Breaking News
light_mode
Trending Tags

KI Sumsel Ungkap Rendahnya Transparansi Badan Publik, Polisi hingga BUMN Absen dari Monev

  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Palembang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terhadap 318 badan publik di Sumsel. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat masih perlu mendapat perhatian serius.

Pengumuman hasil penilaian tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor KI Sumsel, Palembang, Jumat 26 Desember 2025.

Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra mengatakan, E-Monev 2025 bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel,” ujar Joemarthine Chandra bersama komisioner lainya Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten dan Muhammad Fathony.

Ia menjelaskan, pelaksanaan E-Monev 2025 dimulai sejak pertengahan tahun, diawali dengan sosialisasi pada Juni 2025, dilanjutkan pengisian kuesioner oleh badan publik, serta visitasi langsung ke sejumlah instansi.

Menurut Joemarthine, kegiatan Monev ini merupakan yang pertama kali kembali dilaksanakan setelah terakhir dilakukan pada 2017. Oleh karena itu, pihaknya berharap ke depan badan publik di Sumsel lebih siap dan lebih aktif berpartisipasi.

“Saya berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun depan bisa diikuti dengan kesiapan yang lebih baik dari seluruh badan publik,” katanya.

Joemarthine juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi Sumsel masih menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi sejumlah badan publik besar dalam E-Monev 2025.

“Masih ada badan publik populer yang tidak mengikuti Monev, seperti Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pusri, PT PLN, Ombudsman Sumsel, dan Komisi Penyiaran Daerah Sumsel. Padahal di tingkat pusat, badan publik tersebut ikut Monev dan memperoleh predikat Informatif,” ujarnya.

“ Ke depan, KI Sumsel akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan E-Monev 2025 guna menyempurnakan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun berikutnya. Selain itu, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 direncanakan akan digelar pada awal Februari 2026, sekaligus dengan peluncuran pelaksanaan E-Monev Tahun 2026.” Tutup Joemathine.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia E-Monev 2025 KI Sumsel, Hadi Prayogo, mengatakan bahwa pelaksanaan E-Monev tahun ini telah sampai pada tahap akhir, yakni penentuan badan publik yang informatif. Ia menyebutkan, seluruh rangkaian kegiatan E-Monev dilaksanakan secara elektronik atau digital.

“Alhamdulillah sekarang bisa sampai tahap akhir yakni menentukan siapa badan publik yang informatif. Karena ini electronic, hampir sebagian kegiatan dilakukan secara digital yakni via Zoom. Seperti sosialisasi beberapa kali dilakukan dengan Zoom, lalu pengisian kuesioner dengan cara mengunggah ke aplikasi,” kata Hadi Prayogo.

Ia juga menyayangkan masih kurangnya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan meningkatnya kecerdasan dan kesadaran masyarakat terhadap hak informasi.

“Kurangnya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik sangat disayangkan karena saat ini masyarakat semakin pandai. Terbukti sengketa informasi yang masuk semakin tinggi. Jika badan publik tidak siap, misalnya tidak memiliki PPID atau memiliki tetapi tidak lengkap, tentu akan kerepotan,” ujarnya.**

Berikut Data Hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Sumsel Tahun 2025
Jumlah Badan Publik yang Dinilai: 318

*Hasil Penilaian:*
• Informatif: 49 badan publik
• Menuju Informatif: 22 badan publik
• Cukup Informatif: 4 badan publik
• Kurang Informatif: 36 badan publik
• Tidak Informatif: 137 badan publik
• Tidak Register: 70 badan publik

*Kualifikasi Nilai:*
• Informatif: 90 – 100
• Menuju Informatif: 80 – 89,9
• Cukup Informatif: 60 – 79,9
• Kurang Informatif: 40 – 59,9
• Tidak Informatif: < 39,9

*Kategori Badan Publik (12 Kategori):*
1. OPD Pemprov Sumsel
2. Pemerintah Kabupaten/Kota
3. Instansi Vertikal
4. BUMN
5. BUMD
6. Kementerian Agama
7. Bawaslu Kabupaten/Kota
8. KPU Kabupaten/Kota
9. BPS Kabupaten/Kota
10. BPN Kabupaten/Kota
11. Lembaga Yudikatif
12. SMAN/SMKN

Beberapa Badan Publik ditiap Kategori memperoleh predikat Informatif antara lain BPKAD, Dinas Kesehatan, Sekwan dan BPSDM pada kualifikasi OPD.

Kemudian Pemkab Muara Enim, Pemkab Muba, Pemkot Palembang, Pemkab OKUT, Pemkab Pali dan Pemkab Empat Lawang untuk kategori Pemerintah Kabupaten Kota.

Badan Pusat Statistik Sumsel, Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Badan Pemgawas Pemilu Sumsel, Badan Pemeriksa Keuangan, Balai Basar Pengawasan Obat dan Makanan Palembang, Pengadilan Tinggi Palembang, dan PTUN Palembang untuk kategori Instansi Vertikal di Sumsel.

