Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang

  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap kejahatan seksual yang menyasar anak-anak. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO), aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial R.R (29), terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Palembang.

Kasus ini menjadi penegasan bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi zona aman bagi anak-anak, bukan ruang bagi predator untuk beraksi.

Peristiwa terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berinisial N.K.N (10), seorang pelajar sekolah dasar, dijemput paksa oleh tersangka di depan sekolahnya di wilayah Kota Palembang.

Tersangka membujuk korban dengan alasan mengajak mencari anak lain, lalu membawa korban berkeliling hingga ke lokasi sepi di Jalan Karang Sari IV, Kelurahan Gandus. Di tempat tersebut, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan sempat mencekik korban ketika melakukan perlawanan.

Aksi pelaku terhenti setelah ada warga melintas. Korban kemudian ditinggalkan di kawasan Talang Kepuh sebelum akhirnya kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Begitu laporan diterima, tim Unit I Subdit I Ditres PPA dan PPO langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Rekaman CCTV dari rumah warga dan sebuah kafe di Jalan Lunjuk menjadi kunci penting. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat bersama korban sekaligus menjalankan aktivitas sebagai kurir aplikasi transportasi daring.

Tim penyidik melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan aplikasi untuk menelusuri identitas kurir. Melalui strategi terukur, aparat memancing tersangka keluar dengan skenario penugasan pengambilan paket.

Pada pukul 18.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di Jalan Veteran, depan Mall Social Market Palembang. Meski sempat melawan, pelaku berhasil diringkus tanpa menimbulkan korban tambahan.

Tersangka dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf B KUHP dan/atau Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Polda Sumatera Selatan hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum kami. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan terhadap anak.

Pengungkapan ini menjadi pesan tegas bahwa: Sekolah harus menjadi zona aman, Ruang publik tidak boleh menjadi tempat predator beraksi, Kejahatan terhadap anak akan ditindak tanpa kompromi, Jejak digital dan teknologi menjadi alat penegakan hukum yang efektif

Polda Sumsel memastikan stabilitas keamanan dan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jepang di Ambang Kepunahan? Angka Kelahiran Anjlok ke Titik Terendah

    Jepang di Ambang Kepunahan? Angka Kelahiran Anjlok ke Titik Terendah

    • visibility 130
    • 0Komentar

    TOKYO — Jepang tengah menghadapi krisis populasi yang kian mengkhawatirkan. Angka kelahiran di negara itu terus merosot hingga mencapai titik terendah sepanjang sejarah, memicu peringatan serius dari para ahli bahwa masa depan negara matahari terbit itu berada di ujung tanduk. Profesor Hiroshi Yoshuda dari Universitas Tohoku, melalui analisisnya terhadap data resmi Biro Statistik Jepang, melontarkan […]

  • Adira Finance Rayakan 35 Tahun: Perkuat InklusiKeuangan, Transformasi Digital, dan Dampak Sosialmelalui “Langkah Baru Bersama Sahabat”

    Adira Finance Rayakan 35 Tahun: Perkuat InklusiKeuangan, Transformasi Digital, dan Dampak Sosialmelalui “Langkah Baru Bersama Sahabat”

    • visibility 0
    • 0Komentar

    Menegaskan komitmen perusahaan dalam memperluas aksespembiayaan yang bertanggung jawab, mempercepatdigitalisasi layanan, serta memperkuat kontribusi sosial yang berdampak bagi masyarakat. Medan — PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) merayakan ulang tahun ke-35 dengan menegaskan arah transformasi perusahaan menujumasa depan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan relevan. Mengusung tema “Langkah Baru Bersama Sahabat”, perusahaan memperkuat tiga […]

  • Maruarar Sirait Tekankan Tiga Prinsip Kerja untuk Jajaran Kementerian PKP

    Maruarar Sirait Tekankan Tiga Prinsip Kerja untuk Jajaran Kementerian PKP

    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan motivasi kepada para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Satker), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PKP. Dalam kunjungannya ke Wisma Karya, Rabu (27/08) sore, Menteri yang akrab disapa Ara ini menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam bekerja. Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya atas […]

  • Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

    Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

    • visibility 94
    • 0Komentar

    Palembang – Sebuah aksi kemanusiaan mewarnai peringatan HUT ke-80 RI di Sumatera Selatan. Lebih dari 1.300 warga berpartisipasi dalam donor darah massal yang digelar oleh Paguyuban Tionghoa se-Sumsel di YAP Ballroom Palembang, Minggu (24/8/2025). Gubernur Sumsel @Hermanderu67 hadir langsung di lokasi bersama Ketua PMI Sumsel Hj. Feby Deru. Kehadiran mereka disambut antusias para pendonor yang […]

  • Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    • visibility 134
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memanggil dan memeriksa lima Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kelima Ketua RT yang diperiksa adalah Y dan MH dari Kelurahan 15 […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, diduga terlibat dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kasus ini juga menjerat beberapa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan kronologi dan temuan penyidik. Menurutnya, Noel diduga menerima […]

expand_less
Skip to toolbar