Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
- visibility 7
- comment 0 komentar

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa anggota DPR kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia di Kompleks Kalibata, Jakarta.
Mengutip dari Tribunnews .com, Dasco menjelaskan, penetapan angka tersebut merupakan hasil perhitungan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sejak anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas, Kementerian Keuangan menetapkan tunjangan perumahan sebagai pengganti. Hitungannya memang dari sana,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa besaran tunjangan itu ditetapkan setelah Kemenkeu melakukan perbandingan dengan fasilitas perumahan yang diberikan kepada lembaga negara lain di ibu kota.
“Kemenkeu membandingkan dengan lembaga-lembaga lain, lalu muncul angka Rp50 juta itu,” pungkasnya. [msg)
- Penulis: admin
Saat ini belum ada komentar