Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan itu, H. Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel yang dinilai telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat luas.

“Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel ini bekerja atas nama kepentingan masyarakat banyak,” ujar Cik Ujang.

Juru Bicara Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mukti, menjelaskan bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu penopang utama perekonomian Sumatera Selatan. Dengan luas perkebunan mencapai sekitar 2,8 juta hektare, yang terdiri atas 1,26 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan 1,21 juta hektare perkebunan karet, sektor ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menyerap tenaga kerja.

Namun demikian, menurut Aswan, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola yang tertib dan berkeadilan. Berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, ketimpangan penguasaan lahan, perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas lengkap, hingga belum optimalnya pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Pansus Perkebunan DPRD Sumatera Selatan dibentuk untuk mendorong terciptanya tata kelola perkebunan yang lebih tertib, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Aswan saat membacakan laporan Pansus.

Selama menjalankan tugasnya, Pansus melakukan berbagai kegiatan pengawasan, evaluasi, kunjungan lapangan, serta koordinasi dengan sejumlah lembaga di tingkat daerah maupun pusat. Pansus juga melakukan konsultasi dan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, BPK RI, hingga Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dari hasil koordinasi dengan Satgas PKH, Pansus memperoleh informasi adanya penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi di Sumatera Selatan seluas 212.967 hektare yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Aswan menegaskan, hasil kerja Pansus diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam memperbaiki tata kelola sektor perkebunan di Sumatera Selatan. Selain itu, laporan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan sektor perkebunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah, serta kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dalam kesimpulannya, Pansus menilai tata kelola perkebunan di Sumatera Selatan masih menghadapi berbagai persoalan akibat lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Berdasarkan hasil investigasi dan rapat kerja yang dilakukan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, antara lain persoalan status lahan, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, ketidakpatuhan terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan, serta berbagai konflik agraria yang merugikan masyarakat.

“Pansus menegaskan perlunya langkah konkret, tegas, dan terintegrasi dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penataan dan penertiban menyeluruh demi mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkeadilan,” tegas Aswan.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, Pansus mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti berbagai keputusan yang telah dihasilkan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pemenuhan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen oleh perusahaan perkebunan.

Selain itu, Pansus juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan di sejumlah perusahaan perkebunan, termasuk pelanggaran perizinan, penguasaan lahan, serta dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Menutup laporannya, Aswan Mukti berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    • visibility 76
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 […]

  • Saat Harapan Datang Lewat JKN: Kisah Arief Pulih dari Depresi

    Saat Harapan Datang Lewat JKN: Kisah Arief Pulih dari Depresi

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palembang – Tangis Arief pecah di ruang praktik dokter di Puskesmas pada awal 2020. Ia yang pada saat itu masih berstatus Mahasiswa tingkat pertama tak lagi mampu menyembunyikan pergulatan batin yang selama ini menghantuinya. Ia datang bukan karena demam atau sakit fisik, melainkan untuk meminta pertolongan setelah terus-menerus dihantui keinginan untuk mengakhiri hidup. “Saya bilang […]

  • Kapolda Sumsel Pastikan Tol Kapal Betung Siap Hadapi Arus Mudik 2026

    Kapolda Sumsel Pastikan Tol Kapal Betung Siap Hadapi Arus Mudik 2026

    • visibility 84
    • 0Komentar

    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memastikan kesiapan jalur strategis Tol Kapal Betung sebagai koridor penting arus mudik nasional di Pulau Sumatera menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Untuk memastikan kesiapan tersebut, Kapolda Sumsel turun langsung melakukan pengecekan jalur tol bersama jajaran Forkopimda Sumatera Selatan pada Selasa pagi. Peninjauan […]

  • Operasi Kilat Polres Musi Rawas: Lima Tersangka Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

    Operasi Kilat Polres Musi Rawas: Lima Tersangka Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

    • visibility 82
    • 0Komentar

    Musi Rawas  — Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan. Dalam operasi yang berlangsung hanya 10 menit, polisi berhasil membekuk lima tersangka sekaligus di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai […]

  • Herman Deru Syukuri Raihan WTP ke-12 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

    Herman Deru Syukuri Raihan WTP ke-12 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

    • visibility 14
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD […]

  • Kepala Staf Presiden Ungkap Data Ribuan Siswa Keracunan Program MBG

    Kepala Staf Presiden Ungkap Data Ribuan Siswa Keracunan Program MBG

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kepala Staf Presiden (KSP), M Qodari, memaparkan data mengejutkan terkait insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan laporan dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tercatat lebih dari 5.000 siswa menjadi korban keracunan. Qodari menjelaskan ada empat faktor utama yang menjadi penyebab insiden ini: 1.Higienitas […]

expand_less