Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

PALEMBANG, — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi skala besar yang melibatkan pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL. Pengungkapan kasus ini memecahkan rekor sebagai salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejati Sumsel, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,183 triliun.

Penetapan enam orang sebagai tersangka ini diumumkan pada Senin malam (10/11/2025), setelah melalui proses penyidikan panjang dan pemeriksaan terhadap lebih dari seratus saksi.

6 Tersangka Ditetapkan, Termasuk Direksi Perusahaan dan Pejabat Bank

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana SH MH, dalam gelar perkara menyatakan bahwa keenam tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian besar terhadap keuangan negara,” tegas Ketut Sumedana.

Adapun keenam tersangka yang ditetapkan adalah:

1. WS: Direktur PT BSS (sejak 2016) dan Direktur PT SAL (sejak 2011).

2. MS: Komisaris PT BSS (periode 2016–2022).

3. DO: Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat bank plat merah (tahun 2013).

4. ED: Account Officer/Relationship Manager Agribisnis Kantor Pusat bank plat merah (periode 2010–2012).

5. ML: Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit (tahun 2013).

6. RA: Relationship Manager Divisi Agribisnis Kantor Pusat (periode 2011–2019).

Kerugian Fantastis dan Penahanan

Dari enam tersangka, lima di antaranya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 29 November 2025. Tersangka MS, DO, ED, dan RA ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sementara ML ditahan di Lapas Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang. Satu tersangka, WS, belum ditahan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan perhitungan sementara, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa estimasi total kerugian negara mencapai Rp 1,689 triliun. Setelah dikurangi nilai aset hasil lelang senilai Rp 506,15 miliar, total kerugian bersih mencapai Rp 1,183 triliun.

Modus Operandi Kredit Macet

Asisten Pidana Khusus, Dr. Adhriyansah SH MH, menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini berawal sejak tahun 2011.

“Permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis bank plat merah di Jakarta Pusat,” kata Aspidsus.

Pada tahun 2011, PT BSS melalui WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma sebesar Rp 760,8 miliar. Permohonan ini disusul oleh PT SAL pada tahun 2013 dengan permohonan kredit serupa senilai Rp 677 miliar. Kedua perusahaan juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan total plafon fantastis.

Lebih lanjut, dalam proses pengajuan hingga pencairan dana, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius, mulai dari pemalsuan data dan analisis kredit yang tidak sesuai fakta, hingga agunan dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan kredit. Akibat tindakan ini, fasilitas pinjaman yang diberikan kini berstatus kolektibilitas 5 alias macet.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kredit bermasalah tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke 80, DitIntelkam Polda Sumsel Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke 80, DitIntelkam Polda Sumsel Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    • visibility 17
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan AR ROHIIM, Palembang, Jl. Irigasi, Lorong Sehat, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Jumat (5/6/2026). Kegiatan dipimpin Panit 2 Subdit 2 Dit Intelkam Polda Sumsel Iptu Hadi Prayitno, S.H., bersama personel Subdit 2. Bantuan berupa beras, […]

  • Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memanggil dan memeriksa lima Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kelima Ketua RT yang diperiksa adalah Y dan MH dari Kelurahan 15 […]

  • 14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

    14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

    • visibility 49
    • 0Komentar

    Palembang – Krisis air bersih yang dialami warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, selama lebih dari satu dekade akhirnya memicu perlawanan. Setelah bertahun-tahun menghadapi pelayanan yang dinilai buruk tanpa kepastian solusi, warga kini menempuh jalur hukum. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganti Keadilan Sriwijaya, warga bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang terhadap […]

  • OJK dan Pemprov Sumsel Dorong Pengusaha Muda Kuasai AI Melalui AIM ASEAN-Kumpul Impact Roadshow

    OJK dan Pemprov Sumsel Dorong Pengusaha Muda Kuasai AI Melalui AIM ASEAN-Kumpul Impact Roadshow

    • visibility 44
    • 0Komentar

    Palembang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah ProvinsiSumatera Selatan berkolaborasi dengan AIM ASEAN–KumpulImpact menyelenggarakan kegiatan AIM ASEAN RoadshowPalembang yang berfokus pada pelatihan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi pengusaha muda dan pelaku UMKM di Sumatera Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan tersebut bertujuan untukmeningkatkan kapasitas generasi muda dalam […]

  • Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, 14 Jenazah Berhasil Teridentifikasi

    Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, 14 Jenazah Berhasil Teridentifikasi

    • visibility 24
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengumumkan perkembangan signifikan dalam proses identifikasi korban kecelakaan maut Bus ALS di jalur Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sebagai bentuk komitmen transparansi dan pelayanan kemanusiaan kepada keluarga korban. Hingga Jumat, 15 Mei 2026, Tim Laboratorium DNA Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan […]

  • PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

    PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jambi – Pertamina Hulu Rokan Zona 1 mempertegas komitmennya untuk tetap menjaga ketahanan energi di tengah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Komitmen ini diimplementasikan dengan meningkatkan pengawasan keselamatan kerja, kesiapsiagaan personel, serta pengendalian mitigasi risiko secara ketat. Kesiapsiagaan personel PHR Zona 1 diperkuat dengan penugasan tim tanggap darurat Incident Management Team (IMT) dan […]

expand_less