Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang

  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap kejahatan seksual yang menyasar anak-anak. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO), aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial R.R (29), terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Palembang.

Kasus ini menjadi penegasan bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi zona aman bagi anak-anak, bukan ruang bagi predator untuk beraksi.

Peristiwa terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berinisial N.K.N (10), seorang pelajar sekolah dasar, dijemput paksa oleh tersangka di depan sekolahnya di wilayah Kota Palembang.

Tersangka membujuk korban dengan alasan mengajak mencari anak lain, lalu membawa korban berkeliling hingga ke lokasi sepi di Jalan Karang Sari IV, Kelurahan Gandus. Di tempat tersebut, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan sempat mencekik korban ketika melakukan perlawanan.

Aksi pelaku terhenti setelah ada warga melintas. Korban kemudian ditinggalkan di kawasan Talang Kepuh sebelum akhirnya kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Begitu laporan diterima, tim Unit I Subdit I Ditres PPA dan PPO langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Rekaman CCTV dari rumah warga dan sebuah kafe di Jalan Lunjuk menjadi kunci penting. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat bersama korban sekaligus menjalankan aktivitas sebagai kurir aplikasi transportasi daring.

Tim penyidik melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan aplikasi untuk menelusuri identitas kurir. Melalui strategi terukur, aparat memancing tersangka keluar dengan skenario penugasan pengambilan paket.

Pada pukul 18.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di Jalan Veteran, depan Mall Social Market Palembang. Meski sempat melawan, pelaku berhasil diringkus tanpa menimbulkan korban tambahan.

Tersangka dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf B KUHP dan/atau Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Polda Sumatera Selatan hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum kami. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan terhadap anak.

Pengungkapan ini menjadi pesan tegas bahwa: Sekolah harus menjadi zona aman, Ruang publik tidak boleh menjadi tempat predator beraksi, Kejahatan terhadap anak akan ditindak tanpa kompromi, Jejak digital dan teknologi menjadi alat penegakan hukum yang efektif

Polda Sumsel memastikan stabilitas keamanan dan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polisi, Pengedar Sabu Asal Ogan Ilir Ditangkap di Muara Enim

    Gerak Cepat Polisi, Pengedar Sabu Asal Ogan Ilir Ditangkap di Muara Enim

    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUARA ENIM — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas kabupaten di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Kamis (12/3/2026). Polisi mengidentifikasi tersangka sebagai SH (32), seorang petani yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir. Petugas menangkap tersangka hanya satu jam setelah menerima laporan masyarakat mengenai […]

  • Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan

    Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan

    • visibility 181
    • 0Komentar

    Seorang mahasiswi berinisial IM (23) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin, 15 September 2025. Penemuan ini memicu penyelidikan polisi setelah sejumlah saksi, termasuk penghuni kos lain, melaporkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal. Melansir detikcom, Menurut Syarif, pemilik kos, para penghuni kos lain sempat mendengar suara gaduh dari […]

  • Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Palembang, 15 November 2025 – Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) dengan bangga menggelar Upacara Wisuda ke-XXI, menandai pelepasan ratusan lulusan terbaik dari empat fakultas utama yang siap mengukir karya di tengah masyarakat. Acara wisuda yang berlangsung khidmat ini merayakan kelulusan mahasiswa dari: 1. Fakultas Bisnis & Akuntansi (FBA) 2. Fakultas Sains & Teknologi (FST) 3. […]

  • Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Sejumlah partai politik baru-baru ini menonaktifkan anggotanya menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah. Anggota tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat. Namun, tahukah Anda, tindakan “menonaktifkan” anggota DPR secara hukum sebenarnya tidak dikenal? Menurut pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, tidak ada mekanisme penonaktifan untuk anggota DPR dalam […]

  • Adira Finance Rayakan 35 Tahun: Perkuat InklusiKeuangan, Transformasi Digital, dan Dampak Sosialmelalui “Langkah Baru Bersama Sahabat”

    Adira Finance Rayakan 35 Tahun: Perkuat InklusiKeuangan, Transformasi Digital, dan Dampak Sosialmelalui “Langkah Baru Bersama Sahabat”

    • visibility 0
    • 0Komentar

    Menegaskan komitmen perusahaan dalam memperluas aksespembiayaan yang bertanggung jawab, mempercepatdigitalisasi layanan, serta memperkuat kontribusi sosial yang berdampak bagi masyarakat. Medan — PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) merayakan ulang tahun ke-35 dengan menegaskan arah transformasi perusahaan menujumasa depan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan relevan. Mengusung tema “Langkah Baru Bersama Sahabat”, perusahaan memperkuat tiga […]

  • Penggerebekan Arena Sabung Ayam di OKI, Polisi Bubarkan Judi yang Resahkan Warga

    Penggerebekan Arena Sabung Ayam di OKI, Polisi Bubarkan Judi yang Resahkan Warga

    • visibility 146
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk berhasil membubarkan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (22/8) sore ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, menyatakan bahwa […]

expand_less