Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Palembang – Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menuntut tiga tahun penjara terdakwa Eddy Hermanto, atas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, di PN Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Fauzi Isra SH MH, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap terdakwa Eddy Hermanto selama tiga tahun,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

Tak hanya pidana badan, Eddy Hermanto juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 80 hari kurungan.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara serta berdampak terhadap hilangnya kepercayaan publik dalam pengelolaan aset daerah, khususnya proyek strategis revitalisasi Pasar Cinde.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa bersama tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung 3 Juni 2026 mendatang.

Namun di balik pembacaan tuntutan tersebut, perhatian publik kembali tertuju pada sosok Aldrin Tando. Nama buronan kasus Pasar Cinde itu kembali muncul dalam amar tuntutan jaksa.

Dalam persidangan disebutkan sejumlah barang bukti perkara akan dipergunakan untuk proses hukum atas nama tersangka lain, yakni Aldrin Tando.

Nama Aldrin Tando sendiri sudah lama masuk daftar tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Hingga kini keberadaannya belum diketahui dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kemunculan kembali nama Aldrin Tando dalam persidangan memunculkan spekulasi terkait perkembangan proses pengejaran terhadap sosok yang disebut memiliki peran penting dalam proyek tersebut.

Kasus revitalisasi Pasar Cinde diketahui menjadi salah satu perkara korupsi besar yang menyita perhatian masyarakat Sumatera Selatan. Dalam pengembangannya, Kejati Sumsel telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta Direktur PT Aldiron, Raimar Yousnaidi.

Perkara ini juga turut menyeret nama almarhum Alex Noerdin yang saat itu menjabat Gubernur Sumatera Selatan.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula digadang menjadi ikon modernisasi pasar tradisional di Kota Palembang, kini justru berujung di meja hijau akibat dugaan praktik korupsi yang terus bergulir.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Menduga Ada Permainan Dalam Alokasi Kuota Haji, Begini Modusnya

    KPK Menduga Ada Permainan Dalam Alokasi Kuota Haji, Begini Modusnya

    • visibility 177
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan modus korupsi dalam kasus kuota haji khusus tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. KPK menduga ada permainan dalam alokasi kuota haji. Salah satu modusnya adalah dengan memberikan waktu pelunasan yang sangat singkat, hanya 5 hari kerja, bagi calon jemaah yang sudah mengantri lama. Waktu yang mepet ini disinyalir sengaja dibuat […]

  • LKS SMK Swasta Palembang 2026 Sukses Digelar, Bibit Unggul Disiapkan ke Level Nasional

    LKS SMK Swasta Palembang 2026 Sukses Digelar, Bibit Unggul Disiapkan ke Level Nasional

    • visibility 10
    • 0Komentar

    Palembang – Ajang Lomba Kompetisi Siswa (LKS) SMK Swasta ke-IX tingkat Kota Palembang 2 tahun 2026 resmi ditutup pada Rabu (6/5/2026) di Aula SMK YP Gajah Mada Palembang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas dan daya saing siswa SMK, khususnya dari sekolah swasta. Penutupan kegiatan dilakukan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera […]

  • Rumah Anggota DPR Uya Kuya Dijarah, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

    Rumah Anggota DPR Uya Kuya Dijarah, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu (30/8) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi bahwa tujuh orang terduga pelaku telah ditangkap. Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan […]

  • PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

    PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta— PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait _Fly Ash and Bottom Ash_ (FABA) atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman. Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep _waste to value_, yakni […]

  • Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    • visibility 140
    • 0Komentar

    Di era digital, media sosial telah menjadi alat komunikasi massa yang sangat efektif – termasuk bagi gerakan mahasiswa. Kunjungan studi banding antara BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP seharusnya dimaknai lebih dari sekadar foto bersama dan pertukaran cenderamata; ia adalah kesempatan strategis untuk membangun jaringan komunikasi digital yang kuat, menyelaraskan narasi, dan menggalang aksi […]

  • Gaji Anggota DPR Nonaktif Disorot, NasDem Minta Gaji Sahroni dan Nafa Dihentikan

    Gaji Anggota DPR Nonaktif Disorot, NasDem Minta Gaji Sahroni dan Nafa Dihentikan

    • visibility 171
    • 0Komentar

    Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diterima oleh dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan. Keduanya dinonaktifkan dari tugas kedewanan per 1 September 2025. Menurut Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, permintaan ini merupakan langkah tegas partai untuk menjaga integritas. “Fraksi […]

expand_less