Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi pemberian remisi tersebut. “Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap narapidana yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa hukuman, berhak mendapatkan remisi,” ujarnya dalam konferensi pers. Tonny menambahkan bahwa remisi diberikan kepada Mario Dandy karena ia dianggap telah memenuhi semua kriteria administratif dan substantif yang disyaratkan oleh Undang-Undang.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Kuasa hukum korban, David Ozora, menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Hukuman yang dijatuhkan sudah seharusnya menjadi efek jera. Pemberian remisi ini justru mencederai rasa keadilan, terutama bagi korban yang hingga kini masih harus menjalani pemulihan fisik dan mental,” tutur sang kuasa hukum.
Di media sosial, tagar #JusticeForDavid dan #RemisiMarioDandy ramai diperbincangkan. Banyak warganet yang menyuarakan kemarahan mereka. Mereka berpendapat, kejahatan yang dilakukan Mario Dandy sangat keji dan tidak pantas mendapatkan keringanan hukuman. “Hukuman 12 tahun yang dijatuhkan sudah terasa ringan, apalagi ditambah remisi. Ini menunjukkan hukum di negara kita masih tumpul ke atas,” tulis salah seorang warganet.
Polemik ini kembali membuka diskusi publik mengenai sistem hukum pidana di Indonesia. Beberapa ahli hukum berpendapat, meskipun remisi adalah hak narapidana, kasus-kasus dengan dampak sosial yang besar seharusnya dipertimbangkan secara lebih mendalam. Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa sistem remisi harus tetap berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu, demi menjunjung tinggi kesetaraan di mata hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pro dan kontra terkait remisi Mario Dandy masih terus bergulir. Masyarakat menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan yang sensitif ini.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sriwijaya FC Ingin Tantang Sumsel United di Laga Uji Coba Jelang Liga 2

    Sriwijaya FC Ingin Tantang Sumsel United di Laga Uji Coba Jelang Liga 2

    • visibility 10
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Sriwijaya FC (SFC) berencana menggelar laga uji coba bergengsi melawan tim sekota, Sumsel United, sebelum kompetisi Liga 2 atau yang kini dikenal sebagai “Championship” dimulai. Rencana ini muncul sebagai respons atas mundurnya jadwal kompetisi, memberikan waktu tambahan bagi tim untuk mematangkan skuad. Pelatih kepala SFC, Achmad Zulkifli, menyatakan bahwa timnya membutuhkan lawan tanding […]

  • Bupati Landak Sanksi ASN yang Tak Hormati Upacara HUT RI

    Bupati Landak Sanksi ASN yang Tak Hormati Upacara HUT RI

    • visibility 8
    • 0Komentar

    Palembangglipp.com- Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan sikap tidak disiplin selama upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Upacara tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Landak pada Minggu, 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah sebuah video viral di media sosial, menampilkan sejumlah ASN […]

  • Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Agustus 2025 – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, akhirnya mengeluarkan permohonan maaf resmi terkait dua insiden kontroversial yang mencoreng namanya belakangan ini. Aksi joget spontan bersama sejumlah anggota DPR selama Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, diduga terlibat dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kasus ini juga menjerat beberapa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan kronologi dan temuan penyidik. Menurutnya, Noel diduga menerima […]

  • Presiden Prabowo Ajak Ribuan Guru dan Kepala Sekolah Jadi Pahlawan Pemutus Rantai Kemiskinan

    Presiden Prabowo Ajak Ribuan Guru dan Kepala Sekolah Jadi Pahlawan Pemutus Rantai Kemiskinan

    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada ribuan guru dan kepala sekolah dalam acara Sekolah Rakyat di Jakarta International Expo (JIExpo), Jumat (22/08/2025). Acara ini menjadi momen penting untuk silaturahmi dan apresiasi atas dedikasi para pendidik yang terpilih dalam program nasional ini. Melansir dari Instagram Kemensetneg.ri, Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih […]

  • Minta Uang dengan Senjata Tajam, Anak di Lubuklinggau Dipenjarakan Ibu Kandung

    Minta Uang dengan Senjata Tajam, Anak di Lubuklinggau Dipenjarakan Ibu Kandung

    • visibility 8
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Seorang ibu di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Tindakan ini diambil karena sang anak, Salam Mubarokah (40), kerap meminta uang secara paksa dan mengancam menggunakan senjata tajam. Pelapor adalah Rohani (76), warga Jalan Jatiwangi, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2. Ia melaporkan putranya yang kini menjadi […]

expand_less
Skip to toolbar