Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru
- calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

JAKARTA – Rencana kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyediakan rumah dinas bagi anggota baru kembali menuai kritik tajam.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa kebijakan ini akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 1,74 triliun selama lima tahun ke depan. Jumlah yang fantastis ini disamakan dengan gaji 36.000 guru per tahun, sebuah perbandingan yang mencolok di tengah berbagai isu kesejahteraan.
Peneliti ICW, Seira Tamara, menilai besaran anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk sewa rumah dinas terlalu berlebihan dan tidak masuk akal.
Angka ini didalihkan sesuai dengan harga sewa di kawasan Senayan. Namun, Tamara menegaskan bahwa jika orientasinya adalah fungsi dan kebutuhan, biaya yang dianggarkan tersebut sudah lebih dari cukup. “Jika mengutamakan fungsi, setengah dari biaya yang dianggarkan saja sudah lebih dari cukup,” kritiknya beberapa waktu lalu.
Senada dengan ICW, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam. Kebijakan ini dinilai sangat ironis dan tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Di saat masyarakat harus berjuang keras menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan minyak goreng, menghadapi trik harga bensin yang membingungkan, hingga berjuang membayar kontrakan, para wakil rakyat justru meminta fasilitas mewah dengan menggunakan uang negara.
Kritik ini menyoroti jurang pemisah antara kehidupan wakil rakyat dan realitas yang dihadapi oleh masyarakat yang mereka wakili.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: Kompas.com
Saat ini belum ada komentar