Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur mencatatkan pengungkapan terbesar dalam periode operasi patroli dengan menyita 54,14 gram narkotika jenis sabu dalam satu penangkapan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku II. Tersangka yang sempat melarikan diri justru mengakui sendiri lokasi persembunyian barang bukti, yang ditemukan hanya dua meter dari titik penangkapan.

Pengungkapan ini menjadi kasus paling signifikan secara kuantitatif dalam rangkaian operasi yang berjalan, sekaligus menegaskan keberhasilan strategi patroli hunting dalam mengungkap peredaran narkotika skala besar di wilayah OKU Timur.

Tersangka berinisial AP (33), seorang petani, diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan pada Rabu dini hari (18/3/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Saat didekati petugas, tersangka langsung melarikan diri, sehingga anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.

Namun, hasil penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti apa pun di tubuh tersangka. Situasi ini sempat mengarah pada kebuntuan, hingga petugas melakukan interogasi di tempat.

Selanjutnya, tersangka secara spontan mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasainya disembunyikan di sebuah pondok yang berjarak sekitar dua meter dari lokasi penangkapan. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.

Di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan lima paket sabu terbungkus plastik klip bening yang dilapisi tisu, dilakban dengan lakban biru, dan dibungkus plastik hitam. Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto mencapai 54,14 gram, menjadikannya sebagai sitaan terbesar dalam operasi patroli Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Kuantitas barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pengedar kecil, melainkan bagian dari peredaran narkotika skala besar.

Jumlah tersebut berpotensi menjangkau ratusan pengguna apabila berhasil diedarkan, sehingga pengungkapan ini memiliki dampak signifikan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah OKU Timur dan sekitarnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari strategi patroli aktif yang dijalankan secara konsisten.

“54,14 gram dalam satu penangkapan adalah capaian yang sangat signifikan. Fakta bahwa tersangka akhirnya mengakui sendiri lokasi persembunyian menunjukkan efektivitas kerja lapangan anggota kami. Kasus ini akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika.

“Lebih dari 54 gram sabu berhasil dicegah beredar dalam satu operasi. Ini bukan sekadar angka, tetapi ratusan potensi penyalahgunaan yang berhasil kami hentikan. Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat kuantitas barang bukti yang signifikan, penyidik berpotensi menerapkan pasal dengan ancaman pidana berat, termasuk pidana seumur hidup atau hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok serta distribusi narkotika yang terkait dengan tersangka.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan besar. Polres OKU Timur memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    • visibility 156
    • 0Komentar

    OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan. Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Penahanan ini dilakukan setelah tim […]

  • Sebanyak 13 Siswa Lolos SNBP, SMKN 6 Palembang Dorong Prestasi dan Karier Lulusan

    Sebanyak 13 Siswa Lolos SNBP, SMKN 6 Palembang Dorong Prestasi dan Karier Lulusan

    • visibility 24
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 13 siswa SMK Negeri 6 Palembang berhasil lolos ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah, meskipun jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 6 Palembang, Sri Haryani, M.Pd., mengungkapkan bahwa dari […]

  • Baharkam Polri Dorong Profesionalisme Satpam Melalui Pelatihan Gada Utama di Sumsel

    Baharkam Polri Dorong Profesionalisme Satpam Melalui Pelatihan Gada Utama di Sumsel

    • visibility 102
    • 0Komentar

    Palembang – Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Utama yang diselenggarakan oleh Korbinmas Baharkam Polri bekerja sama dengan PT Perisai Bintang Sakti resmi dibuka di Hotel Airish Palembang, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakor Binmas Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si, yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol […]

  • Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    • visibility 151
    • 0Komentar

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kembali menjadi buah bibir. Kali ini, bukan karena prestasi, melainkan isu sepele namun mencolok: dugaan kebiasaan mandi menggunakan air galon saat kunjungan kerja. Kabar ini berawal dari curahan hati seorang staf Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di media sosial yang di posting oleh akun @makassar_info. Staf yang tak ingin disebutkan namanya itu […]

  • Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, […]

  • Pemerintah Indonesia Amankan Lokasi Tenda Haji 2026, Jemaah Tidak Lagi di Lokasi Terpencil

    Pemerintah Indonesia Amankan Lokasi Tenda Haji 2026, Jemaah Tidak Lagi di Lokasi Terpencil

    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan penggunaan uang muka untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Keputusan ini diambil demi menjamin jemaah haji Indonesia mendapatkan lokasi tenda terbaik selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Mengutip dari postingan Instagram @kemenag_ri, Menteri Agama menjelaskan bahwa pembayaran uang muka ini merupakan langkah strategis yang […]

expand_less
Skip to toolbar