Sementara untuk kategori BUMN yang ada di Sumsel PT Pelindo II, PT Bukit Asam dan PT Kereta Api Indonesia memperoleh predikat Informatif. Sementara untuk kategori BUMD Bank Sumsel Babel memperoleh predikat Menuju Informatif.

Selanjutnya Kategori Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Se Sumsel yang Informatif yaitu :
1. Pengadilan Agama Kayu Agung
2. Pengadilan Negeri Pangkalan Balai
3. Pengadilan Negeri Muara Enim
4. Pengadilan Agama Pangkalan Balai
5. Pengadilan Agama Sekayu
6. Pengadilan Agama Muara Emim
7. Pengadilan Negeri Prabumulih
8. Pengadilan Agama Lahat, dan
9. Pengadilan Negeri Kayu Agung.
Kategori Kementrian Agama Se Sumsel, Kantor Kemenag Kab. Musi Rawas, Kota Prabumulih dan Muba.

*Untuk kategori BPN Kab/Kota :*
1. BPN Kab. Pali
2. BPN Kota Prabumulih
3. BPN Kab. Lahat
4. BPN kota Pagar Alam.

*Kategori KPU Kab/Kota :*
1. KPU Kota Palembang
2. KPU Kab OKU Selatan
3. KPU Kab OKI
4. KPU Kab Lahat

*Kategori Bawaslu Kab/Kota :*
1. Bawaslu Kota Palembang
2. Bawaslu Kota Prabumulih
3. Bawaslu Kab. Muara Enim
4. Bawaslu Kab. Empat Lawang
5. Bawaslu Kab. Muba
6. Bawaslu Kab. Ogan Ilir

Sorotan tajam diarahkan pada sektor pendidikan yang dinilai lemah. Untuk kategori SMAN/SMKN di Sumsel yang Informatif hanya SMAN 17 Palembang dan SMAN 1 Sekayu. Sementara SMAN 2 Plus Banyuasin III, SMAN Sumatera Selatan dan SMAN 1 Bayung Lencir mendapat predikat menuju Informatif.

Terakhir, kategori Badan Pusat Statiatik Se Sumsel semua nya 15 Kabupaten/Kota memperoleh predikat Informatif dan yang memperoleh nilai tertinggi adalah BPS Ogan Komering Ulu, OKU Timur dan Prabumulih.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasi Padang Keliling: Tren Kuliner Baru di Palembang

    Nasi Padang Keliling: Tren Kuliner Baru di Palembang

    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jika selama ini kita akrab dengan pemandangan penjual kopi keliling, kini ada inovasi kuliner yang tak kalah menarik di Palembang: nasi padang keliling. Konsep unik ini membawa hidangan khas Minang yang digemari banyak orang langsung ke jalanan, menjadikannya pilihan praktis bagi warga Palembang yang sibuk. Munculnya nasi padang keliling di Kota Pempek ini dilatarbelakangi oleh […]

  • Gubernur DKI Melayat Pengemudi Ojol, Minta Semua Menahan Diri

    Gubernur DKI Melayat Pengemudi Ojol, Minta Semua Menahan Diri

    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis polisi saat kericuhan demonstrasi di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8). Affan dimakamkan setelah salat Jumat pada Jumat (29/8). Dalam kunjungannya ke rumah duka di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Gubernur Pramono Anung menyampaikan duka cita […]

  • “Sultan” Kemnaker Diduga Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Mantan Wamenaker

    “Sultan” Kemnaker Diduga Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Mantan Wamenaker

    • visibility 85
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, alias Noel, diketahui memberikan julukan “sultan” kepada Irvian Bobby Mahendro, seorang koordinator di Kemnaker. Julukan tersebut, menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, diberikan karena Noel menganggap Irvian sebagai sosok […]

  • Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    • visibility 57
    • 0Komentar

    Di era digital, media sosial telah menjadi alat komunikasi massa yang sangat efektif – termasuk bagi gerakan mahasiswa. Kunjungan studi banding antara BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP seharusnya dimaknai lebih dari sekadar foto bersama dan pertukaran cenderamata; ia adalah kesempatan strategis untuk membangun jaringan komunikasi digital yang kuat, menyelaraskan narasi, dan menggalang aksi […]

  • Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

    Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

    • visibility 49
    • 0Komentar

    Palembang – Dua terdakwa kasus pencurian uang milik majikan melalui kartu ATM atas nama korban Norma Siregar, yakni Bayu Ardiansyah dan rekannya, Yogi Esmemet, akhirnya menerima vonis majelis hakim dengan hukuman berbeda. Dalam putusan tersebut, Yogi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bayu divonis lebih berat, yakni 4 tahun penjara. Amar putusan dibacakan […]

  • Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    • visibility 98
    • 0Komentar

    OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan. Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Penahanan ini dilakukan setelah tim […]

expand_less
Skip to toolbar