Breaking News
light_mode
Trending Tags

Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar

MEDAN – Seorang wanita bernama Ervina Afnita Sitompul (45) nekat membawa mesin senso dan membelah pintu kos-kosan miliknya di Jalan Periuk, Medan.

Aksi ekstrem ini dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bentuk protes karena mantan suaminya, Swa Ika Prihatmara Dharma, dianggap melanggar putusan pengadilan terkait pembagian hasil usaha.

Ervina menjelaskan, tindakan ini dipicu oleh mantan suaminya yang tidak memberikan sepeser pun uang hasil sewa 20 unit kamar kos yang mereka kelola bersama.

Padahal, Pengadilan Tinggi (PT) Medan telah memutuskan bahwa Ervina berhak atas sebagian keuntungan dari properti bernama Cozy Kos tersebut.

“Seharusnya saya sudah menerima uang hasil usaha ini sesuai putusan PT, tapi kenyataannya sudah berbulan-bulan saya tidak menerima apa pun,” ungkap Ervina dengan nada kesal, merujuk pada putusan banding bernomor 79/pdt.G/2025/PT.Mdn.

Sebelum melakukan aksinya, Ervina mengaku telah mencoba berbagai cara, termasuk menempelkan pengumuman di tembok kos dan mengirimkan surat putusan PT Medan langsung kepada para penghuni, meminta mereka untuk segera pindah. Namun, peringatan itu tak diindahkan.

“Sudah dua lembar surat pengumuman yang saya berikan langsung, tapi tidak digubris. Jadi saya mengambil keputusan ini, biar sama-sama tidak dapat apa-apa sampai proses sengketa selesai,” tegas Ervina.

Ervina menegaskan bahwa ia bukan meminta harta gono-gini, melainkan haknya atas hasil usaha yang dibangun bersama.

Ia merasa sangat dirugikan karena uang tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk membeli sepatu sekolah anaknya.

“Dia makan semua hasilnya. Saya dan anak saya tidak diberi apa-apa. Dia cuma kasih uang SPP, sedangkan kebutuhan lain tidak,” tuturnya.

Ervina berharap dalam sidang kasasi di Mahkamah Agung (MA) mendatang, hakim dapat memberikan keadilan dan mengembalikan hak-haknya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Skema Undercover Buy, Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Narkotika

    Lewat Skema Undercover Buy, Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Narkotika

    • visibility 51
    • 0Komentar

      PALI — Polres Penukal Abab Lematang Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dengan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Desa Karang Anyar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka berinisial RS (29), seorang pria warga setempat, diamankan dalam operasi […]

  • Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Ratusan Paket Bantuan Melalui Program Mengetuk Pintu Langit

    Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Ratusan Paket Bantuan Melalui Program Mengetuk Pintu Langit

    • visibility 49
    • 0Komentar

    Palembang – Setelah sukses dilaksanakan secara konsisten pada Januari dan Februari 2026, PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali melanjutkan Program Pegadaian Peduli Mengetuk Pintu Langit (MPL) sepanjang Maret hingga April 2026. Program yang menjadi bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan tersebut terus dijalankan secara rutin setiap bulan sebagai wujud nyata […]

  • Polda Sumsel Perkuat Kesejahteraan Warga Melalui Distribusi 2.467 Paket Bansos di OKU Timur

    Polda Sumsel Perkuat Kesejahteraan Warga Melalui Distribusi 2.467 Paket Bansos di OKU Timur

    • visibility 37
    • 0Komentar

    MARTAPURA — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat perannya sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan yang mendukung agenda pembangunan nasional. Salah satu implementasi nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui pendistribusian ribuan paket bantuan sosial kepada masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Program bantuan sosial yang […]

  • Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

    Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

    • visibility 166
    • 0Komentar

    Palembang – Dua terdakwa kasus pencurian uang milik majikan melalui kartu ATM atas nama korban Norma Siregar, yakni Bayu Ardiansyah dan rekannya, Yogi Esmemet, akhirnya menerima vonis majelis hakim dengan hukuman berbeda. Dalam putusan tersebut, Yogi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bayu divonis lebih berat, yakni 4 tahun penjara. Amar putusan dibacakan […]

  • 26 Personel Gabungan Padamkan Karhutla 9 Hektare di PT MBJ

    26 Personel Gabungan Padamkan Karhutla 9 Hektare di PT MBJ

    • visibility 34
    • 0Komentar

    OKI — Tim gabungan Operasi Aman Nusa II BKO Polres OKI Posko Sungai Menang bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas kurang lebih 9 hektare di areal PT MBJ, Desa Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (27/8/2026). Sebanyak 26 personel terlibat dalam upaya pemadaman tersebut. Kekuatan gabungan terdiri atas 4 personel […]

  • Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

    Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jambi – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus memperkuat perannya sebagai pembina Rumah BUMN Jambi dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berkembang dan berdaya saing. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pelatihan bertajuk _Fundamental Financial Planning_ bagi UMKM untuk mengelola keuangan […]

expand_less