Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Kayuagung, 22 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian ( kurang dari 6 jam )  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

Sementara ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Barang bukti yang diamankan antara lain Dua unit handphone, Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, Satu bilah parang, Satu bilah golok, Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku

Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Polres OKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami apresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kapolres OKI.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sebelumnya telah menghina pelaku.

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    • visibility 63
    • 0Komentar

    Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025) ‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa. […]

  • OKU Timur Dilanda Bencana, Puting Beliung Robohkan 12 Rumah Warga

    OKU Timur Dilanda Bencana, Puting Beliung Robohkan 12 Rumah Warga

    • visibility 99
    • 0Komentar

    MARTAPURA – Bencana alam melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada hari Senin, 25 Agustus 2025. Angin puting beliung yang disertai hujan deras merusak setidaknya 12 rumah warga di beberapa desa. Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, dampak terparah terjadi di Desa Bunga Mayang. Di desa ini, angin kencang merusak bagian […]

  • 860 Gram Ganja dan 78 Gram Sabu Disita dari Kamar Hotel, Kurir Lintas Kota Dibekuk

    860 Gram Ganja dan 78 Gram Sabu Disita dari Kamar Hotel, Kurir Lintas Kota Dibekuk

    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pagar Alam — Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam menggagalkan pengiriman narkotika lintas kota berskala besar dengan menyita hampir satu kilogram narkotika dua jenis dari sebuah kamar hotel pada Rabu dini hari (18/3/2026). Penangkapan ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian pengungkapan kasus pada periode ini di wilayah Sumatera Selatan. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IF […]

  • Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    • visibility 92
    • 0Komentar

    Di era digital, media sosial telah menjadi alat komunikasi massa yang sangat efektif – termasuk bagi gerakan mahasiswa. Kunjungan studi banding antara BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP seharusnya dimaknai lebih dari sekadar foto bersama dan pertukaran cenderamata; ia adalah kesempatan strategis untuk membangun jaringan komunikasi digital yang kuat, menyelaraskan narasi, dan menggalang aksi […]

  • Sekda Sumsel Terima Audiensi IPNU, Siap Jadi Tuan Rumah Kongres

    Sekda Sumsel Terima Audiensi IPNU, Siap Jadi Tuan Rumah Kongres

    • visibility 98
    • 0Komentar

    Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, menerima audiensi dari Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di ruang tamu Sekda Sumsel, Jumat (22/08/2025). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi strategis terkait sejumlah agenda penting organisasi.Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Wilayah IPNU Sumsel melaporkan hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) yang baru saja […]

  • KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

    KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

    • visibility 114
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu malam (20/8). Dalam OTT tersebut, KPK […]

expand_less
Skip to toolbar