi dari seorang kurir yang melintas dari arah Kabupaten Musi Rawas Utara menuju Kabupaten Musi Rawas. Pengungkapan besar tersebut terjadi di Jalan Umum Desa Muara […]

expand_less