Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Lubuk Linggau – Menjelang Hari Raya, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau memperketat pengawasan terhadap harga, ketersediaan bahan pokok, serta peredaran pangan berbahaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan tetap aman, serta melindungi masyarakat dari potensi tindak pidana di bidang pangan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang perayaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., bersama Kanit Pidsus Polres Lubuk Linggau IPDA Dodi Rislan. Pengawasan dilakukan melalui langkah preventif dan represif di sejumlah pusat perdagangan, yakni Pasar Inpres Lubuk Linggau, Pasar Satelit Lubuk Linggau, dan Pasar Simpang Priuk.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres menemukan bahwa secara umum harga bahan pokok di wilayah Lubuk Linggau masih relatif stabil dan ketersediaan stok berada dalam kondisi aman. Meski demikian, petugas mencatat dua komoditas yang harganya berada di atas Harga Acuan, yakni cabai rawit merah yang dijual sekitar Rp75.000 per kilogram dari Harga Acuan Rp57.000 per kilogram, serta gula pasir sekitar Rp18.000 per kilogram dari Harga Acuan Rp17.500 per kilogram.

Kenaikan harga pada dua komoditas tersebut diduga dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya. Namun, dari sisi pasokan, ketersediaan kedua komoditas tersebut masih dinilai cukup sehingga belum mengganggu kebutuhan masyarakat secara umum.

Selain memantau harga dan stok bahan pokok, Satgas Pangan Polres juga melakukan tindakan represif terhadap dugaan pelanggaran di bidang pangan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan produk pangan berupa mie kuning yang diduga mengandung bahan berbahaya formalin dan diproduksi oleh salah satu pelaku usaha.

Berdasarkan pemeriksaan awal, mie kuning tersebut memiliki ciri tekstur lebih kenyal, tidak mudah basi, serta beraroma menyengat, yang mengindikasikan adanya penggunaan bahan pengawet berbahaya. Hasil rapid test juga menunjukkan produk tersebut positif mengandung bahan kimia formalin. Produk itu kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pengujian laboratorium dan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber produksi maupun jalur distribusinya.

Penggunaan formalin pada produk pangan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Zat kimia tersebut dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan, merusak organ dalam, hingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi dalam jangka panjang. Karena itu, Satgas Pangan Polres menegaskan bahwa praktik penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.

Di sisi lain, hasil dialog dengan para pedagang menunjukkan bahwa sebagian besar menyambut positif kegiatan pengawasan yang dilakukan aparat. Mereka menilai kehadiran Satgas Pangan Polri di pasar dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap bahan pangan yang dijual.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman, layak konsumsi, dan tersedia dengan harga yang tetap terkendali.

“Ke depan, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan mulai dari pasar tradisional, distributor hingga produsen, guna memastikan harga tetap terkendali, pasokan terjaga, serta masyarakat terlindungi dari peredaran pangan berbahaya, khususnya menjelang momentum Hari Raya,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan Satgas Pangan Polres di Lubuk Linggau ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Dalam konteks tersebut, pengawasan pangan tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap program Presiden dalam menghadirkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, aparat berharap stabilitas pasar tetap terjaga, distribusi pangan berjalan lancar, dan masyarakat dapat menyambut Hari Raya dengan rasa aman dan tenang.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pensiunan Pasangan Australia Memilih Hidup di Kapal Pesiar, Lebih Hemat daripada Panti Jompo

    Pensiunan Pasangan Australia Memilih Hidup di Kapal Pesiar, Lebih Hemat daripada Panti Jompo

    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sepasang suami istri asal Australia, Marty (78) dan Jessie Anstey (78), memilih menjalani masa pensiun mereka dengan cara yang tak biasa. Sejak Juni 2022, mereka telah tinggal di atas kapal pesiar Coral Princess setelah memesan 51 pelayaran berturut-turut. Keputusan ini diambil karena mereka menemukan bahwa gaya hidup di kapal pesiar jauh lebih ekonomis daripada tinggal […]

  • Tinjau Proses Belajar, Wakil Bupati Banyuasin Kunjungi Sekolah

    Tinjau Proses Belajar, Wakil Bupati Banyuasin Kunjungi Sekolah

    • visibility 189
    • 0Komentar

    BANYUASIN – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, melakukan kunjungan kerja ke SMPN 1 dan SMPN 2 di Kecamatan Banyuasin I pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas dan proses belajar mengajar di dua sekolah tersebut. Sambutan Hangat dari Siswa dan Guru Kedatangan Wakil Bupati Netta disambut antusias oleh para […]

  • The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

    The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

    • visibility 66
    • 0Komentar

    Palembang – The Excelton Hotel Palembang kembali menghadirkan pengalaman kuliner dan hiburan yang berbeda melalui event bertajuk “BBQ, Beat & Chill”, sebuah program Dinner BBQ All You Can Eat yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 20 Juni 2026 mulai pukul 18.00 WIB di area Sky Lounge & Sky Pool The Excelton Hotel Palembang. Menggabungkan sajian BBQ […]

  • PLN UID S2JB dan Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

    PLN UID S2JB dan Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jambi — PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) memperkuat pendampingan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jambi dengan mendorong kesadaran terhadap legalitas dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Langkah itu dilakukan melalui sinergi Rumah BUMN Jambi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jambi pada 24 Agustus 2026. Pertemuan […]

  • Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam

    Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam

    • visibility 16
    • 0Komentar

    Palembang — The Excelton Hotel Palembang secara resmi memperkenalkan wajah baru Sky Lounge, yang hadir dengan konsep yang lebih modern, stylish, dan berkelas, sekaligus memperkenalkan pilihan menu baru yang lebih beragam. Kehadiran konsep baru ini menjadi langkah The Excelton Hotel Palembang dalam memberikan pengalaman bersantap dan hangout yang semakin menarik bagi masyarakat Palembang. Menghadirkan ambience […]

  • Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

    Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kendal – Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri nasional. Hal ini tercermin melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dan pelanggan-pelanggan industri di Kawasan Industri di Jawa Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah dengan kapasitas total mencapai 1.800 […]

expand_less