Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Palembang — Dugaan penipuan dalam pengadaan ribuan foodtray atau ompreng program MBG dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Seorang pengusaha asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syamsu Riadi (41), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah barang yang dipesan tidak kunjung diterima.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/549/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 April 2026. Dalam laporan itu, terlapor berinisial DH yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat periode 2019–2024.

Ketua tim kuasa hukum korban, Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE., SH., MM., MH., mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan dugaan penipuan tersebut, termasuk bukti transfer pembayaran yang dilakukan secara bertahap ke rekening terlapor.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan. Semua bukti sudah kami serahkan untuk memperkuat dugaan tindak pidana penipuan maupun perbuatan curang,” ujar Adv. Idasril Firdaus Tanjung, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius lantaran terlapor merupakan mantan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan jika dugaan perbuatan melawan hukum ini benar terjadi. Kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar klien kami memperoleh keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Adv. Pidaraini, SH., menjelaskan perkara tersebut bermula ketika korban dikenalkan kepada terlapor melalui seorang saksi bernama Sindy Wulandari pada Juni 2025 lalu.

Dalam pertemuan itu, terlapor menawarkan pengadaan foodtray impor asal China dengan harga Rp40 ribu per unit. Korban kemudian tertarik dan memesan sebanyak 23 ribu unit.

“Setelah terjadi kesepakatan, klien kami melakukan pembayaran uang muka secara bertahap dengan total mencapai Rp500 juta,” jelas Adv. Pidaraini, SH.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, barang tersebut tidak pernah diterima korban. Padahal, menurut kesepakatan awal, pengiriman dijadwalkan paling lambat Agustus 2025.

“Klien kami sudah menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan. Tetapi sampai sekarang barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” katanya.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), perkara tersebut dilaporkan berdasarkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. Saat ini laporan tersebut masih dalam penanganan penyidik Polda Sumatera Selatan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sekitar 5 hektare hutan lindung di Kecamatan Bayung Lencir ludes terbakar pada 23 Agustus 2025. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh musim kemarau ekstrem dan aktivitas pembakaran lahan ilegal. Upaya Pemadaman dan Dampaknya Petugas dari Badan […]

  • Hari Kartini, Srikandi PLN UP3 Bengkulu Turun Langsung ke Lapangan Jaga Listrik Andal dan Edukasi Keselamatan

    Hari Kartini, Srikandi PLN UP3 Bengkulu Turun Langsung ke Lapangan Jaga Listrik Andal dan Edukasi Keselamatan

    • visibility 13
    • 0Komentar

    Bengkulu Utara– Semangat Hari Kartini diperingati dengan aksi nyata di lapangan oleh Srikandi PLN. Di Bengkulu Utara, sosok Srikandi, Intan Oktaviani, menunjukkan bagaimana perempuan masa kini berdiri di garda terdepan menjaga listrik tetap andal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya kelistrikan melalui edukasi. Pagi itu, di bawah sinar matahari yang mulai meninggi, Intan berdiri bersama […]

  • Nekat Lewat Depan Markas Polisi, Dua Kurir Sabu Langsung Ditangkap

    Nekat Lewat Depan Markas Polisi, Dua Kurir Sabu Langsung Ditangkap

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Muratara – Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu malam (11/3/2026). Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menghentikan sepeda motor Honda Supra-X putih yang dikendarai kedua pelaku karena gerak-gerik mereka mencurigakan saat melintas di depan […]

  • Harmoni Keagamaan Diperkuat, Polda Sumsel dan Gubernur Sumsel Satu Visi Jaga Kondusivitas

    Harmoni Keagamaan Diperkuat, Polda Sumsel dan Gubernur Sumsel Satu Visi Jaga Kondusivitas

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Palembang – Sinergi antara pemerintah daerah, ulama, dan aparat keamanan kembali diperkuat dalam Pelantikan Pengurus LPTQ Sumsel Masa Bakti 2025–2029 dan Forum Ukhuwah Ulama Umara Sumsel (FU3SS) yang digelar di Griya Agung Palembang, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan. Jajaran Polda Sumsel turut […]

  • KPK Sita Rp26,2 Miliar dan Aset Lain, Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji

    KPK Sita Rp26,2 Miliar dan Aset Lain, Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji

    • visibility 190
    • 0Komentar

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Dalam operasi terbarunya, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dari berbagai pihak yang diduga terlibat. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar 1,6 juta dolar AS atau setara […]

  • Polrestabes Palembang Bongkar Tiga Kasus Narkoba Beruntun, Sabu dan Ganja Sintetis Disita

    Polrestabes Palembang Bongkar Tiga Kasus Narkoba Beruntun, Sabu dan Ganja Sintetis Disita

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Palembang — Satresnarkoba Polrestabes Palembang membongkar tiga kasus peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 36 jam, pada 12–14 Maret 2026. Dalam operasi beruntun tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dari latar belakang berbeda, yakni seorang ibu rumah tangga, seorang buruh harian, dan seorang pelajar. Dari ketiga kasus itu, polisi menyita dua jenis […]

expand_less