Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 185
  • comment 0 komentar

PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan internal mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana operasional dan kegiatan di lingkungan protokol.
“Kami telah melakukan audit mendalam dan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban dengan realisasi penggunaan anggaran,” ujar Nona.
Lebih lanjut, Nona menyebutkan bahwa Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Nona.
Hukuman disiplin berat yang dimaksud bisa berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS. Namun, Nona tidak merinci jenis hukuman spesifik yang dijatuhkan, dengan alasan menjaga kerahasiaan proses kepegawaian.
Meskipun demikian, Nona menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses. “Kami akan menyerahkan hasil pemeriksaan ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk ditindaklanjuti. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Nona juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas. “Setiap pelanggaran sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Ini adalah pesan bagi semua pihak agar tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan,” pungkas Nona.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palembang – Danlanud Smh Resmikan Pengoperasian Dapur ke 3 Lanud Smh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 20 Ilir Daerah III Ilir Timur I Palembang. Selasa (24/2/2026). Saat membuka acara tersebut, Danlanud Smh Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., menjelaskan banwa salah satu point terpenting bahwa saat ini TNI AU siap mendukung program Makan Bergizi […]

  • Kapolda Sumsel Tekankan Pengamanan Humanis dalam Operasi Ketupat Musi 2026

    Kapolda Sumsel Tekankan Pengamanan Humanis dalam Operasi Ketupat Musi 2026

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung persiapan pengamanan Ramadan dan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah melalui pembukaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Musi 2026 di Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi strategis jajaran Polda Sumsel dalam menghadapi lonjakan mobilitas […]

  • Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri

    Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang — Keributan di sebuah gang permukiman padat di kawasan Kertapati, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang pria berinisial S.I. (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat insiden tersebut. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Korban […]

  • Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    • visibility 17
    • 0Komentar

    Pengunungan Arfak— PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Upaya tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemerataan energi di wilayah pegunungan dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Adapun wilayah yang mendapatkan peningkatan pasokan listrik tersebut meliputi Distrik Minyambouw, Taige, Hingk, […]

  • Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    • visibility 169
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatra Selatan — Kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menemui babak baru. Berkas perkara kasus ini dan dua tersangka, Alex Noerdin serta Direktur Utama PT Aldiron, kini telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi […]

  • Gaji DPR Kini Rp65 Juta, DPRD DKI Rp139 Juta

    Gaji DPR Kini Rp65 Juta, DPRD DKI Rp139 Juta

    • visibility 162
    • 0Komentar

    DPR RI bergerak cepat menanggapi aspirasi publik dan Tuntutan 17+8 yang disuarakan di media sosial. Dalam keputusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, DPR sepakat untuk memotong berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan. Pemangkasan ini juga mencakup biaya langganan listrik, telepon, dan transportasi, sehingga gaji total anggota DPR […]

expand_less