Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi pemberian remisi tersebut. “Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap narapidana yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa hukuman, berhak mendapatkan remisi,” ujarnya dalam konferensi pers. Tonny menambahkan bahwa remisi diberikan kepada Mario Dandy karena ia dianggap telah memenuhi semua kriteria administratif dan substantif yang disyaratkan oleh Undang-Undang.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Kuasa hukum korban, David Ozora, menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Hukuman yang dijatuhkan sudah seharusnya menjadi efek jera. Pemberian remisi ini justru mencederai rasa keadilan, terutama bagi korban yang hingga kini masih harus menjalani pemulihan fisik dan mental,” tutur sang kuasa hukum.
Di media sosial, tagar #JusticeForDavid dan #RemisiMarioDandy ramai diperbincangkan. Banyak warganet yang menyuarakan kemarahan mereka. Mereka berpendapat, kejahatan yang dilakukan Mario Dandy sangat keji dan tidak pantas mendapatkan keringanan hukuman. “Hukuman 12 tahun yang dijatuhkan sudah terasa ringan, apalagi ditambah remisi. Ini menunjukkan hukum di negara kita masih tumpul ke atas,” tulis salah seorang warganet.
Polemik ini kembali membuka diskusi publik mengenai sistem hukum pidana di Indonesia. Beberapa ahli hukum berpendapat, meskipun remisi adalah hak narapidana, kasus-kasus dengan dampak sosial yang besar seharusnya dipertimbangkan secara lebih mendalam. Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa sistem remisi harus tetap berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu, demi menjunjung tinggi kesetaraan di mata hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pro dan kontra terkait remisi Mario Dandy masih terus bergulir. Masyarakat menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan yang sensitif ini.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cucu Bung Hatta, Halida Hatta, Tampil Anggun dengan Kebaya Hitam di Perayaan 17 Agustus 2025

    Cucu Bung Hatta, Halida Hatta, Tampil Anggun dengan Kebaya Hitam di Perayaan 17 Agustus 2025

    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025 menjadi sorotan publik. Salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah putri bungsu Proklamator Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta, yang tampil anggun mengenakan kebaya hitam. Kehadiran Halida Hatta dalam balutan kebaya berwarna gelap tersebut menjadi representasi dari keanggunan, kesederhanaan, dan kekuatan […]

  • Senja di Ujung Palu

    Senja di Ujung Palu

    • visibility 5
    • 0Komentar

    Di Desa Palu, Ogan Ilir, senja tak selalu membawa keteduhan. Bagi Endan, senja justru kian terasa dingin. Di usianya yang menginjak 80 tahun, ia tetap sendiri, tanpa sanak saudara. Gubuk reot berdindingkan karung, itulah satu-satunya tempat yang ia sebut rumah. Pria tua itu kini menjadi perbincangan, bukan karena harta atau kekuasaan, melainkan karena kisah hidupnya […]

  • Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    • visibility 9
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Warga Jalan Patimura, RT 07, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan hilangnya seorang bocah laki-laki bernama Paby Zawata (10). Paby dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak Kamis, 14 Agustus 2025, setelah disuruh ayahnya, Burhan Dahri, untuk membeli perlengkapan sekolah. Mengutip dari Tribunnesumsel, Menurut keterangan Burhan, peristiwa itu […]

  • Polrestabes Palembang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

    Polrestabes Palembang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

    • visibility 7
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Program ini bertujuan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasaran, khususnya beras yang menjadi komoditas utama rumah tangga. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat membeli beras berkualitas dengan harga yang jauh lebih terjangkau […]

  • Tertipu Loker Palsu, Remaja Asal Sumsel Terlantar di Padang

    Tertipu Loker Palsu, Remaja Asal Sumsel Terlantar di Padang

    • visibility 5
    • 0Komentar

    PADANG – Seorang remaja asal Muara Enim, Sumatera Selatan, bernama Zaki Fikra Wijaya (19), ditemukan terlantar di Padang, Sumatera Barat. Zaki menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja yang membuatnya nekat pergi ke Padang tanpa bekal cukup. Zaki menceritakan bahwa ia tertarik dengan tawaran pekerjaan fiktif yang ia lihat di media sosial. Tergiur dengan janji-janji manis, […]

  • Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Palembang Lakukan Patching Aspal di Jalan HBR Motik

    Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Palembang Lakukan Patching Aspal di Jalan HBR Motik

    • visibility 7
    • 0Komentar

    Palembang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang melakukan perbaikan jalan di Jalan HBR Motik, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Perbaikan ini dilakukan melalui program pemeliharaan rutin Bidang Bina Marga dengan metode patching aspal. Pekerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperbaiki kerusakan, dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Dengan […]

expand_less
Skip to toolbar