Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi pemberian remisi tersebut. “Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap narapidana yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa hukuman, berhak mendapatkan remisi,” ujarnya dalam konferensi pers. Tonny menambahkan bahwa remisi diberikan kepada Mario Dandy karena ia dianggap telah memenuhi semua kriteria administratif dan substantif yang disyaratkan oleh Undang-Undang.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Kuasa hukum korban, David Ozora, menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Hukuman yang dijatuhkan sudah seharusnya menjadi efek jera. Pemberian remisi ini justru mencederai rasa keadilan, terutama bagi korban yang hingga kini masih harus menjalani pemulihan fisik dan mental,” tutur sang kuasa hukum.
Di media sosial, tagar #JusticeForDavid dan #RemisiMarioDandy ramai diperbincangkan. Banyak warganet yang menyuarakan kemarahan mereka. Mereka berpendapat, kejahatan yang dilakukan Mario Dandy sangat keji dan tidak pantas mendapatkan keringanan hukuman. “Hukuman 12 tahun yang dijatuhkan sudah terasa ringan, apalagi ditambah remisi. Ini menunjukkan hukum di negara kita masih tumpul ke atas,” tulis salah seorang warganet.
Polemik ini kembali membuka diskusi publik mengenai sistem hukum pidana di Indonesia. Beberapa ahli hukum berpendapat, meskipun remisi adalah hak narapidana, kasus-kasus dengan dampak sosial yang besar seharusnya dipertimbangkan secara lebih mendalam. Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa sistem remisi harus tetap berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu, demi menjunjung tinggi kesetaraan di mata hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pro dan kontra terkait remisi Mario Dandy masih terus bergulir. Masyarakat menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan yang sensitif ini.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Agustus 2025 – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, akhirnya mengeluarkan permohonan maaf resmi terkait dua insiden kontroversial yang mencoreng namanya belakangan ini. Aksi joget spontan bersama sejumlah anggota DPR selama Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus […]

  • Prabowo Akan Tambah  Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    Prabowo Akan Tambah Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    • visibility 127
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun dalam RAPBN 2026. Penarikan ini akan dilakukan melalui penerbitan surat utang (SUN dan SBSN/sukuk) serta pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbesar sejak pandemi Covid-19, melampaui proyeksi 2025 sebesar Rp715,5 triliun. Sebagai perbandingan, pada masa pandemi 2021 […]

  • Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

    Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

    • visibility 11
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polda Sumatera Selatan melalui Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan dimensi yang jarang terjadi, yakni keterlibatan hubungan keluarga dalam jaringan peredaran sabu. Dalam operasi pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, petugas terlebih dahulu […]

  • Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

    Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

    • visibility 152
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024. Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal […]

  • Rayakan 125 Tahun, Pegadaian Hadir MengEMASkan Harapan untuk Kaum Dhuafa

    Rayakan 125 Tahun, Pegadaian Hadir MengEMASkan Harapan untuk Kaum Dhuafa

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-125, PT Pegadaian melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali melaksanakan kegiatan Pegadaian Peduli Dhuafa Tahun 2026 dengan tema “125 Tahun Hadir MengEMASkan Harapan”. Program ini merupakan kegiatan sosial berupa kunjungan dan pemberian bantuan kepada 125 (seratus dua puluh lima) panti asuhan dan panti sosial […]

  • Pasien 62 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi RS AR Bunda, Polres Prabumulih Olah TKP

    Pasien 62 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi RS AR Bunda, Polres Prabumulih Olah TKP

    • visibility 21
    • 0Komentar

      PRABUMULIH — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Prabumulih merespons cepat laporan masyarakat terkait temuan jenazah seorang pria di RS AR Bunda, Selasa, 28 April 2026. Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh piket fungsi kepolisian. Personel SPKT, Reskrim, serta Tim Identifikasi segera bergerak ke lokasi […]

expand_less