Breaking News
light_mode
Trending Tags

11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Pria ini Malah Jadi Anggota DPRD

  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan Litao alias La Lita, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi 11 tahun lalu.

Penetapan ini, yang tertuang dalam surat resmi bernomor TAP/126/VIII/RES.1.7/2025, menandai babak baru dalam kasus yang telah lama mangkrak.

Kronologi Kasus dan Status Buron

Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada 25 Oktober 2014 di Kelurahan Mandati I, Wakatobi, di mana korban bernama Wiranto (17) tewas setelah dikeroyok. Pengeroyokan itu melibatkan tiga orang: Rahmat La Dongi, La Ode Herman, dan Litao.

Di persidangan, Rahmat dan Herman dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, sementara Litao berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Wakatobi. Selama 11 tahun, ia berstatus buron.

Lolos Jadi Anggota DPRD saat Berstatus DPO

Secara mengejutkan, meskipun berstatus DPO, Litao berhasil lolos sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Bahkan, ia dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi periode 2024–2029 pada 1 Oktober 2024.

Situasi ini memicu protes keras dari keluarga korban, yang mempertanyakan bagaimana Litao bisa mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi syarat pendaftaran caleg.

Melansir dari Kompas.id, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan bahwa penyidik akan segera memanggil Litao untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

“Selanjutnya pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iis pada Senin (8/9).

Keluarga Korban Berharap Proses Hukum Berjalan Cepat

Kuasa hukum keluarga korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik kinerja kepolisian yang akhirnya menetapkan Litao sebagai tersangka.

Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan adanya penundaan lebih lanjut dalam proses hukum.

“Pelaku ini telah ditetapkan DPO sebagai tersangka, bukan sebagai saksi. Kami berharap agar tidak ada keterlambatan lagi,” tegas Sofyan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Palembanglipp- PSSI resmi menunjuk Alexander Zwiers sebagai Direktur Teknik baru. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam ekosistem sepak bola Indonesia, mengingat rekam jejak Zwiers yang sangat mumpuni. Zwiers dikenal memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan akademi sepak bola kelas dunia di berbagai negara, seperti Belanda, Qatar, Arab Saudi, Meksiko, dan Uni Emirat Arab. Selain […]

  • BPJS Kesehatan Palembang Gandeng BAZNAS OKI, Pastikan Warga OKI Punya JKN

    BPJS Kesehatan Palembang Gandeng BAZNAS OKI, Pastikan Warga OKI Punya JKN

    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kayuagung — Sebanyak Enam Puluh (60)warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini resmimemiliki perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) OKI menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) kepesertaanPBPU/BP Mandiri kolektif bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang pada Senin (11/05). Program tersebutdiprioritaskan bagi masyarakat desil 1 sampai 5 serta relawanBAZNAS yang selama ini […]

  • Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    • visibility 136
    • 0Komentar

    Ogan Komering Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dengan berhasil memulihkan sebagian kerugian negara. Pada Kamis (4/9/2025), Kejari OKI menerima pengembalian uang titipan sebesar Rp 140.000.000 dari kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Dana yang dikembalikan ini merupakan bagian dari kerugian […]

  • Maruarar Sirait Tekankan Tiga Prinsip Kerja untuk Jajaran Kementerian PKP

    Maruarar Sirait Tekankan Tiga Prinsip Kerja untuk Jajaran Kementerian PKP

    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan motivasi kepada para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Satker), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PKP. Dalam kunjungannya ke Wisma Karya, Rabu (27/08) sore, Menteri yang akrab disapa Ara ini menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam bekerja. Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya atas […]

  • Polda Sumsel Amankan Satu Alat Berat dalam Pemantauan Tambang Ilegal di Muara Enim

    Polda Sumsel Amankan Satu Alat Berat dalam Pemantauan Tambang Ilegal di Muara Enim

    • visibility 171
    • 0Komentar

    MUARA ENIM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus gencar memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator saat melakukan pemantauan di Muara Enim. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan Kapolda jajaran untuk memberantas praktik […]

  • Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabar buruk menerpa Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.315 orang di Bandung Barat mendadak lemas dan sesak napas, menderita keracunan massal. Misteri penyebabnya akhirnya terungkap: bukan kuman, melainkan nitrit yang berbahaya. Melansir Pontianak_post, Tim BGN, yang dipimpin oleh Karimah Muhammad, menemukan jejak nitrit “super tinggi” dalam sisa melon dan lotek yang disajikan. Kadarnya mencapai […]

expand_less