Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin
- calendar_month Senin, 18 Agt 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan internal mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana operasional dan kegiatan di lingkungan protokol.
“Kami telah melakukan audit mendalam dan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban dengan realisasi penggunaan anggaran,” ujar Nona.
Lebih lanjut, Nona menyebutkan bahwa Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Nona.
Hukuman disiplin berat yang dimaksud bisa berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS. Namun, Nona tidak merinci jenis hukuman spesifik yang dijatuhkan, dengan alasan menjaga kerahasiaan proses kepegawaian.
Meskipun demikian, Nona menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses. “Kami akan menyerahkan hasil pemeriksaan ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk ditindaklanjuti. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Nona juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas. “Setiap pelanggaran sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Ini adalah pesan bagi semua pihak agar tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan,” pungkas Nona.
- Penulis: Lipp
Saat ini belum ada komentar