Breaking News
light_mode
Trending Tags

Uang Saku 13 Juta Perhari, Kanker Anggota Dewan Keluar Negeri Terancam di Hapus

  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 194
  • comment 0 komentar

Setelah gelombang demonstrasi dan kritik publik yang memanas, Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terkait anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Presiden menyatakan akan ada evaluasi serius terhadap sejumlah kebijakan dewan, terutama terkait tunjangan dan perjalanan dinas ke luar negeri yang selama ini jadi sorotan.

Langkah ini mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Uchok berpendapat bahwa program kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sebaiknya dihapus total. Menurutnya, program ini tidak memberikan dampak signifikan, namun justru membebani anggaran negara yang berasal dari uang rakyat.

“Anggaran boros DPR seperti kunjungan kerja ke luar negeri, memang sebaiknya dihapus saja. Dari dulu sudah banyak dikritik, tapi tetap saja dijalankan,” ujar Uchok. “Ingat, anggaran DPR itu berasal dari pajak, keringat rakyat.”

Kritik ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, uang harian perjalanan dinas bagi anggota DPR ke luar negeri terbilang fantastis.

Setiap anggota bisa menerima uang saku antara $347 hingga $792 per hari, atau setara Rp5,7 juta hingga Rp13 juta per orang per hari (dengan kurs Rp16.400 per USD).

Sebagai gambaran, uang harian untuk kunjungan kerja ke Inggris mencapai $792 (sekitar Rp13 juta). Sementara itu, ke Amerika Serikat sekitar $659 (sekitar Rp10,8 juta), Korea Selatan $494 (sekitar Rp8,1 juta), Afrika Selatan $440 (sekitar Rp7,2 juta), dan Malaysia $420 (sekitar Rp7 juta).

Angka-angka ini belum termasuk biaya transportasi, penginapan, uang representasi, dan biaya lainnya yang juga ditanggung oleh negara.

Wacana evaluasi ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk mereformasi tata kelola anggaran DPR agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional

    PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional

    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bangkok – Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 kembali menorehkan prestasi di tingkat global melalui komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Dalam ajang 18th Annual Global CSR & ESG Summit & Awards 2026 yang digelar di Bangkok, Thailand, PHR Zona 1 berhasil meraih dua penghargaan bergengsi. Penghargaan ini mempertegas peran perusahaan sebagai pelaku industri energi yang […]

  • OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka rangkaianPemilihan Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2025 sebagai ajang untuk melahirkan insan IJK yang beretika, profesional, visioner, dan berperan sebagaiagen literasi serta inklusi keuangan di tengah masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Penyisihan I dan II pada tanggal 13 dan 14 November […]

  • Deretan Dosa Pejabat yang Dicopot Bobby Nasution, Bukan Cuma Main HP

    Deretan Dosa Pejabat yang Dicopot Bobby Nasution, Bukan Cuma Main HP

    • visibility 186
    • 0Komentar

    MEDAN – Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM bukan hanya karena alasan sepele. Meski awalnya ramai diberitakan karena kedapatan bermain HP saat pengarahan gubernur, ternyata ada sederet pelanggaran serius yang menjadi dasar pencopotan tersebut. Dalam salinan surat keputusan yang beredar, Puji dijatuhi […]

  • KPK Sita Rp26,2 Miliar dan Aset Lain, Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji

    KPK Sita Rp26,2 Miliar dan Aset Lain, Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji

    • visibility 225
    • 0Komentar

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Dalam operasi terbarunya, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dari berbagai pihak yang diduga terlibat. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar 1,6 juta dolar AS atau setara […]

  • PLN UID S2JB Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha Pastry & Bakery di Rumah BUMN Jambi

    PLN UID S2JB Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha Pastry & Bakery di Rumah BUMN Jambi

    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jambi  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan Rumah BUMN Jambi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Rumah BUMN Jambi bersama Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Dahlia Culinary Kota Jambi dalam penyelenggaraan kegiatan Sharing Session Program Pendidikan […]

  • Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

    Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

    • visibility 66
    • 0Komentar

    Banyuasin— Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus kelima dalam satu pekan. Petugas membekuk seorang tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka berinisial JI (33), seorang petani pekebun yang berdomisili […]

expand_less