Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang

  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap kejahatan seksual yang menyasar anak-anak. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO), aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial R.R (29), terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Palembang.

Kasus ini menjadi penegasan bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi zona aman bagi anak-anak, bukan ruang bagi predator untuk beraksi.

Peristiwa terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berinisial N.K.N (10), seorang pelajar sekolah dasar, dijemput paksa oleh tersangka di depan sekolahnya di wilayah Kota Palembang.

Tersangka membujuk korban dengan alasan mengajak mencari anak lain, lalu membawa korban berkeliling hingga ke lokasi sepi di Jalan Karang Sari IV, Kelurahan Gandus. Di tempat tersebut, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan sempat mencekik korban ketika melakukan perlawanan.

Aksi pelaku terhenti setelah ada warga melintas. Korban kemudian ditinggalkan di kawasan Talang Kepuh sebelum akhirnya kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Begitu laporan diterima, tim Unit I Subdit I Ditres PPA dan PPO langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Rekaman CCTV dari rumah warga dan sebuah kafe di Jalan Lunjuk menjadi kunci penting. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat bersama korban sekaligus menjalankan aktivitas sebagai kurir aplikasi transportasi daring.

Tim penyidik melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan aplikasi untuk menelusuri identitas kurir. Melalui strategi terukur, aparat memancing tersangka keluar dengan skenario penugasan pengambilan paket.

Pada pukul 18.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di Jalan Veteran, depan Mall Social Market Palembang. Meski sempat melawan, pelaku berhasil diringkus tanpa menimbulkan korban tambahan.

Tersangka dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf B KUHP dan/atau Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Polda Sumatera Selatan hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum kami. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan terhadap anak.

Pengungkapan ini menjadi pesan tegas bahwa: Sekolah harus menjadi zona aman, Ruang publik tidak boleh menjadi tempat predator beraksi, Kejahatan terhadap anak akan ditindak tanpa kompromi, Jejak digital dan teknologi menjadi alat penegakan hukum yang efektif

Polda Sumsel memastikan stabilitas keamanan dan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    • visibility 192
    • 0Komentar

    Seorang pria asal Garut harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok asmara yang total kerugiannya mencapai Rp 393 juta. Pelaku, seorang perempuan berinisial NY (29) dari Tasikmalaya, berhasil menguras harta korban dengan menggunakan identitas palsu dan janji-janji cinta di media sosial. Awal mula penipuan ini terjadi pada akhir 2024, saat korban mengenal akun […]

  • Insiden Berdarah di Diskotik Darma Agung, Korban Meninggal Usai Dirawat di RS Siti Fatimah

    Insiden Berdarah di Diskotik Darma Agung, Korban Meninggal Usai Dirawat di RS Siti Fatimah

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palembang — Keributan yang terjadi di Diskotik Darma Agung, Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, berujung maut. Seorang warga meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya dalam insiden tersebut, Minggu dinihari (22/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Korban diketahui berinisial P.J. (43), seorang karyawan swasta. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah Palembang, […]

  • Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Tol Indralaya–Palembang, Tiga Korban Meninggal Dunia

    Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Tol Indralaya–Palembang, Tiga Korban Meninggal Dunia

    • visibility 50
    • 0Komentar

    Ogan Ilir  — Polres Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di ruas Tol Indralaya–Palembang KM 03.00 Jalur Bandung, Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.35 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan Isuzu Traga pick up nomor polisi BG 8059 TH […]

  • Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua kegiatan seremonial yang dianggap menghabiskan anggaran dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Perintah ini dikeluarkan untuk menjaga perasaan dan kepercayaan publik di tengah program efisiensi yang digencarkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tito, menggelar acara seremonial yang hanya bersifat […]

  • BPJS Kesehatan Palembang dan FK UnsriPerkuat Pemahaman JKN bagi Calon Tenaga Medis

    BPJS Kesehatan Palembang dan FK UnsriPerkuat Pemahaman JKN bagi Calon Tenaga Medis

    • visibility 36
    • 0Komentar

      Palembang – Mahasiswa dan dosen di lingungan Fakultas KedokteranUniversitas Sriwijaya mengikuti kegiatan BPJS KesehatanGoes to Campus 2026 yang digelar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang di Gedung Azwar Agoes FakultasKedokteran Universitas Sriwijaya pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswauntuk memahami praktik penyelenggaraan Program JaminanKesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat perspektifprofesionalisme dalam […]

  • BPJS Kesehatan Palembang Gandeng BAZNAS OKI, Pastikan Warga OKI Punya JKN

    BPJS Kesehatan Palembang Gandeng BAZNAS OKI, Pastikan Warga OKI Punya JKN

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kayuagung — Sebanyak Enam Puluh (60)warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini resmimemiliki perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) OKI menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) kepesertaanPBPU/BP Mandiri kolektif bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang pada Senin (11/05). Program tersebutdiprioritaskan bagi masyarakat desil 1 sampai 5 serta relawanBAZNAS yang selama ini […]

expand_less