Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Palembang — Dugaan penipuan dalam pengadaan ribuan foodtray atau ompreng program MBG dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Seorang pengusaha asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syamsu Riadi (41), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah barang yang dipesan tidak kunjung diterima.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/549/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 April 2026. Dalam laporan itu, terlapor berinisial DH yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat periode 2019–2024.

Ketua tim kuasa hukum korban, Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE., SH., MM., MH., mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan dugaan penipuan tersebut, termasuk bukti transfer pembayaran yang dilakukan secara bertahap ke rekening terlapor.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan. Semua bukti sudah kami serahkan untuk memperkuat dugaan tindak pidana penipuan maupun perbuatan curang,” ujar Adv. Idasril Firdaus Tanjung, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius lantaran terlapor merupakan mantan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan jika dugaan perbuatan melawan hukum ini benar terjadi. Kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar klien kami memperoleh keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Adv. Pidaraini, SH., menjelaskan perkara tersebut bermula ketika korban dikenalkan kepada terlapor melalui seorang saksi bernama Sindy Wulandari pada Juni 2025 lalu.

Dalam pertemuan itu, terlapor menawarkan pengadaan foodtray impor asal China dengan harga Rp40 ribu per unit. Korban kemudian tertarik dan memesan sebanyak 23 ribu unit.

“Setelah terjadi kesepakatan, klien kami melakukan pembayaran uang muka secara bertahap dengan total mencapai Rp500 juta,” jelas Adv. Pidaraini, SH.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, barang tersebut tidak pernah diterima korban. Padahal, menurut kesepakatan awal, pengiriman dijadwalkan paling lambat Agustus 2025.

“Klien kami sudah menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan. Tetapi sampai sekarang barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” katanya.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), perkara tersebut dilaporkan berdasarkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. Saat ini laporan tersebut masih dalam penanganan penyidik Polda Sumatera Selatan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumsel Gelar Istighosah dan Doa Kebangsaan, Gubernur Herman Deru Singgung Zero Konflik dan Pembangunan

    Sumsel Gelar Istighosah dan Doa Kebangsaan, Gubernur Herman Deru Singgung Zero Konflik dan Pembangunan

    • visibility 197
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana khidmat mewarnai Gedung Asrama Haji Palembang pada Kamis malam (4/9/2025) saat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) @hermanderu67 menghadiri Istighosah dan Doa Kebangsaan. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Agama Sumsel dan dipimpin langsung oleh H. Ikrar, S.Ag. Ribuan […]

  • Beasiswa Non-ikatan Dinas SKK Migas-PHR Buka Harapan Generasi Muda PALI

    Beasiswa Non-ikatan Dinas SKK Migas-PHR Buka Harapan Generasi Muda PALI

    • visibility 75
    • 0Komentar

    PALI – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) di sekitar wilayah operasi, termasuk di Kabupaten PALI, melalui program Beasiswa Non-Ikatan Dinas. Berkolaborasi dengan Politeknik Akamigas Palembang, PHR Zona 4 telah memberi beasiswa studi D3 kepada 26 orang anak muda PALI yang tinggal di sekitar wilayah operasi PEP Adera […]

  • Polwan Tersangka Pembunuhan Suami Ditahan, Motif Masih Diselidiki

    Polwan Tersangka Pembunuhan Suami Ditahan, Motif Masih Diselidiki

    • visibility 576
    • 0Komentar

    KoMataram, NTB – Kepolisian Daerah (Polda) NTB secara resmi menahan Briptu Rizka Sintiyani, seorang polwan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely (29). Jenazah Esco ditemukan membusuk di kebun dekat rumah mereka di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Melansir Kumparan.com, Penahanan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum […]

  • Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    • visibility 177
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta relawannya untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama dua periode. Jazilul meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru dan membiarkan pemerintahan yang baru berjalan terlebih dahulu. “Jangan buru-buru. Kalau belum waktunya sholat, jangan azan dulu. Biarkan Pak […]

  • Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    • visibility 212
    • 0Komentar

    Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, bukan sekadar kota metropolitan yang sibuk. Di balik denyut nadinya yang modern, tersimpan pesona sejarah, keindahan alam, dan kekayaan budaya yang menjadikannya destinasi wajib bagi para wisatawan. Dikenal sebagai Kota Pempek, Palembang menawarkan pengalaman tak terlupakan yang memadukan masa lalu dan masa kini. Jembatan Ampera: Ikon yang Tak Lekang […]

  • Kepercayaan Kluivert untuk Marselino, Dipanggil Timnas Meski Minim Waktu Bermain di Oxford United

    Kepercayaan Kluivert untuk Marselino, Dipanggil Timnas Meski Minim Waktu Bermain di Oxford United

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, tetap memanggil Marselino Ferdinan dalam skuad terbarunya, meskipun sang gelandang serang jarang mendapatkan kesempatan bermain di klubnya, Oxford United. Keputusan ini menunjukkan kepercayaan penuh Kluivert terhadap talenta Marselino, yang kini akan menjadi bagian dari 27 pemain yang disiapkan untuk laga FIFA Matchday melawan Kuwait dan Lebanon. Panggilan ini […]

expand_less