Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Palembang — Dugaan penipuan dalam pengadaan ribuan foodtray atau ompreng program MBG dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Seorang pengusaha asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syamsu Riadi (41), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah barang yang dipesan tidak kunjung diterima.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/549/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 April 2026. Dalam laporan itu, terlapor berinisial DH yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat periode 2019–2024.

Ketua tim kuasa hukum korban, Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE., SH., MM., MH., mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan dugaan penipuan tersebut, termasuk bukti transfer pembayaran yang dilakukan secara bertahap ke rekening terlapor.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan. Semua bukti sudah kami serahkan untuk memperkuat dugaan tindak pidana penipuan maupun perbuatan curang,” ujar Adv. Idasril Firdaus Tanjung, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius lantaran terlapor merupakan mantan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan jika dugaan perbuatan melawan hukum ini benar terjadi. Kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar klien kami memperoleh keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Adv. Pidaraini, SH., menjelaskan perkara tersebut bermula ketika korban dikenalkan kepada terlapor melalui seorang saksi bernama Sindy Wulandari pada Juni 2025 lalu.

Dalam pertemuan itu, terlapor menawarkan pengadaan foodtray impor asal China dengan harga Rp40 ribu per unit. Korban kemudian tertarik dan memesan sebanyak 23 ribu unit.

“Setelah terjadi kesepakatan, klien kami melakukan pembayaran uang muka secara bertahap dengan total mencapai Rp500 juta,” jelas Adv. Pidaraini, SH.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, barang tersebut tidak pernah diterima korban. Padahal, menurut kesepakatan awal, pengiriman dijadwalkan paling lambat Agustus 2025.

“Klien kami sudah menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan. Tetapi sampai sekarang barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” katanya.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), perkara tersebut dilaporkan berdasarkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. Saat ini laporan tersebut masih dalam penanganan penyidik Polda Sumatera Selatan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Isolasi Saint Helena: Pulau Pengasingan Napoleon Kini Punya Bandara

    Akhir Isolasi Saint Helena: Pulau Pengasingan Napoleon Kini Punya Bandara

    • visibility 183
    • 0Komentar

    Saint Helena, sebuah pulau terpencil yang terletak di tengah Samudra Atlantik Selatan, telah lama dikenal sebagai simbol isolasi global. Selama berabad-abad, pulau ini hanya bisa dijangkau melalui jalur laut, memerlukan waktu tempuh sekitar lima hari perjalanan dari pesisir Afrika. Keterpencilan inilah yang menjadikan Saint Helena terkenal secara historis. Pulau ini adalah lokasi pengasingan terakhir bagi […]

  • Polda Sumsel dan Kemenko Polkam RI Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Menonjol di Muratara

    Polda Sumsel dan Kemenko Polkam RI Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Menonjol di Muratara

    • visibility 31
    • 0Komentar

    Palembang –  Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi lintas sektoral bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Monitoring dan Koordinasi Penanganan Kecelakaan Menonjol terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Ruang Vidcon Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, […]

  • HUT Bhayangkara ke 80, Polri Peduli Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Romadhon

    HUT Bhayangkara ke 80, Polri Peduli Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Romadhon

    • visibility 30
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Subdit I Politik DitIntelkam Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan “Polri Peduli” dengan menyerahkan bantuan paket sembako kepada Panti Asuhan Romadhon, Palembang. Bantuan diserahkan langsung kepada pengurus panti, Vera Anggraini diterima bersama 30 anak panti asuhan yang tinggal di Jl. Let Murod No. 101, Lrg. Pandan, RT 02 RW […]

  • Pedagang Daging di Palembang Terancam Pidana Usai Ancam Rekan Dagang Pakai Pisau

    Pedagang Daging di Palembang Terancam Pidana Usai Ancam Rekan Dagang Pakai Pisau

    • visibility 237
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Seorang pedagang di Palembang, Yufsikri (56), harus berurusan dengan polisi setelah diduga mengancam sesama pedagang, Iwan Rubianto (42), menggunakan pisau. Insiden yang dipicu masalah utang piutang ini terjadi di Pasar Km. 5, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Kejadian berawal saat Iwan menagih utang daging kepada Yufsikri. Diduga tersinggung, Yufsikri langsung mengambil sebilah pisau dan […]

  • Herman Deru Diakui sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia oleh Ketua Umum HMTN MP

    Herman Deru Diakui sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia oleh Ketua Umum HMTN MP

    • visibility 20
    • 0Komentar

    Palembang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN MP), Asril Naska, menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru layak menyandang predikat sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia. Pengakuan tersebut disampaikan Asril saat melantik dan mengukuhkan Pengurus HMTN MP Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumsel serta Dewan Pimpinan […]

  • Insiden Berdarah di Diskotik Darma Agung, Korban Meninggal Usai Dirawat di RS Siti Fatimah

    Insiden Berdarah di Diskotik Darma Agung, Korban Meninggal Usai Dirawat di RS Siti Fatimah

    • visibility 60
    • 0Komentar

    Palembang — Keributan yang terjadi di Diskotik Darma Agung, Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, berujung maut. Seorang warga meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya dalam insiden tersebut, Minggu dinihari (22/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Korban diketahui berinisial P.J. (43), seorang karyawan swasta. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah Palembang, […]

expand_less