Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tersinggung Perkataan, Mantan Pacar Nekat Habisi Nyawa Wanita di Muara Enim

  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Muara Enim  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah, aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka utama yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.

Pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, saat warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari posisi tubuh korban yang mengindikasikan kuat terjadinya tindak pidana.

Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial A.P.S. (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., memimpin langsung proses pengungkapan kasus tersebut dengan mengerahkan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim untuk melakukan penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, pelacakan aktivitas korban, serta pengumpulan alat bukti di lapangan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman keterangan saksi, penyidik mengarah kepada seorang pria berinisial M.A.P. (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencekik korban hingga meninggal dunia akibat tersinggung oleh perkataan korban. Setelah korban meninggal, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban menggunakan bahan bakar bensin di dalam ember sebelum membuang tubuh korban ke aliran sungai.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik tersangka, serta sisa potongan kayu dan kain hangus dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang bergerak secara terukur dan profesional sejak awal penemuan jenazah.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan masyarakat. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan respons cepat jajaran Polda Sumsel dalam menangani tindak pidana berat yang menjadi perhatian publik. Langkah terukur kepolisian dinilai penting untuk mencegah eskalasi kriminalitas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami memastikan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini tersangka telah menjalani penahanan di Mapolres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses pelimpahan perkara ke tahap persidangan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya Riau dengan Pacu Jalur, Palembang Punya “Bidar” yang Tak Kalah Meriah

    Tak Hanya Riau dengan Pacu Jalur, Palembang Punya “Bidar” yang Tak Kalah Meriah

    • visibility 228
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Ketika mendengar kata “Pacu Jalur,” ingatan kita langsung tertuju pada perhelatan budaya yang megah di Riau. Namun, jangan salah, Palembang juga memiliki tradisi lomba perahu dayung yang tak kalah meriah dan sarat makna, yaitu “Bidar”. Bidar merupakan lomba perahu tradisional yang menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan hari-hari besar di Palembang, seperti Hari […]

  • Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Hentikan Kurir dari Muratara, Sabu 2 Kilogram Lebih dan Ekstasi 20 Butir Berlapis Kemasan Ganda Disita

    Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Hentikan Kurir dari Muratara, Sabu 2 Kilogram Lebih dan Ekstasi 20 Butir Berlapis Kemasan Ganda Disita

    • visibility 72
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polres Musi Rawas melalui Tim Elang Musi Satresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman narkotika lintas wilayah berskala besar dengan menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan 20 butir pil ekstasi dari seorang kurir yang melintas dari arah Kabupaten Musi Rawas Utara menuju Kabupaten Musi Rawas. Pengungkapan besar tersebut terjadi di Jalan Umum Desa Muara […]

  • Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri

    Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri

    • visibility 78
    • 0Komentar

    Palembang — Keributan di sebuah gang permukiman padat di kawasan Kertapati, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang pria berinisial S.I. (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat insiden tersebut. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Korban […]

  • Perpol Baru Ditetapkan: Anggota Polri Aktif Kini Dapat Isi 17 Jabatan di Kementerian/Lembaga

    Perpol Baru Ditetapkan: Anggota Polri Aktif Kini Dapat Isi 17 Jabatan di Kementerian/Lembaga

    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini merupakan langkah signifikan yang memungkinkan anggota Polri aktif untuk menduduki posisi manajerial dan non-manajerial di total 17 kementerian dan lembaga negara di luar struktur kepolisian. Inti dari Perpol ini adalah mengatur mekanisme penugasan personel Polri di […]

  • Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Satu Pelaku

    Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Satu Pelaku

    • visibility 41
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Kurang dari 24 jam setelah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang tersangka. Pengungkapan cepat tersebut menjadi bukti respons kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Peristiwa terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 […]

  • Rayakan HUT ke-125, Pegadaian Cetak Sejarah dengan Ekspansi ke Timor Leste

    Rayakan HUT ke-125, Pegadaian Cetak Sejarah dengan Ekspansi ke Timor Leste

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Dili, Timor Leste – Memperingati hari jadi yang ke-125 tahun, PT Pegadaian mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan bisnisnya dengan membuka kantor cabang luar negeri pertama di Dili, Timor Leste. Pembukaan ini diresmikan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, didampingi oleh Komisaris Utama PT Pegadaian, AM Putranto, serta Direktur Jaringan & Operasi PT […]

expand_less