Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Kayuagung, 22 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian ( kurang dari 6 jam )  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

Sementara ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Barang bukti yang diamankan antara lain Dua unit handphone, Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, Satu bilah parang, Satu bilah golok, Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku

Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Polres OKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami apresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kapolres OKI.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sebelumnya telah menghina pelaku.

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKOW Sumsel Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Keluarga

    BKOW Sumsel Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Keluarga

    • visibility 137
    • 0Komentar

    Palembang – Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Selatan, Lidyawati Cik Ujang, membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) II BKOW Sumsel yang digelar di Gedung Sekretariat BKOW Sumsel, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan membahas strategi dan rencana kerja BKOW Sumsel dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi kinerja organisasi, penguatan sinergi, serta peningkatan solidaritas […]

  • Respons Cepat Wali Kota Palembang Atasi Banjir di Sako Blitz

    Respons Cepat Wali Kota Palembang Atasi Banjir di Sako Blitz

    • visibility 185
    • 0Komentar

    Palembang – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bertindak cepat menanggapi keluhan warga di Sako Blitz yang viral di media sosial akibat genangan air. Ia langsung turun ke lokasi untuk meninjau dan mencari solusi. Kehadiran Ratu Dewa disambut antusias oleh warga yang sudah lama mengeluhkan kondisi tersebut. Warga menyampaikan bahwa genangan air sering terjadi karena saluran […]

  • PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

    PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) memastikan kesiapan dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M. Melalui skema siaga kelistrikan terpadu, PLN UID S2JB mengerahkan 3.213 personel, peralatan pendukung, hingga posko siaga yang tersebar di seluruh wilayah kerja guna memastikan […]

  • Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    • visibility 207
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memanggil dan memeriksa lima Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kelima Ketua RT yang diperiksa adalah Y dan MH dari Kelurahan 15 […]

  • Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

    Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang – Tim jaksa penuntut umum Kejari Palembang, membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 telah merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar. Keempat terdakwa tersebut Agus Rizal mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedy Triwahyudi […]

  • ABUJAPI Sumsel Gelar Rakerda 2026, Dorong Profesionalisme dan Kompetensi Satpam

    ABUJAPI Sumsel Gelar Rakerda 2026, Dorong Profesionalisme dan Kompetensi Satpam

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Palembang – Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Hotel Amaris Palembang, Kamis (18/6/2026). Rakerda tahun ini mengusung tema “Mendorong Profesionalisme Profesi Satuan Pengamanan yang Memiliki Kompetensi” sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia satuan pengamanan (satpam) dalam menghadapi tantangan keamanan […]

expand_less