Gaji Anggota DPR Nonaktif Disorot, NasDem Minta Gaji Sahroni dan Nafa Dihentikan
- calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diterima oleh dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan. Keduanya dinonaktifkan dari tugas kedewanan per 1 September 2025.
Menurut Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, permintaan ini merupakan langkah tegas partai untuk menjaga integritas.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” jelas Viktor.
Ia menambahkan, status nonaktif Sahroni dan Nafa kini berada di tangan Mahkamah Partai NasDem, dan keputusan akhirnya akan bersifat mengikat.
Gaji Tetap Mengalir Meski Dinonaktifkan
Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tetap menerima gaji.
“Kalau dari sisi teknis itu, ya terima gaji,” ujar Said. Ia menjelaskan bahwa pembayaran gaji tersebut diurus oleh lembaga terkait dan bukan merupakan kewenangan Banggar.
Pernyataan ini membuka celah pertanyaan besar di mata publik, sebab tidak hanya Sahroni dan Nafa, sejumlah anggota DPR dari fraksi lain seperti Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir juga berada dalam situasi serupa.
Kondisi ini memicu skeptisisme publik. Permintaan NasDem untuk menghentikan gaji dianggap sebagai upaya untuk meredam sorotan publik, alih-alih benar-benar menegakkan integritas.
Fakta bahwa anggota nonaktif masih tetap digaji membuat komitmen partai politik untuk menegakkan disiplin kader diragukan.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: Berimbang.com/VT
Saat ini belum ada komentar