Yusril: Demokrasi Indonesia Terancam Oligarki, DPR Perlu ‘Dibersihkan’
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- visibility 17
- comment 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menggemparkan publik dengan pernyataan tajamnya mengenai kondisi parlemen Indonesia.
Dalam wawancara terbarunya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Yusril menyebut sistem pemilu saat ini membuka pintu lebar bagi politik dinasti dan oligarki untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, proses seleksi calon legislatif (caleg) yang ada saat ini terlalu transaksional dan mengabaikan kualitas.
“Sulit mengharapkan DPR yang berkualitas dengan sistem seperti sekarang. Banyak anggota DPR yang tidak memahami bidangnya, bahkan ada yang malas belajar,” kritik Yusril pedas. Ia mengutip riset independen yang menunjukkan 99% anggota DPR saat ini merupakan produk oligarki politik dan dinasti kekuasaan.
“Kalau bukan istri bupati, anak gubernur, ya kerabat pejabat. Banyak juga yang masuk DPR karena dibiayai oligarki. Tujuannya jelas, mengamankan kepentingan mereka,” tegasnya.
Solusi Yusril: Reformasi Total untuk Selamatkan Demokrasi
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan ini, Yusril mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi politik menyeluruh.
Ia menekankan perlunya revisi Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik dengan fokus pada sistem seleksi caleg yang lebih berbasis meritokrasi, bukan uang atau popularitas.
Untuk mewujudkannya, Yusril mengusulkan sejumlah langkah drastis:
Pendidikan Minimal Sarjana: Calon anggota DPR harus memiliki standar pendidikan minimal sarjana.
Rekrutmen Profesional: Partai politik wajib memiliki sistem rekrutmen internal yang transparan dan profesional.
Pembiayaan Penuh oleh Negara: Negara harus membiayai partai politik secara penuh, diawasi ketat oleh BPK dan KPK. Hal ini bertujuan untuk menekan politik uang dan mencegah praktik ‘balik modal’ saat mereka duduk di DPR.
Yusril menyadari bahwa usulannya akan menghadapi resistensi kuat dari DPR. Namun, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil peran sebagai motor perubahan ini.
“Kalau inisiatif datang dari DPR sulit jalan. Tapi kalau presiden tegas memimpin, reformasi politik bisa jadi warisan besar bagi bangsa,” tutupnya.
Yusril menambahkan, reformasi ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Menurutnya, hal ini merupakan langkah awal untuk membangun sistem yang lebih inklusif dan kompetitif.
Apakah usulan reformasi politik dari Yusril ini akan benar-benar terwujud, mengingat resistensi yang mungkin datang dari parlemen?
- Penulis: Palembanglipp
Saat ini belum ada komentar