Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan internal mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana operasional dan kegiatan di lingkungan protokol.
“Kami telah melakukan audit mendalam dan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban dengan realisasi penggunaan anggaran,” ujar Nona.
Lebih lanjut, Nona menyebutkan bahwa Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Nona.
Hukuman disiplin berat yang dimaksud bisa berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS. Namun, Nona tidak merinci jenis hukuman spesifik yang dijatuhkan, dengan alasan menjaga kerahasiaan proses kepegawaian.
Meskipun demikian, Nona menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses. “Kami akan menyerahkan hasil pemeriksaan ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk ditindaklanjuti. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Nona juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas. “Setiap pelanggaran sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Ini adalah pesan bagi semua pihak agar tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan,” pungkas Nona.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titiek Soeharto Salut SPPG Polri Higienis, Bisa Jadi Contoh SPPG se Indonesia

    Titiek Soeharto Salut SPPG Polri Higienis, Bisa Jadi Contoh SPPG se Indonesia

    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) terkesan dengan SPPG Polri di Karanganyar. Titiek memuji kebersihan dapur MBG tersebut. “Saya salut kebersihannya luar biasa ini bisa jadi contoh SPPG seluruh Indonesia. Ini bersih di sini, kemudian sangat higienis,” ujar Titiek, setelah meninjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Jumat (7/11/2025). Titek menilai kebersihan […]

  • Panik Dikejar Massa, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Pejompongan

    Panik Dikejar Massa, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Pejompongan

    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA PUSAT – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8). Sebuah mobil Honda Brio putih menabrak seorang pengendara motor setelah pengemudinya panik dikejar massa. Kejadian berawal saat mobil yang dikendarai seorang wanita ini melaju dari arah Slipi menuju Pejompongan. Di lokasi, sedang berlangsung aksi massa 25 Agustus yang […]

  • Prabowo Akan Tambah  Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    Prabowo Akan Tambah Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    • visibility 74
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun dalam RAPBN 2026. Penarikan ini akan dilakukan melalui penerbitan surat utang (SUN dan SBSN/sukuk) serta pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbesar sejak pandemi Covid-19, melampaui proyeksi 2025 sebesar Rp715,5 triliun. Sebagai perbandingan, pada masa pandemi 2021 […]

  • Wagub Cik Ujang Tinjau Program Kesehatan Gratis Presiden Prabowo di Palembang

    Wagub Cik Ujang Tinjau Program Kesehatan Gratis Presiden Prabowo di Palembang

    • visibility 90
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan, Cik Ujang, meninjau program pemeriksaan kesehatan gratis yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto di Palembang, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di SDIT Royal Islamic School, Jalan Merdeka. Dalam kunjungannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasinya terhadap program ini, yang dinilainya sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama anak-anak. […]

  • Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta — Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial […]

expand_less
Skip to toolbar