Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tersinggung Perkataan, Mantan Pacar Nekat Habisi Nyawa Wanita di Muara Enim

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Muara Enim  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah, aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka utama yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.

Pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, saat warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari posisi tubuh korban yang mengindikasikan kuat terjadinya tindak pidana.

Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial A.P.S. (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., memimpin langsung proses pengungkapan kasus tersebut dengan mengerahkan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim untuk melakukan penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, pelacakan aktivitas korban, serta pengumpulan alat bukti di lapangan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman keterangan saksi, penyidik mengarah kepada seorang pria berinisial M.A.P. (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencekik korban hingga meninggal dunia akibat tersinggung oleh perkataan korban. Setelah korban meninggal, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban menggunakan bahan bakar bensin di dalam ember sebelum membuang tubuh korban ke aliran sungai.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik tersangka, serta sisa potongan kayu dan kain hangus dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang bergerak secara terukur dan profesional sejak awal penemuan jenazah.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan masyarakat. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan respons cepat jajaran Polda Sumsel dalam menangani tindak pidana berat yang menjadi perhatian publik. Langkah terukur kepolisian dinilai penting untuk mencegah eskalasi kriminalitas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami memastikan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini tersangka telah menjalani penahanan di Mapolres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses pelimpahan perkara ke tahap persidangan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Indonesia Dipulihkan

    Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Indonesia Dipulihkan

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Pers secara resmi meminta Istana Kepresidenan untuk mengembalikan akses peliputan jurnalis dari CNN Indonesia. Pencabutan akses tersebut terjadi setelah jurnalis yang bersangkutan mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melansir kompas.com, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada Minggu (28/9/2025), menegaskan pentingnya pemulihan akses tersebut agar wartawan CNN […]

  • PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

    PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jambi – Pertamina Hulu Rokan Zona 1 mempertegas komitmennya untuk tetap menjaga ketahanan energi di tengah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Komitmen ini diimplementasikan dengan meningkatkan pengawasan keselamatan kerja, kesiapsiagaan personel, serta pengendalian mitigasi risiko secara ketat. Kesiapsiagaan personel PHR Zona 1 diperkuat dengan penugasan tim tanggap darurat Incident Management Team (IMT) dan […]

  • Insiden Berdarah di Diskotik Darma Agung, Korban Meninggal Usai Dirawat di RS Siti Fatimah

    Insiden Berdarah di Diskotik Darma Agung, Korban Meninggal Usai Dirawat di RS Siti Fatimah

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Palembang — Keributan yang terjadi di Diskotik Darma Agung, Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, berujung maut. Seorang warga meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya dalam insiden tersebut, Minggu dinihari (22/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Korban diketahui berinisial P.J. (43), seorang karyawan swasta. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah Palembang, […]

  • Jelang Idul Fitri, Komisi XII DPR RI Pastikan Kesiapan Energi di Sumatera

    Jelang Idul Fitri, Komisi XII DPR RI Pastikan Kesiapan Energi di Sumatera

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Palembang – Menjelang Idul Fitri 1447 H, pemerintah memastikan kesiapan pasokan energi nasional, baik dari sektor bahan bakar minyak (BBM) maupun kelistrikan, tetap aman. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Palembang, Rabu (11/3), yang membahas kesiapan energi menghadapi Ramadan dan mudik Lebaran. Kunjungan ini juga menyoroti dinamika geopolitik global, […]

  • Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Muda di Prabujaya, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok

    Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Muda di Prabujaya, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Prabumulih – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu berusia 18 tahun di wilayah Prabumulih Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan Prabujaya–Muara Sungai, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Tersangka berinisial RG (18), […]

  • Polisi Tangkap Dukun Pembunuh Berantai di Deli Serdang, Korban Dicekik Hingga Tewas

    Polisi Tangkap Dukun Pembunuh Berantai di Deli Serdang, Korban Dicekik Hingga Tewas

    • visibility 150
    • 0Komentar

    DELI SERDANG – Kepolisian Resor Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, Alfian (57), yang diduga melakukan serangkaian aksi pembunuhan berencana. Korbannya, Kwek Tjue (67), ditemukan tewas setelah pergi ke rumah pelaku untuk mencari solusi masalah keuangan. Kasus ini terungkap setelah putri korban, Eriana, berhasil melarikan diri dari rumah pelaku […]

expand_less