Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan.

Fokus permohonan para mahasiswa ini tertuju pada Pasal 239 ayat 1 huruf c, sebuah pasal yang mengatur mekanisme pemberhentian antarwaktu (PAW). Selama ini, pasal tersebut memberikan “remot kontrol” sepenuhnya kepada partai politik untuk menarik atau memecat (recall) anggotanya dari kursi dewan. Namun, bagi para pemohon, mekanisme ini justru mencederai konstitusi.

“Siapa Sebenarnya ‘Bos’ Anggota Dewan?”

Dalam berkas permohonannya, para mahasiswa menyoroti sebuah ironi dalam demokrasi Indonesia: Rakyat yang memilih, namun Partai yang berhak memecat. Mereka menilai hal ini menyebabkan hilangnya kesempatan pemilih untuk memberhentikan wakilnya secara langsung jika sang wakil tak lagi amanah.

“Akuntabilitas pejabat publik menjadi lemah,” ujar para pemohon dalam argumennya. Mereka menegaskan bahwa ketika partai memegang kendali mutlak atas recall, loyalitas anggota dewan cenderung condong kepada elit partai ketimbang kepada rakyat yang memilihnya di bilik suara.

Menawarkan Solusi: Berkaca pada Taiwan

Tidak hanya sekadar menggugat, para mahasiswa ini datang dengan membawa solusi konkret. Mereka meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional). Artinya, pasal itu hanya sah jika dimaknai bahwa anggota DPR dapat diberhentikan langsung oleh konstituennya, bukan hanya oleh partai.

Sebagai referensi, mereka mengajukan konsep “Constituent Recall” yang diadopsi dari praktik demokrasi di Taiwan. Dalam model ini, rakyat memiliki mekanisme legal untuk menarik mandat yang telah mereka berikan, sebuah opsi yang dinilai lebih cocok untuk Indonesia yang menganut sistem presidensial.

“Kewenangan penuh party recall lebih cocok untuk sistem parlementer. Indonesia sebagai negara presidensial seharusnya membuka ruang bagi recall oleh konstituen,” tegas argumen pemohon.

Mengembalikan Kursi ke Pemilik Asli

Di ujung permohonannya, para mahasiswa menekankan poin filosofis yang tajam: Kursi DPR secara substantif adalah representasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil), bukan aset milik partai ataupun individu. Oleh karena itu, ketidakhadiran mekanisme recall oleh konstituen dinilai bertentangan dengan UUD 1945, khususnya terkait kesetaraan di hadapan hukum dan hak atas kepastian hukum yang adil.

Kini, bola panas berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah hakim konstitusi akan membuka jalan bagi rakyat untuk memiliki “taring” dalam mengawasi wakilnya, ataukah dominasi partai politik akan tetap tak tergoyahkan? Sidang mendatang akan menjadi penentunya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggerebekan Arena Sabung Ayam di OKI, Polisi Bubarkan Judi yang Resahkan Warga

    Penggerebekan Arena Sabung Ayam di OKI, Polisi Bubarkan Judi yang Resahkan Warga

    • visibility 151
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk berhasil membubarkan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (22/8) sore ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, menyatakan bahwa […]

  • Sebanyak 13 Siswa Lolos SNBP, SMKN 6 Palembang Dorong Prestasi dan Karier Lulusan

    Sebanyak 13 Siswa Lolos SNBP, SMKN 6 Palembang Dorong Prestasi dan Karier Lulusan

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 13 siswa SMK Negeri 6 Palembang berhasil lolos ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah, meskipun jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 6 Palembang, Sri Haryani, M.Pd., mengungkapkan bahwa dari […]

  • Ojol Singo Jalanan Palembang Suarakan Kesejahteraan dan Stabilitas

    Ojol Singo Jalanan Palembang Suarakan Kesejahteraan dan Stabilitas

    • visibility 20
    • 0Komentar

    Palembang – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Singo Jalanan menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) sekaligus deklarasi dukungan terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Kota Palembang, Kamis (30/4/2026).   Kegiatan yang berlangsung di Jalan Karya Muda II, Kecamatan Sako ini dihadiri oleh Ketua Umum Singo Jalanan Rusdi, Sekretaris Bambang Yd, […]

  • Pegadaian Kanwil III Palembang Luncurkan Studio Kreatif dan Podcast TRING!

    Pegadaian Kanwil III Palembang Luncurkan Studio Kreatif dan Podcast TRING!

    • visibility 17
    • 0Komentar

    Palembang – PT Pegadaian Kantor Wilayah III Palembang resmi meresmikan TRING! Creative Space, sebuah ruang kreatif multimedia yang dihadirkan sebagai sarana pengembangan komunikasi digital, kreativitas, dan kolaborasi di lingkungan kerja Pegadaian. Peresmian dilakukan oleh Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, bersama Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Palembang, Novryandi, serta dihadiri […]

  • Afghanistan Berduka: Gempa Magnitudo 6,0 Hancurkan Desa, Korban Tewas Tembus 800 Orang

    Afghanistan Berduka: Gempa Magnitudo 6,0 Hancurkan Desa, Korban Tewas Tembus 800 Orang

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 melanda wilayah timur Afghanistan pada Minggu (31/8/2025) malam, menyebabkan sedikitnya 800 orang tewas dan ribuan lainnya luka-luka. Gempa yang diikuti oleh serangkaian gempa susulan ini dilaporkan meratakan rumah-rumah di desa pegunungan yang terpencil. Menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), guncangan hebat tersebut terasa hingga ibu kota Afghanistan, Kabul, […]

  • Adira Finance Rayakan 35 Tahun: Perkuat InklusiKeuangan, Transformasi Digital, dan Dampak Sosialmelalui “Langkah Baru Bersama Sahabat”

    Adira Finance Rayakan 35 Tahun: Perkuat InklusiKeuangan, Transformasi Digital, dan Dampak Sosialmelalui “Langkah Baru Bersama Sahabat”

    • visibility 0
    • 0Komentar

    Menegaskan komitmen perusahaan dalam memperluas aksespembiayaan yang bertanggung jawab, mempercepatdigitalisasi layanan, serta memperkuat kontribusi sosial yang berdampak bagi masyarakat. Medan — PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) merayakan ulang tahun ke-35 dengan menegaskan arah transformasi perusahaan menujumasa depan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan relevan. Mengusung tema “Langkah Baru Bersama Sahabat”, perusahaan memperkuat tiga […]

expand_less