Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tersinggung Perkataan, Mantan Pacar Nekat Habisi Nyawa Wanita di Muara Enim

  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Muara Enim  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah, aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka utama yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.

Pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, saat warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari posisi tubuh korban yang mengindikasikan kuat terjadinya tindak pidana.

Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial A.P.S. (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., memimpin langsung proses pengungkapan kasus tersebut dengan mengerahkan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim untuk melakukan penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, pelacakan aktivitas korban, serta pengumpulan alat bukti di lapangan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman keterangan saksi, penyidik mengarah kepada seorang pria berinisial M.A.P. (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencekik korban hingga meninggal dunia akibat tersinggung oleh perkataan korban. Setelah korban meninggal, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban menggunakan bahan bakar bensin di dalam ember sebelum membuang tubuh korban ke aliran sungai.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik tersangka, serta sisa potongan kayu dan kain hangus dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang bergerak secara terukur dan profesional sejak awal penemuan jenazah.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan masyarakat. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan respons cepat jajaran Polda Sumsel dalam menangani tindak pidana berat yang menjadi perhatian publik. Langkah terukur kepolisian dinilai penting untuk mencegah eskalasi kriminalitas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami memastikan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini tersangka telah menjalani penahanan di Mapolres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses pelimpahan perkara ke tahap persidangan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Jadi Berkah, Pendidikan Jadi Nyata: PLN UID S2JB Resmikan Program SPP Dibayar Sampah Bersama Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

    Sampah Jadi Berkah, Pendidikan Jadi Nyata: PLN UID S2JB Resmikan Program SPP Dibayar Sampah Bersama Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

    • visibility 145
    • 0Komentar

    Palembang  — Di tengah meningkatnya persoalan lingkungan dan keterbatasan akses pendidikan bagi anak-anak yatim dan dhuafa, PLN UID S2JB meresmikan Program Pengelolaan Sampah Pintar untuk Pendidikan di Desa Qur’an Palembang. Program berbasis kolaborasi sosial-lingkungan ini menggandeng Yayasan Qur’anic Farm Indonesia dan Bank Sampah Indonesia sebagai mitra pelaksana yang didukung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan […]

  • Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    • visibility 171
    • 0Komentar

    Dendam yang membara akibat bayaran kencan yang tak sesuai harapan mendorong dua remaja, DO (15) dan RO (14), nekat merencanakan pembunuhan sadis terhadap seorang waria pemilik salon bernama Dainuro alias Danu (41). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Pembunuhan keji ini bermula dari rasa sakit hati kedua […]

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa anggota DPR kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia di Kompleks Kalibata, Jakarta. Mengutip dari Tribunnews .com, Dasco menjelaskan, penetapan angka tersebut merupakan hasil perhitungan langsung dari Kementerian Keuangan […]

  • Insiden Robohnya Atap Pasar 16 Ilir,  PD Pasar Diminta Tanggung Jawab

    Insiden Robohnya Atap Pasar 16 Ilir, PD Pasar Diminta Tanggung Jawab

    • visibility 133
    • 0Komentar

    Palembang – Akibat derasnya curah hujan di Kota Palembang Senin (24/11/2025) dini hari, terjadi insiden robohnya atap owning Pasar 16 Ilir yang cukup parah. Saat dikonfirmasi, Direktur Operasional PT. Bima Citra Realtu (BCR), Ari Widhi Wibowo membenarkan kejadian tersebut. “Ya betul itu kejadiannya di Pasar 16 Ilir bagian belakang gedung yang menghadap sungai. Semalam sekitar […]

  • Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    • visibility 243
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Sebanyak 42 perahu, terdiri dari 12 perahu bidar dan 30 perahu hias, akan memeriahkan Festival Perahu Bidar 2025 yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya diikuti 9 perahu bidar dan 25 perahu hias. Peserta berasal […]

  • Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    • visibility 126
    • 0Komentar

    Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dimana salah satu korbannya Romadon […]

expand_less