Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas Pendidikan Palembang Dorong Penyelesaian Damai, Mediasi P3K SDN 241 Masih Berproses

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama Inspektorat Kota Palembang memfasilitasi mediasi antara seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berinisial DF dan Kepala SDN 241 Palembang, terkait pembagian tugas di lingkungan sekolah.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) itu dihadiri oleh kedua pihak bersangkutan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Amirul Insan, S.Pd, mengatakan, mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang sebelumnya beredar di media.

“Kami berkumpul di sini untuk merespons informasi yang beredar di media. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sudah memberikan penjelasan masing-masing,” ujar Amirul.

 

Ia menjelaskan, DF resmi diangkat sebagai pegawai P3K pada 27 Oktober 2025 dengan jabatan operator layanan operasional, yang memiliki tugas teknis dan administratif di sekolah. Sebelum diangkat sebagai P3K, DF sempat menjalankan tugas sebagai tenaga kebersihan.

“Setelah di-SK-kan sebagai P3K, tentu tugasnya menyesuaikan dengan jabatan barunya. Itu sudah disesuaikan dengan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki,” kata Amirul.

 

Amirul menambahkan, pihak sekolah diharapkan dapat menyesuaikan penugasan pegawai baru sesuai jabatan yang diemban, disertai pembinaan agar pegawai dapat berkontribusi optimal.

“Dari hasil mediasi, disimpulkan memang terjadi miskomunikasi. Namun sekarang sudah ada kesepakatan. Ibu DF akan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi sebagai operator,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala SDN 241 Palembang, Nuraini, S.Pd, SD, M.Si, menegaskan bahwa permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman internal dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semua sudah diselesaikan baik-baik. Kami sudah sepakat dan saling memahami,” ujarnya.

 

DF pun menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian permasalahan ini.

“Alhamdulillah, sekarang masalah ini sudah selesai. Saya berharap ke depan tugas yang diberikan sesuai dengan jabatan saya dan perlakuannya sama dengan pegawai lainnya,” tutur DF.

 

Dinas Pendidikan Kota Palembang berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan sekolah. Ke depan, pembinaan dan koordinasi antarpegawai serta pimpinan akan diperkuat untuk menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan produktif.

Sebagai hasil mediasi, pihak kepegawaian Dinas Pendidikan dan Inspektorat merinci tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DF sebagai operator, antara lain:

1. Melakukan entri data layanan.

2. Melakukan verifikasi dan validasi hasil entri layanan.

3. Mencetak hasil verifikasi dan validasi layanan.

4. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk maupun keluar sesuai prosedur.

5. Mengelompokkan surat dan dokumen berdasarkan jenis dan sifatnya.

6. Melakukan rekapitulasi dan pengarsipan data.

7. Mendokumentasikan surat sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Mengetik surat yang diperintahkan oleh pimpinan.

9. Memantau proses surat berdasarkan buku agenda unit kerja.

10. Membantu pelaksanaan kegiatan umum di sekolah.

11. Melakukan pencatatan jadwal kegiatan.

12. Menyelenggarakan kegiatan tata usaha secara umum.

13. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan.

 

Meski demikian, rincian tupoksi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi berwenang, yakni BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Hingga kini, belum ada MoU baru yang diperlihatkan kepada awak media terkait penyesuaian jabatan dan tugas DF pasca mediasi.

Publik pun masih menanti keputusan final dari hasil mediasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya perbaikan juknis dan validasi formal dari pihak berwenang untuk memastikan kejelasan posisi dan tugas pegawai P3K di lingkungan sekolah.

 

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Timnas Putri U-16 Terhenti di Semifinal

    Perjuangan Timnas Putri U-16 Terhenti di Semifinal

    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – Langkah gemilang Timnas Putri U-16 di turnamen harus terhenti di babak semifinal usai takluk dari Australia. Kekalahan ini memang menyakitkan, namun para pemain telah menunjukkan semangat juang yang luar biasa dan memberikan penampilan terbaik mereka untuk Indonesia. Meskipun harus mengakui keunggulan lawan, hasil ini menjadi pelajaran penting dan pengalaman berharga bagi Timnas Putri […]

  • Rp541 Juta Dana Korban Scam Berhasil Dikembalikan, OJK Canangjan Gerakan Sumsel Antu Scam

    Rp541 Juta Dana Korban Scam Berhasil Dikembalikan, OJK Canangjan Gerakan Sumsel Antu Scam

    • visibility 19
    • 0Komentar

    Palembang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencanangkan Gerakan Sumsel Anti Scam dan menyelenggarakan Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Kantor OJK ProvinsiSumatera Selatan, Rabu (04/03). Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Komisioner PengawasPerilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, Kepala Perwakilan […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan, Kesempatan Emas Bagi Warga Banyuasin!

    Pemutihan Pajak Kendaraan, Kesempatan Emas Bagi Warga Banyuasin!

    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANYUASIN – Kabar gembira datang untuk seluruh pemilik kendaraan di Kabupaten Banyuasin. Mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menghapus denda dan tunggakan pajak. Program ini diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, pada Jumat (22/8/2025). Menurutnya, program pemutihan pajak ini merupakan […]

  • Kejari Prabumulih Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada ke PN Tipikor Palembang

    Kejari Prabumulih Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada ke PN Tipikor Palembang

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Tahun 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Ketiga tersangka tersebut masing-masing ialah Marta Dinata selaku Ketua KPU Prabumulih, Yasrin Arifin selaku Sekretaris […]

  • Sumsel: Kunjungan Wisatawan Naik, Asosiasi Minta Polisi Wisata Diaktifkan

    Sumsel: Kunjungan Wisatawan Naik, Asosiasi Minta Polisi Wisata Diaktifkan

    • visibility 106
    • 0Komentar

    PALEMBANG, 11 September 2025 — Kunjungan wisatawan ke Sumatera Selatan (Sumsel) meningkat signifikan, baik domestik maupun mancanegara. Peningkatan ini didorong oleh berbagai acara besar dan promosi pariwisata yang gencar. Menyambut baik hal ini, Asosiasi Pariwisata Sumatera Selatan (APSSI) meminta agar Polisi Wisata diaktifkan kembali. Ketua APSSI, Riana Putri, menjelaskan bahwa Polisi Wisata penting untuk menjaga […]

  • BKOW Sumsel Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Keluarga

    BKOW Sumsel Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Keluarga

    • visibility 90
    • 0Komentar

    Palembang – Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Selatan, Lidyawati Cik Ujang, membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) II BKOW Sumsel yang digelar di Gedung Sekretariat BKOW Sumsel, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan membahas strategi dan rencana kerja BKOW Sumsel dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi kinerja organisasi, penguatan sinergi, serta peningkatan solidaritas […]

expand_less
Skip to toolbar