Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Herman Deru Dorong ABPEDNAS Sumsel Tingkatkan Kinerja, Jamintel Apresiasi ABPEDNAS sumsel Jadi yang Terbesar di Indonesia

  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bukanlah puncak pencapaian organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas organisasi dan kinerja para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan yang dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

“Ini bukan puncak, justru baru permulaan. Jangan puas hanya karena kita memiliki struktur lebih dari 12 ribu anggota dan menjadi yang terbesar di Indonesia. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menunjukkan kinerja yang baik,” ujar Herman Deru.

Ia meminta seluruh jajaran ABPEDNAS menjaga kekompakan organisasi serta menyusun rencana strategis (Renstra) yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kebijakan organisasi di tingkat pusat.

Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang secara khusus hadir dan memberikan perhatian kepada ABPEDNAS Sumatera Selatan.

Menurut Herman Deru, kehadiran Jamintel di tengah padatnya agenda nasional merupakan bentuk penghormatan sekaligus dukungan nyata terhadap penguatan pemerintahan desa.

“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah memberikan perhatian khusus kepada ABPEDNAS Sumatera Selatan. Tidak mudah mengatur jadwal di tingkat nasional, tetapi beliau hadir dan bahkan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat desa seperti ayam petelur dan sumur bor,” katanya.

Herman Deru menilai BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menjaga adat dan budaya, serta mengawal pembangunan desa. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur BPD melalui literasi hukum menjadi kebutuhan penting.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama jajaran Kejaksaan mulai menyelenggarakan sosialisasi serta pendidikan hukum bagi anggota BPD, termasuk pemahaman mengenai peraturan daerah hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru.

Selain itu, Herman Deru juga mengajak seluruh anggota ABPEDNAS memperkuat sinergi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) demi menciptakan pembangunan desa yang harmonis dan berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, kekompakan antara BPD dan kepala desa akan menjadi modal besar dalam menjaga ketahanan adat, budaya, sekaligus menggerakkan perekonomian desa.

“Kalau ABPEDNAS dan APDESI bersatu, itu akan menjadi kekuatan besar bagi desa. Karena itu saya minta terus menjaga kebersamaan, mengikuti AD/ART organisasi, serta arahan dari DPP, DPW, dan DPC,” pungkasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mengapresiasi perkembangan ABPEDNAS Sumatera Selatan yang dinilai menjadi salah satu organisasi dengan pertumbuhan tercepat sekaligus terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 12.000 orang.

Reda menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan keuangan desa melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan sistem keuangan desa sehingga memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Kejaksaan menggandeng ABPEDNAS sebagai mitra strategis karena BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Harapannya, tingkat kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi dapat terus menurun,” ujar Reda.

Selain memperkuat tata kelola desa, Kejaksaan juga mendukung pemberdayaan anggota BPD melalui program ketahanan pangan berupa bantuan 1.000 ekor ayam petelur yang diawali di Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin, serta program budidaya ikan bioflok hasil kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Harapannya, organisasi ABPEDNAS tidak hanya berperan dalam pengawasan desa, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan,” katanya.

Kegiatan pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, dilanjutkan pembacaan naskah pengukuhan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, pembacaan ikrar oleh Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Ogan Ilir, penyerahan Bendera Pataka oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, penandatanganan berita acara, serta penyerahan kartu anggota ABPEDNAS.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan DPD ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan, serta PKS antara Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan santunan kepada pengurus National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Ogan Ilir dan atlet penyandang disabilitas berprestasi, serta penandatanganan prasasti instalasi sumur bor Masjid Al Aqobah di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Usai pengukuhan, rombongan Jamintel bersama Gubernur Sumatera Selatan mengikuti kegiatan melebung ikan di kawasan Tanjung Senai, Kompleks Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Melebung merupakan tradisi masyarakat Ogan Ilir dalam menangkap ikan secara bersama-sama di lebung atau rawa saat musim kemarau, ketika debit air mulai menyusut. Tradisi tersebut telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Sumatera Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur II Jamintel Kejaksaan Agung RI sekaligus Kepala Sekretariat ABPEDNAS, Subeno, S.H., M.M.; Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI Dr. M. Zain, M.Ag.; Dewan Pengawas ABPEDNAS Ella Nuralela Tubagies; Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama; Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhitya Yusman Perdana; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto, S.H., M.H.; para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan; Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar; serta sejumlah bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

    PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

    • visibility 29
    • 0Komentar

    OI – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (UP3 OGI) mempertegas perannya sebagai penggerak pertumbuhan industri dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) berkapasitas 18,7 MVA bersama PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF). Kesepakatan ini menjadi fondasi operasional pabrik fibreboard baru di Ogan Ilir, sekaligus memperkuat ekosistem industri hilir berbasis sumber daya alam di […]

  • Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Palembang Lakukan Patching Aspal di Jalan HBR Motik

    Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Palembang Lakukan Patching Aspal di Jalan HBR Motik

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Palembang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang melakukan perbaikan jalan di Jalan HBR Motik, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Perbaikan ini dilakukan melalui program pemeliharaan rutin Bidang Bina Marga dengan metode patching aspal. Pekerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperbaiki kerusakan, dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Dengan […]

  • Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Tengku Munirwan, seorang kepala desa di Aceh Utara, dikenali sebagai sosok inovator pertanian berkat keberhasilannya mengembangkan benih padi IF8. Benih varietas ini terbukti mampu meningkatkan hasil panen petani secara signifikan, melebihi rata-rata panen pada umumnya. Namun, inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani ini justru menjeratnya ke dalam masalah hukum. Pada tahun 2019, Tengku […]

  • Pelaku Mutilasi 65 Bagian di Mojokerto Dibekuk, Identitas Korban Terungkap

    Pelaku Mutilasi 65 Bagian di Mojokerto Dibekuk, Identitas Korban Terungkap

    • visibility 187
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – Kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Mojokerto akhirnya menemui titik terang. Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial A (nama samaran) di sebuah rumah kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif terkait penemuan jasad korban yang dimutilasi menjadi 65 […]

  • Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

    Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta – Publik kini bisa mengetahui secara rinci berapa besaran penghasilan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebagai wujud transparansi, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merilis dokumen resmi yang merinci gaji dan tunjangan para legislator. “Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Data ini kami bagikan agar publik bisa mengetahuinya secara gamblang,” […]

  • Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

    Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Palembang— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, penyidik berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua wanita yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada […]

expand_less