Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Anak Kandung Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat, Kasus Terungkap Kurang dari 24 Jam

    Polisi Tangkap Anak Kandung Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat, Kasus Terungkap Kurang dari 24 Jam

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Lahat — Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang merupakan anak kandung korban, pada Rabu […]

  • Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    • visibility 50
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan yang mudah terjangkau atau aksesibeldan setara bagi penyandang disabilitas, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Penguatan tersebut dilakukan melalui percepatan implementasiPedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya(Pedoman SETARA) serta kolaborasi aktif dengan […]

  • Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    • visibility 65
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 […]

  • Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

    Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kendal – Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri nasional. Hal ini tercermin melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dan pelanggan-pelanggan industri di Kawasan Industri di Jawa Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah dengan kapasitas total mencapai 1.800 […]

  • Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Bentrok di Depan Mapolda DIY, Polisi Selidiki

    Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Bentrok di Depan Mapolda DIY, Polisi Selidiki

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang menjadi korban dalam bentrok di depan Mapolda DIY pada Minggu pagi (31/8/2025). Kapolda mendatangi rumah duka dan menyatakan keluarga korban telah ikhlas. Meskipun keluarga menolak autopsi, pihak kepolisian tetap membuka ruang penyidikan. “Jika ada bukti atau […]

  • Stabilitas Sektor Keuangan di Wilayah Sumbagsel Terjaga Dalam Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

    Stabilitas Sektor Keuangan di Wilayah Sumbagsel Terjaga Dalam Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

    • visibility 140
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, ProvinsiLampung, dan Provinsi Bengkulu tahun 2025 masih cukupterjaga dan stabil. Hal tersebut terlihat dari kinerja sektor jasa keuanganSumbagsel, baik dari pertumbuhan sektor […]

expand_less