Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

PALEMBANG, — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi skala besar yang melibatkan pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL. Pengungkapan kasus ini memecahkan rekor sebagai salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejati Sumsel, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,183 triliun.

Penetapan enam orang sebagai tersangka ini diumumkan pada Senin malam (10/11/2025), setelah melalui proses penyidikan panjang dan pemeriksaan terhadap lebih dari seratus saksi.

6 Tersangka Ditetapkan, Termasuk Direksi Perusahaan dan Pejabat Bank

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana SH MH, dalam gelar perkara menyatakan bahwa keenam tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian besar terhadap keuangan negara,” tegas Ketut Sumedana.

Adapun keenam tersangka yang ditetapkan adalah:

1. WS: Direktur PT BSS (sejak 2016) dan Direktur PT SAL (sejak 2011).

2. MS: Komisaris PT BSS (periode 2016–2022).

3. DO: Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat bank plat merah (tahun 2013).

4. ED: Account Officer/Relationship Manager Agribisnis Kantor Pusat bank plat merah (periode 2010–2012).

5. ML: Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit (tahun 2013).

6. RA: Relationship Manager Divisi Agribisnis Kantor Pusat (periode 2011–2019).

Kerugian Fantastis dan Penahanan

Dari enam tersangka, lima di antaranya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 29 November 2025. Tersangka MS, DO, ED, dan RA ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sementara ML ditahan di Lapas Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang. Satu tersangka, WS, belum ditahan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan perhitungan sementara, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa estimasi total kerugian negara mencapai Rp 1,689 triliun. Setelah dikurangi nilai aset hasil lelang senilai Rp 506,15 miliar, total kerugian bersih mencapai Rp 1,183 triliun.

Modus Operandi Kredit Macet

Asisten Pidana Khusus, Dr. Adhriyansah SH MH, menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini berawal sejak tahun 2011.

“Permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis bank plat merah di Jakarta Pusat,” kata Aspidsus.

Pada tahun 2011, PT BSS melalui WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma sebesar Rp 760,8 miliar. Permohonan ini disusul oleh PT SAL pada tahun 2013 dengan permohonan kredit serupa senilai Rp 677 miliar. Kedua perusahaan juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan total plafon fantastis.

Lebih lanjut, dalam proses pengajuan hingga pencairan dana, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius, mulai dari pemalsuan data dan analisis kredit yang tidak sesuai fakta, hingga agunan dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan kredit. Akibat tindakan ini, fasilitas pinjaman yang diberikan kini berstatus kolektibilitas 5 alias macet.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kredit bermasalah tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yusril: Demokrasi Indonesia Terancam Oligarki, DPR Perlu ‘Dibersihkan’

    Yusril: Demokrasi Indonesia Terancam Oligarki, DPR Perlu ‘Dibersihkan’

    • visibility 117
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menggemparkan publik dengan pernyataan tajamnya mengenai kondisi parlemen Indonesia. Dalam wawancara terbarunya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Yusril menyebut sistem pemilu saat ini membuka pintu lebar bagi politik dinasti dan oligarki untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, proses seleksi calon legislatif (caleg) […]

  • Kevin Silaban, Komandan Paskibraka Humbahas, Tetap Bertugas Mengibarkan Bendera Meski Ayah Meninggal Dunia

    Kevin Silaban, Komandan Paskibraka Humbahas, Tetap Bertugas Mengibarkan Bendera Meski Ayah Meninggal Dunia

    • visibility 107
    • 0Komentar

    Humbang Hasundutan – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Minggu, 17 Agustus 2025, menyisakan kisah haru yang menyentuh hati. Kevin Silaban, seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Humbahas 2025, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap menjalankan tugasnya mengibarkan Sang Saka Merah Putih meski sang […]

  • Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    • visibility 10
    • 0Komentar

    OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul […]

  • Pencurian Motor di Pakjo Palembang

    Pencurian Motor di Pakjo Palembang

    • visibility 102
    • 0Komentar

    Berita Kehilangan Sepeda Motor Hilang Sepeda Motor Honda Beat Street Telah hilang sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, dengan nomor polisi BG 3345 AYZ (nomor polisi ini adalah contoh, mohon diganti dengan nomor polisi yang benar). Motor ini hilang pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, antara pukul 09.00 hingga 10.00 pagi. Lokasi kehilangan […]

  • RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes

    RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes

    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sekayu, Muba- RSUD Sekayu resmi menjadi fasilitas layanan vaksin internasional setelah menerima izin dari Kementerian Kesehatan melalui Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan pada Hari Kesehatan Nasional ke-61. Penyerahan izin tersebut berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Kantor Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61. Sertifikat izin diserahkan langsung […]

  • Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta – Kenaikan harga beras yang terus berlanjut di sejumlah daerah memicu keresahan di masyarakat. Namun, tanggapan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, justru menuai kritik. Dalam sebuah rapat kerja, Mentan Amran menilai masyarakat terlalu reaktif, bahkan membandingkan harga beras di Indonesia dengan di Jepang. Kenaikan harga beras ini telah menjadi isu nasional. Badan Pusat Statistik […]

expand_less
Skip to toolbar