Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

Kayuagung, 22 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian ( kurang dari 6 jam )  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

Sementara ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Barang bukti yang diamankan antara lain Dua unit handphone, Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, Satu bilah parang, Satu bilah golok, Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku

Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Polres OKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami apresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kapolres OKI.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sebelumnya telah menghina pelaku.

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

    Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

    • visibility 70
    • 0Komentar

    BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menghadapi babak baru yang serius setelah Ketua KPU, Erina Okriani (EO), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp 25,001 miliar. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan pada Kamis, 6 November 2025. Kepala […]

  • Netanyahu: Tidak Akan Ada Negara Palestina

    Netanyahu: Tidak Akan Ada Negara Palestina

    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAALE ADUMIM, ISRAEL – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali menegaskan penolakannya terhadap berdirinya negara Palestina. Pernyataan kontroversial ini ia sampaikan pada hari Jumat (12/9/2025) di Maale Adumim, sebuah permukiman Israel di Tepi Barat. Melansir dari AFF, Dalam acara penandatanganan proyek perluasan permukiman, Netanyahu mengatakan, “Kami akan memenuhi janji kami bahwa tidak akan ada negara […]

  • Keteladanan Sejati Sang Ulama-Politisi: Mengenang K.H. Idham Chalid, Pemimpin yang Hidup Sederhana

    Keteladanan Sejati Sang Ulama-Politisi: Mengenang K.H. Idham Chalid, Pemimpin yang Hidup Sederhana

    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah gemerlapnya kekuasaan, sosok K.H. Idham Chalid tetap menjadi teladan nyata tentang arti kesederhanaan dan integritas. Sebagai ulama sekaligus politisi yang pernah menduduki jabatan tinggi, termasuk Ketua DPR/MPR periode 1972-1977, beliau membuktikan bahwa kekuasaan tidak harus berbanding lurus dengan gaya hidup mewah. Kisah-kisah tentang kesederhanaan Idham Chalid sering kali membuat banyak orang […]

  • Di Forum HAPUA Working Group 5 ke-13, PLN Perkuat Transformasi SDM sebagai Fondasi Transisi Energi Berkelanjutan

    Di Forum HAPUA Working Group 5 ke-13, PLN Perkuat Transformasi SDM sebagai Fondasi Transisi Energi Berkelanjutan

    • visibility 68
    • 0Komentar

    Yogyakarta – PT PLN (Persero) menegaskan pentingnya transformasi sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar strategis untuk mewujudkan masa depan energi yang bersih dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda _The 13th Meeting of Heads of_ ASEAN _Power Utilities/Authorities_ (HAPUA) _Working Group_ 5 dengan tema “_Human Capital Mindshift: Aligned People, Strategy, and Growth_”, yang digelar di […]

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa anggota DPR kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia di Kompleks Kalibata, Jakarta. Mengutip dari Tribunnews .com, Dasco menjelaskan, penetapan angka tersebut merupakan hasil perhitungan langsung dari Kementerian Keuangan […]

  • AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    • visibility 109
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Trump secara resmi mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional sepanjang tahun ini. Pencabutan ini dilakukan terhadap pelajar yang dinyatakan melanggar hukum Amerika Serikat atau melebihi batas masa tinggal mereka. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak kriminal seperti penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), dan perampokan. […]

expand_less
Skip to toolbar