Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur mencatatkan pengungkapan terbesar dalam periode operasi patroli dengan menyita 54,14 gram narkotika jenis sabu dalam satu penangkapan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku II. Tersangka yang sempat melarikan diri justru mengakui sendiri lokasi persembunyian barang bukti, yang ditemukan hanya dua meter dari titik penangkapan.

Pengungkapan ini menjadi kasus paling signifikan secara kuantitatif dalam rangkaian operasi yang berjalan, sekaligus menegaskan keberhasilan strategi patroli hunting dalam mengungkap peredaran narkotika skala besar di wilayah OKU Timur.

Tersangka berinisial AP (33), seorang petani, diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan pada Rabu dini hari (18/3/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Saat didekati petugas, tersangka langsung melarikan diri, sehingga anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.

Namun, hasil penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti apa pun di tubuh tersangka. Situasi ini sempat mengarah pada kebuntuan, hingga petugas melakukan interogasi di tempat.

Selanjutnya, tersangka secara spontan mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasainya disembunyikan di sebuah pondok yang berjarak sekitar dua meter dari lokasi penangkapan. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.

Di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan lima paket sabu terbungkus plastik klip bening yang dilapisi tisu, dilakban dengan lakban biru, dan dibungkus plastik hitam. Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto mencapai 54,14 gram, menjadikannya sebagai sitaan terbesar dalam operasi patroli Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Kuantitas barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pengedar kecil, melainkan bagian dari peredaran narkotika skala besar.

Jumlah tersebut berpotensi menjangkau ratusan pengguna apabila berhasil diedarkan, sehingga pengungkapan ini memiliki dampak signifikan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah OKU Timur dan sekitarnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari strategi patroli aktif yang dijalankan secara konsisten.

“54,14 gram dalam satu penangkapan adalah capaian yang sangat signifikan. Fakta bahwa tersangka akhirnya mengakui sendiri lokasi persembunyian menunjukkan efektivitas kerja lapangan anggota kami. Kasus ini akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika.

“Lebih dari 54 gram sabu berhasil dicegah beredar dalam satu operasi. Ini bukan sekadar angka, tetapi ratusan potensi penyalahgunaan yang berhasil kami hentikan. Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat kuantitas barang bukti yang signifikan, penyidik berpotensi menerapkan pasal dengan ancaman pidana berat, termasuk pidana seumur hidup atau hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok serta distribusi narkotika yang terkait dengan tersangka.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan besar. Polres OKU Timur memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes

    RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes

    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sekayu, Muba- RSUD Sekayu resmi menjadi fasilitas layanan vaksin internasional setelah menerima izin dari Kementerian Kesehatan melalui Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan pada Hari Kesehatan Nasional ke-61. Penyerahan izin tersebut berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Kantor Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61. Sertifikat izin diserahkan langsung […]

  • Momentum Iduladha, PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan

    Momentum Iduladha, PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Palembang – PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali melaksanakan Program Pegadaian Peduli Pangan Sehat – Protein Hewani (Kurban) Tahun 2026 sebagai bentuk implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H. Program ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyaluran […]

  • Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

    Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Polda Sumatera Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera. Pengungkapan ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekira pukul 01.40 WIB, […]

  • Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

    Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

    • visibility 59
    • 0Komentar

    Palembang  — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit 3 Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam yang telah menjadi target penyelidikan selama hampir sembilan bulan. Tersangka berinisial DR (19), warga Kota Palembang, diamankan pada Kamis (26/3/2026), setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan pada […]

  • Pasien 62 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi RS AR Bunda, Polres Prabumulih Olah TKP

    Pasien 62 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi RS AR Bunda, Polres Prabumulih Olah TKP

    • visibility 54
    • 0Komentar

      PRABUMULIH — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Prabumulih merespons cepat laporan masyarakat terkait temuan jenazah seorang pria di RS AR Bunda, Selasa, 28 April 2026. Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh piket fungsi kepolisian. Personel SPKT, Reskrim, serta Tim Identifikasi segera bergerak ke lokasi […]

  • Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Narkotika di Kontrakan, Pemasok Berinisial T Diburu

    Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Narkotika di Kontrakan, Pemasok Berinisial T Diburu

    • visibility 68
    • 0Komentar

    LAHAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaran dua jenis narkotika dari sebuah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang tersangka berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat, diamankan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja […]

expand_less