Breaking News
light_mode
Trending Tags

Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

MEDAN – Seorang wanita bernama Ervina Afnita Sitompul (45) nekat membawa mesin senso dan membelah pintu kos-kosan miliknya di Jalan Periuk, Medan.

Aksi ekstrem ini dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bentuk protes karena mantan suaminya, Swa Ika Prihatmara Dharma, dianggap melanggar putusan pengadilan terkait pembagian hasil usaha.

Ervina menjelaskan, tindakan ini dipicu oleh mantan suaminya yang tidak memberikan sepeser pun uang hasil sewa 20 unit kamar kos yang mereka kelola bersama.

Padahal, Pengadilan Tinggi (PT) Medan telah memutuskan bahwa Ervina berhak atas sebagian keuntungan dari properti bernama Cozy Kos tersebut.

“Seharusnya saya sudah menerima uang hasil usaha ini sesuai putusan PT, tapi kenyataannya sudah berbulan-bulan saya tidak menerima apa pun,” ungkap Ervina dengan nada kesal, merujuk pada putusan banding bernomor 79/pdt.G/2025/PT.Mdn.

Sebelum melakukan aksinya, Ervina mengaku telah mencoba berbagai cara, termasuk menempelkan pengumuman di tembok kos dan mengirimkan surat putusan PT Medan langsung kepada para penghuni, meminta mereka untuk segera pindah. Namun, peringatan itu tak diindahkan.

“Sudah dua lembar surat pengumuman yang saya berikan langsung, tapi tidak digubris. Jadi saya mengambil keputusan ini, biar sama-sama tidak dapat apa-apa sampai proses sengketa selesai,” tegas Ervina.

Ervina menegaskan bahwa ia bukan meminta harta gono-gini, melainkan haknya atas hasil usaha yang dibangun bersama.

Ia merasa sangat dirugikan karena uang tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk membeli sepatu sekolah anaknya.

“Dia makan semua hasilnya. Saya dan anak saya tidak diberi apa-apa. Dia cuma kasih uang SPP, sedangkan kebutuhan lain tidak,” tuturnya.

Ervina berharap dalam sidang kasasi di Mahkamah Agung (MA) mendatang, hakim dapat memberikan keadilan dan mengembalikan hak-haknya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palembang – Danlanud Smh Resmikan Pengoperasian Dapur ke 3 Lanud Smh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 20 Ilir Daerah III Ilir Timur I Palembang. Selasa (24/2/2026). Saat membuka acara tersebut, Danlanud Smh Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., menjelaskan banwa salah satu point terpenting bahwa saat ini TNI AU siap mendukung program Makan Bergizi […]

  • Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

    Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polda Sumatera Selatan melalui Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan dimensi yang jarang terjadi, yakni keterlibatan hubungan keluarga dalam jaringan peredaran sabu. Dalam operasi pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, petugas terlebih dahulu […]

  • PPDB SMPN 25 Palembang Disorot: Kepsek Bungkam, Tanggung Jawab Dilempar ke Konveksi

    PPDB SMPN 25 Palembang Disorot: Kepsek Bungkam, Tanggung Jawab Dilempar ke Konveksi

    • visibility 12
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dugaan praktik komersialisasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mencuat di SMP Negeri 25 Palembang. Isu penjualan map dan materai kepada calon siswa baru berbuntut panjang setelah Kepala Sekolah bungkam dan melempar tanggung jawab kepada pihak konveksi. Meski PPDB negeri wajib gratis dan bebas pungutan, orang tua calon siswa mengaku diminta membeli kelengkapan […]

  • Transparansi Penegakan Hukum,Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram

    Transparansi Penegakan Hukum,Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram

    • visibility 25
    • 0Komentar

    Lahat — Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gedung Satresnarkoba Polres Lahat pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pemusnahan dipimpin Kasat […]

  • Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    • visibility 11
    • 0Komentar

    OGAN KOMERING ILIR — Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama berinisial Y (59), seorang petani, di kediamannya tanpa […]

  • Rayakan 125 Tahun, Pegadaian Hadir MengEMASkan Harapan untuk Kaum Dhuafa

    Rayakan 125 Tahun, Pegadaian Hadir MengEMASkan Harapan untuk Kaum Dhuafa

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-125, PT Pegadaian melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali melaksanakan kegiatan Pegadaian Peduli Dhuafa Tahun 2026 dengan tema “125 Tahun Hadir MengEMASkan Harapan”. Program ini merupakan kegiatan sosial berupa kunjungan dan pemberian bantuan kepada 125 (seratus dua puluh lima) panti asuhan dan panti sosial […]

expand_less