Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang

  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap kejahatan seksual yang menyasar anak-anak. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO), aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial R.R (29), terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Palembang.

Kasus ini menjadi penegasan bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi zona aman bagi anak-anak, bukan ruang bagi predator untuk beraksi.

Peristiwa terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berinisial N.K.N (10), seorang pelajar sekolah dasar, dijemput paksa oleh tersangka di depan sekolahnya di wilayah Kota Palembang.

Tersangka membujuk korban dengan alasan mengajak mencari anak lain, lalu membawa korban berkeliling hingga ke lokasi sepi di Jalan Karang Sari IV, Kelurahan Gandus. Di tempat tersebut, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan sempat mencekik korban ketika melakukan perlawanan.

Aksi pelaku terhenti setelah ada warga melintas. Korban kemudian ditinggalkan di kawasan Talang Kepuh sebelum akhirnya kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Begitu laporan diterima, tim Unit I Subdit I Ditres PPA dan PPO langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Rekaman CCTV dari rumah warga dan sebuah kafe di Jalan Lunjuk menjadi kunci penting. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat bersama korban sekaligus menjalankan aktivitas sebagai kurir aplikasi transportasi daring.

Tim penyidik melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan aplikasi untuk menelusuri identitas kurir. Melalui strategi terukur, aparat memancing tersangka keluar dengan skenario penugasan pengambilan paket.

Pada pukul 18.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di Jalan Veteran, depan Mall Social Market Palembang. Meski sempat melawan, pelaku berhasil diringkus tanpa menimbulkan korban tambahan.

Tersangka dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf B KUHP dan/atau Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Polda Sumatera Selatan hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum kami. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan terhadap anak.

Pengungkapan ini menjadi pesan tegas bahwa: Sekolah harus menjadi zona aman, Ruang publik tidak boleh menjadi tempat predator beraksi, Kejahatan terhadap anak akan ditindak tanpa kompromi, Jejak digital dan teknologi menjadi alat penegakan hukum yang efektif

Polda Sumsel memastikan stabilitas keamanan dan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumsel Tekankan Pengamanan Humanis dalam Operasi Ketupat Musi 2026

    Kapolda Sumsel Tekankan Pengamanan Humanis dalam Operasi Ketupat Musi 2026

    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung persiapan pengamanan Ramadan dan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah melalui pembukaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Musi 2026 di Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi strategis jajaran Polda Sumsel dalam menghadapi lonjakan mobilitas […]

  • Polda Sumsel Jelaskan Kronologi Kebakaran Rumah di Prabumulih Timur, Diduga Akibat Kelalaian Kompor

    Polda Sumsel Jelaskan Kronologi Kebakaran Rumah di Prabumulih Timur, Diduga Akibat Kelalaian Kompor

    • visibility 64
    • 0Komentar

    Prabumulih — Polda Sumatera Selatan memberikan keterangan resmi terkait peristiwa kebakaran satu unit rumah tinggal yang terjadi di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul Timur, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (1/4/2026). Peristiwa tersebut menimpa kediaman milik EN (52), seorang pedagang setempat, pada Rabu malam sekira pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan Satreskrim […]

  • Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

    Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Pegadaian terus menunjukkan kinerja bisnis yang semakin gemilang di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sinergi strategis tersebut berhasil memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat transformasi bisnis, serta mengukuhkan posisi Pegadaian sebagai pelopor ekosistem Bank Emas di Indonesia yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hingga Mei 2026, total kelolaan emas Pegadaian telah mencapai […]

  • Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan […]

  • OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Kewirausahaan Generasi Muda Melalui Sultan Muda Fair 2026

    OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Kewirausahaan Generasi Muda Melalui Sultan Muda Fair 2026

    • visibility 26
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital melalui peningkatan pemahaman inovasi keuangan digital (IKD) yang aman dan bertanggung jawab, serta mampu mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto […]

  • Pelaku Penikaman di Diskotik DA Palembang, Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

    Pelaku Penikaman di Diskotik DA Palembang, Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang — Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka berinisial KA (25) menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel setelah terlibat dalam keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 […]

expand_less