Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan.

Fokus permohonan para mahasiswa ini tertuju pada Pasal 239 ayat 1 huruf c, sebuah pasal yang mengatur mekanisme pemberhentian antarwaktu (PAW). Selama ini, pasal tersebut memberikan “remot kontrol” sepenuhnya kepada partai politik untuk menarik atau memecat (recall) anggotanya dari kursi dewan. Namun, bagi para pemohon, mekanisme ini justru mencederai konstitusi.

“Siapa Sebenarnya ‘Bos’ Anggota Dewan?”

Dalam berkas permohonannya, para mahasiswa menyoroti sebuah ironi dalam demokrasi Indonesia: Rakyat yang memilih, namun Partai yang berhak memecat. Mereka menilai hal ini menyebabkan hilangnya kesempatan pemilih untuk memberhentikan wakilnya secara langsung jika sang wakil tak lagi amanah.

“Akuntabilitas pejabat publik menjadi lemah,” ujar para pemohon dalam argumennya. Mereka menegaskan bahwa ketika partai memegang kendali mutlak atas recall, loyalitas anggota dewan cenderung condong kepada elit partai ketimbang kepada rakyat yang memilihnya di bilik suara.

Menawarkan Solusi: Berkaca pada Taiwan

Tidak hanya sekadar menggugat, para mahasiswa ini datang dengan membawa solusi konkret. Mereka meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional). Artinya, pasal itu hanya sah jika dimaknai bahwa anggota DPR dapat diberhentikan langsung oleh konstituennya, bukan hanya oleh partai.

Sebagai referensi, mereka mengajukan konsep “Constituent Recall” yang diadopsi dari praktik demokrasi di Taiwan. Dalam model ini, rakyat memiliki mekanisme legal untuk menarik mandat yang telah mereka berikan, sebuah opsi yang dinilai lebih cocok untuk Indonesia yang menganut sistem presidensial.

“Kewenangan penuh party recall lebih cocok untuk sistem parlementer. Indonesia sebagai negara presidensial seharusnya membuka ruang bagi recall oleh konstituen,” tegas argumen pemohon.

Mengembalikan Kursi ke Pemilik Asli

Di ujung permohonannya, para mahasiswa menekankan poin filosofis yang tajam: Kursi DPR secara substantif adalah representasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil), bukan aset milik partai ataupun individu. Oleh karena itu, ketidakhadiran mekanisme recall oleh konstituen dinilai bertentangan dengan UUD 1945, khususnya terkait kesetaraan di hadapan hukum dan hak atas kepastian hukum yang adil.

Kini, bola panas berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah hakim konstitusi akan membuka jalan bagi rakyat untuk memiliki “taring” dalam mengawasi wakilnya, ataukah dominasi partai politik akan tetap tak tergoyahkan? Sidang mendatang akan menjadi penentunya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotel Santika Radial Palembang Hadirkan “Milna Play & Learn” Lomba Bayi Sehat & Ceria Bersama Milna

    Hotel Santika Radial Palembang Hadirkan “Milna Play & Learn” Lomba Bayi Sehat & Ceria Bersama Milna

    • visibility 54
    • 0Komentar

    Palembang – Hotel Santika Radial Palembang bekerja sama dengan Milnadan Clemen Baby Shop akan menggelar acara spesial bertajuk“Milna Play & Learn with Hotel Santika Radial”, sebuah kegiatanedukatif dan kompetitif untuk bayi yang dikemas dalam suasanahangat, ceria, dan penuh kebersamaan keluarga. Acara “Milna Play & Learn with Hotel Santika Radial” akandiselenggarakan pada Minggu, 24 Mei 2026 […]

  • SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting

    SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting

    • visibility 113
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumatera Selatan, Senin (23/02/2026) siang, tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah pejabat tinggi sektor energi dan aparat kepolisian duduk satu meja, membahas satu agenda penting: menjaga denyut industri hulu migas tetap stabil di Bumi Sriwijaya. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama , Kementerian Energi […]

  • Mulan Jameela Tuai Kritik Usai Puji Pidato Prabowo Tak Bikin Ngantuk

    Mulan Jameela Tuai Kritik Usai Puji Pidato Prabowo Tak Bikin Ngantuk

    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, menuai sorotan tajam dari warganet. Dalam sebuah unggahan di media sosial, Mulan memuji gaya pidato Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang dinilainya tidak membosankan. “Pidatonya Pak Prabowo itu, ya Allah, enggak bikin ngantuk,” dikutip dari YouTube @lambeghibahh pada Minggu (17/8). Pujian […]

  • Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Indonesia Dipulihkan

    Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Indonesia Dipulihkan

    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Pers secara resmi meminta Istana Kepresidenan untuk mengembalikan akses peliputan jurnalis dari CNN Indonesia. Pencabutan akses tersebut terjadi setelah jurnalis yang bersangkutan mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melansir kompas.com, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada Minggu (28/9/2025), menegaskan pentingnya pemulihan akses tersebut agar wartawan CNN […]

  • Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

    Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

    • visibility 65
    • 0Komentar

    Palembang – Direktur Utama Perumda Tirta Musi, Ir. Teddy Andrian, ST., IPM, ASEAN Eng, menjalin silaturahmi dengan awak media pada Jumat (10/4/2026) di Gedung Graha Tirta Musi, Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Teddy menegaskan komitmen Perumda Tirta Musi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Palembang. “Kami akan […]

  • Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Palembang, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan

    Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Palembang, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan

    • visibility 58
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani penemuan jenazah seorang anak perempuan di selokan Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., turun […]

expand_less