Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Dukun Pembunuh Berantai di Deli Serdang, Korban Dicekik Hingga Tewas

  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

DELI SERDANG – Kepolisian Resor Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, Alfian (57), yang diduga melakukan serangkaian aksi pembunuhan berencana.

Korbannya, Kwek Tjue (67), ditemukan tewas setelah pergi ke rumah pelaku untuk mencari solusi masalah keuangan.

Kasus ini terungkap setelah putri korban, Eriana, berhasil melarikan diri dari rumah pelaku setelah sempat disekap dan diperkosa.

Eriana yang melapor ke polisi akhirnya membuat kasus ini semakin jelas, hingga akhirnya jasad korban ditemukan tak bernyawa di sebuah lahan kosong di pinggir sungai Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolres Deli Serdang, kronologi pembunuhan berencana ini bermula ketika korban, Kwek Tjue, yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, mendatangi rumah Alfian di Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, pada 16 Agustus 2023.

Korban datang bersama putrinya, Eriana, dengan harapan sang dukun dapat membantu menggandakan uangnya.

Sesampainya di rumah Alfian, korban diajak pergi dengan dalih untuk melakukan ritual, sementara putrinya ditinggal di rumah pelaku.

Saat berada di lokasi, Alfian berpura-pura melakukan ritual, kemudian memotong leher korban dengan parang yang sudah disiapkan. Setelah memastikan korbannya tewas, Alfian kembali ke rumahnya dengan motor korban untuk menemui Eriana.

Pelaku Berupaya Menipu Keluarga Korban

Sesampainya di rumah, Alfian kembali berupaya menipu keluarga korban dengan mengatakan bahwa korban akan segera kembali dengan uang yang telah digandakan.

Ia juga berupaya memperkosa Eriana, namun berhasil dilawan oleh korban yang sempat menendang kemaluan pelaku. Eriana akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Atas perbuatannya, Alfian kini ditahan di Mapolsek Deli Serdang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sawah Desa Merah Mata Banyuasin

    Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sawah Desa Merah Mata Banyuasin

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Banyuasin –  Warga Dusun I, Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan tanpa identitas di pinggiran sawah pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah ditemukan dalam kondisi telah membusuk. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Banyuasin I langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta […]

  • OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    • visibility 209
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka rangkaianPemilihan Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2025 sebagai ajang untuk melahirkan insan IJK yang beretika, profesional, visioner, dan berperan sebagaiagen literasi serta inklusi keuangan di tengah masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Penyisihan I dan II pada tanggal 13 dan 14 November […]

  • Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

    Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

    • visibility 54
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menyampaikan perkembangan penanganan personel Direktorat Samapta Polda Sumsel, Bripda Rizki Ardianto, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menjalankan tugas pengamanan di wilayah perairan Sungai Badak, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Setelah dilakukan pencarian secara intensif oleh tim gabungan, Bripda Rizki Ardianto ditemukan pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 10.04 WIB dalam […]

  • ICAESSE 2026 Dibuka, Unpal Dorong Inovasi Lintas Disiplin untuk Pembangunan Berkelanjutan

    ICAESSE 2026 Dibuka, Unpal Dorong Inovasi Lintas Disiplin untuk Pembangunan Berkelanjutan

    • visibility 64
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Universitas Palembang (Unpal) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jejaring akademik internasional dengan menggelar The 3rd International Conference on Agriculture, Engineering, Social Science and Education (ICAESSE) 2026 di Aula Universitas Palembang, Kamis (11/6/2026). Konferensi Internasional yang telah memasuki tahun ketiga penyelenggaraannya ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Palembang yang diwakili oleh Wakil Rektor […]

  • Salurkan 800 Kantong Daging Kurban, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie : Ini Bentuk Kepedulian Golkar Kepada Masyarakat

    Salurkan 800 Kantong Daging Kurban, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie : Ini Bentuk Kepedulian Golkar Kepada Masyarakat

    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memaknai Hari Raya Idul Adha 1447 H, DPD Partai Golkar Sumatera Selatan kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Golkar Sumsel Tebar Berkah”. Dalam aksi ini, sebanyak 800 kantong daging kurban disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah sekretariat DPD Partai Golkar Sumsel. Tahun ini, keluarga besar Partai Golkar Sumatera Selatan […]

  • Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

    Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

    • visibility 246
    • 0Komentar

    BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menghadapi babak baru yang serius setelah Ketua KPU, Erina Okriani (EO), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp 25,001 miliar. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan pada Kamis, 6 November 2025. Kepala […]

expand_less