Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Siber Aktivasi IMEI Ilegal 12 Ribu Ponsel, Empat Tersangka Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap tindak pidana siber berupa manipulasi data elektronik untuk aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal pada sekitar 12.000 unit telepon seluler yang berasal dari luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan empat tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik ilegal yang beroperasi di Palembang, Batam, dan Bali.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan menonjol di bidang kejahatan siber karena menyasar sistem registrasi perangkat telekomunikasi nasional yang seharusnya diperuntukkan bagi wisatawan atau warga negara asing yang membawa perangkat dari luar negeri ke Indonesia secara sah.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan telepon seluler impor yang telah memperoleh akses jaringan operator seluler Indonesia melalui proses yang diduga tidak sesuai ketentuan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan di sebuah konter telepon seluler yang berada di kawasan Komplek Ruko PS, Kota Palembang.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan sejumlah perangkat telepon seluler yang telah memperoleh aktivasi IMEI melalui mekanisme yang tidak sah. Penelusuran lebih lanjut terhadap perangkat digital dan transaksi elektronik yang ditemukan di lokasi mengungkap adanya praktik manipulasi data menggunakan dokumen paspor milik warga negara asing tanpa izin pemiliknya.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Tersangka AR (43) diduga berperan sebagai pelaku utama yang melakukan proses aktivasi IMEI dengan memanfaatkan data paspor warga negara asing pada sistem registrasi perangkat telekomunikasi. Tersangka RK (42) berperan sebagai pemilik konter sekaligus pihak yang menawarkan jasa aktivasi sinyal bagi perangkat luar negeri. Sementara itu, tersangka IJ (26) dan BRW (40) diduga bertugas menyediakan serta memanipulasi data pendukung berupa kode batang IMEI dan dokumen elektronik yang digunakan dalam proses registrasi ilegal tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku diduga telah melakukan aktivasi IMEI terhadap sekitar 12.000 unit telepon seluler sejak menjalankan aksinya. Aktivitas tersebut memberikan keuntungan ekonomi bagi para pelaku sekaligus berpotensi menimbulkan kerugian terhadap tata kelola sistem telekomunikasi nasional serta pengawasan perangkat yang beredar di Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler berbagai merek, dokumen elektronik, foto paspor warga negara asing, tangkapan layar kode batang IMEI, kartu SIM, perangkat digital pendukung, akses akun registrasi, serta dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan tersebut.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan pidana lain yang relevan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dilakukan dengan memanfaatkan celah layanan registrasi perangkat yang diperuntukkan bagi wisatawan asing.

“Para pelaku memanfaatkan data paspor warga negara asing tanpa hak untuk mendaftarkan perangkat telepon seluler yang berasal dari luar negeri agar dapat digunakan pada jaringan operator di Indonesia. Modus ini terorganisasi dan melibatkan beberapa pihak dengan peran yang berbeda-beda. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelas AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.M.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini memiliki arti strategis dalam menjaga keamanan ruang digital dan ekosistem telekomunikasi nasional. Praktik manipulasi IMEI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem pengawasan perangkat, merugikan negara, serta membuka peluang penyalahgunaan perangkat yang tidak terdata secara resmi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus yang memanfaatkan teknologi dan sistem elektronik. Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat merugikan masyarakat, negara, maupun mengganggu sistem yang telah dibangun untuk melindungi kepentingan publik. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang menawarkan aktivasi perangkat di luar mekanisme resmi,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pendalaman terhadap aliran transaksi, jaringan pelaku lainnya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas manipulasi data elektronik tersebut.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat telekomunikasi melalui jalur resmi dan memastikan legalitas perangkat yang digunakan guna mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman, tertib, dan terlindungi.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNSRI dan RSMH Perkuat Kolaborasi Smart Hospital, Smart Health Siap Masuki Tahap Implementasi

    UNSRI dan RSMH Perkuat Kolaborasi Smart Hospital, Smart Health Siap Masuki Tahap Implementasi

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang – Universitas Sriwijaya (UNSRI) bersama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan teknologi kesehatan melalui implementasi berbagai inovasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan Internet of Things (IoT) sebagai bagian dari hilirisasi hasil riset perguruan tinggi menuju terwujudnya smart hospital. Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • Gubernur Herman Deru: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Gubernur Herman Deru: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    • visibility 184
    • 0Komentar

    Lahat – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) @hermanderu67 menegaskan bahwa pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Hal ini disampaikannya saat menghadiri penandatanganan berita acara kesepakatan rekonstruksi jembatan tersebut, Sabtu (30/8/2025). Menurut Herman Deru, respons cepat Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel patut diapresiasi karena […]

  • YGMS Bantah Isu Dapur Umum Dekat Sarang Walet, Siapkan Laporan Dugaan Pemerasan

    YGMS Bantah Isu Dapur Umum Dekat Sarang Walet, Siapkan Laporan Dugaan Pemerasan

    • visibility 59
    • 0Komentar

    Palembang – Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS) membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait keberadaan dapur umum di Kecamatan Betung yang disebut beroperasi di samping sarang burung walet aktif. Yayasan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berpotensi menyesatkan publik. Melalui kuasa hukumnya, Idasril Faisal Tanjung, SE SH MH MM, YGMS […]

  • Presiden Prabowo Ajak Ribuan Guru dan Kepala Sekolah Jadi Pahlawan Pemutus Rantai Kemiskinan

    Presiden Prabowo Ajak Ribuan Guru dan Kepala Sekolah Jadi Pahlawan Pemutus Rantai Kemiskinan

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada ribuan guru dan kepala sekolah dalam acara Sekolah Rakyat di Jakarta International Expo (JIExpo), Jumat (22/08/2025). Acara ini menjadi momen penting untuk silaturahmi dan apresiasi atas dedikasi para pendidik yang terpilih dalam program nasional ini. Melansir dari Instagram Kemensetneg.ri, Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih […]

  • Novryandi: Investasi Terbaik adalah Pendidikan, Pegadaian Terus Dukung Generasi Muda Berprestasi

    Novryandi: Investasi Terbaik adalah Pendidikan, Pegadaian Terus Dukung Generasi Muda Berprestasi

    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bandar Lampung – PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui penyaluran bantuan pendidikan kepada anak-anak dan pelajar di Provinsi Lampung. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Pegadaian menyalurkan bantuan senilai total Rp21,6 juta kepada 60 penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan dan […]

  • Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    • visibility 206
    • 0Komentar

    Palembanglipp- PSSI resmi menunjuk Alexander Zwiers sebagai Direktur Teknik baru. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam ekosistem sepak bola Indonesia, mengingat rekam jejak Zwiers yang sangat mumpuni. Zwiers dikenal memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan akademi sepak bola kelas dunia di berbagai negara, seperti Belanda, Qatar, Arab Saudi, Meksiko, dan Uni Emirat Arab. Selain […]

expand_less