Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Palembang – Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menuntut tiga tahun penjara terdakwa Eddy Hermanto, atas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, di PN Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Fauzi Isra SH MH, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap terdakwa Eddy Hermanto selama tiga tahun,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

Tak hanya pidana badan, Eddy Hermanto juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 80 hari kurungan.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara serta berdampak terhadap hilangnya kepercayaan publik dalam pengelolaan aset daerah, khususnya proyek strategis revitalisasi Pasar Cinde.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa bersama tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung 3 Juni 2026 mendatang.

Namun di balik pembacaan tuntutan tersebut, perhatian publik kembali tertuju pada sosok Aldrin Tando. Nama buronan kasus Pasar Cinde itu kembali muncul dalam amar tuntutan jaksa.

Dalam persidangan disebutkan sejumlah barang bukti perkara akan dipergunakan untuk proses hukum atas nama tersangka lain, yakni Aldrin Tando.

Nama Aldrin Tando sendiri sudah lama masuk daftar tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Hingga kini keberadaannya belum diketahui dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kemunculan kembali nama Aldrin Tando dalam persidangan memunculkan spekulasi terkait perkembangan proses pengejaran terhadap sosok yang disebut memiliki peran penting dalam proyek tersebut.

Kasus revitalisasi Pasar Cinde diketahui menjadi salah satu perkara korupsi besar yang menyita perhatian masyarakat Sumatera Selatan. Dalam pengembangannya, Kejati Sumsel telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta Direktur PT Aldiron, Raimar Yousnaidi.

Perkara ini juga turut menyeret nama almarhum Alex Noerdin yang saat itu menjabat Gubernur Sumatera Selatan.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula digadang menjadi ikon modernisasi pasar tradisional di Kota Palembang, kini justru berujung di meja hijau akibat dugaan praktik korupsi yang terus bergulir.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat dan Infrastruktur Pendukung dalam Rapat BUP Bersama Pelindo

    Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat dan Infrastruktur Pendukung dalam Rapat BUP Bersama Pelindo

    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Pembahasan Konsorsium dan Penyiapan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang diselenggarakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Ruang Rapat Amanah, Pelindo Tower, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2026). Dalam rapat tersebut, Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat beserta […]

  • Ulang Tahun ke-80, DPR Malah Diminta Bubar

    Ulang Tahun ke-80, DPR Malah Diminta Bubar

    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jakarta, 29 Agustus 2025 – Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperingati ulang tahun ke-80 sejak pembentukannya pada 29 Agustus 1945. Namun, momen perayaan ini justru diwarnai oleh gelombang kritik dan seruan pembubaran dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, tagar #BubarkanDPR ramai di media sosial, dipicu oleh kekecewaan publik terhadap […]

  • Gubernur Tekankan Silaturahmi Perantau Sumbagsel sebagai Kunci Kolaborasi Majukan Daerah

    Gubernur Tekankan Silaturahmi Perantau Sumbagsel sebagai Kunci Kolaborasi Majukan Daerah

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menegaskan pentingnya kolaborasi putra daerah sebagai langkah strategis untuk memajukan wilayah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Griya Agung, Sabtu (25/4/2026).   Herman Deru yang mewakili lima gubernur di wilayah Sumbagsel menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. […]

  • Saran Aneh Polisi Cikarang, Minta Korban Bebaskan Pencuri Agar Motor Tak Disita

    Saran Aneh Polisi Cikarang, Minta Korban Bebaskan Pencuri Agar Motor Tak Disita

    • visibility 178
    • 0Komentar

    CIKARANG – Seorang anggota Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah menyarankan seorang korban pencurian motor untuk melepaskan pelaku. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 10 September, sekitar pukul 04.00 WIB. Alasan polisi tersebut, jika kasus diproses hingga pengadilan, motor korban akan disita sebagai barang bukti, padahal kendaraan itu digunakan sehari-hari untuk aktivitas korban. […]

  • Polda Sumsel Bongkar Sindikat Siber Aktivasi IMEI Ilegal 12 Ribu Ponsel, Empat Tersangka Ditangkap

    Polda Sumsel Bongkar Sindikat Siber Aktivasi IMEI Ilegal 12 Ribu Ponsel, Empat Tersangka Ditangkap

    • visibility 17
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap tindak pidana siber berupa manipulasi data elektronik untuk aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal pada sekitar 12.000 unit telepon seluler yang berasal dari luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan empat tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik ilegal […]

  • Sampah Jadi Berkah, Pendidikan Jadi Nyata: PLN UID S2JB Resmikan Program SPP Dibayar Sampah Bersama Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

    Sampah Jadi Berkah, Pendidikan Jadi Nyata: PLN UID S2JB Resmikan Program SPP Dibayar Sampah Bersama Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

    • visibility 143
    • 0Komentar

    Palembang  — Di tengah meningkatnya persoalan lingkungan dan keterbatasan akses pendidikan bagi anak-anak yatim dan dhuafa, PLN UID S2JB meresmikan Program Pengelolaan Sampah Pintar untuk Pendidikan di Desa Qur’an Palembang. Program berbasis kolaborasi sosial-lingkungan ini menggandeng Yayasan Qur’anic Farm Indonesia dan Bank Sampah Indonesia sebagai mitra pelaksana yang didukung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan […]

expand_less