Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

PALEMBANG — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kotak amal yang beraksi lintas kabupaten. Pelaku, yang diketahui berinisial FR (29), ditangkap setelah melakukan aksinya di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Penangkapan FR dilakukan berdasarkan laporan dari berbagai masjid dan musala di wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir yang mengeluhkan seringnya kehilangan uang dari kotak amal.
Modus Operandi Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus yang cerdik dan cepat. Ia mengincar masjid atau musala yang sepi, terutama pada siang hari.
“Pelaku ini beraksi sendirian. Dia datang dengan sepeda motor, lalu masuk ke masjid seolah-olah ingin beribadah. Setelah memastikan situasi aman, dia langsung mengambil uang dari kotak amal dengan alat bantu seperti kawat atau penggaris,” ungkap Kombes Pol Anwar dalam konferensi pers, Selasa (19/8/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk uang tunai hasil curian, beberapa alat yang digunakan untuk mencongkel kotak amal, dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
13 TKP yang Didatangi Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FR mengakui telah melakukan aksinya di 13 lokasi, di antaranya:
* Palembang: 5 TKP
* Banyuasin: 4 TKP
* Ogan Ilir: 4 TKP
Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba. “Dia mengaku sebagian uangnya juga habis untuk foya-foya,” tambah Anwar.
Saat ini, FR telah ditahan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan pengurus masjid untuk lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan, seperti memasang kamera CCTV atau mengunci kotak amal dengan gembok yang lebih kuat, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fitur Live TikTok Ditangguhkan Sementara di Indonesia

    Fitur Live TikTok Ditangguhkan Sementara di Indonesia

    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Fitur Live TikTok di Indonesia mendadak hilang pada Sabtu (30/8/2025) malam, membuat bingung para pengguna dan kreator konten. Hilangnya fitur ini menjadi perbincangan hangat di kalangan komunitas TikTok, terutama di grup-grup kreator. Melalui juru bicaranya, TikTok Indonesia membenarkan penangguhan tersebut. Perusahaan menjelaskan bahwa ini adalah langkah sukarela sebagai “pengamanan tambahan” untuk memastikan platformnya […]

  • Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    • visibility 137
    • 0Komentar

    GOWA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyisakan cerita pilu. Di tengah kemeriahan acara, dua bocah yang diketahui bernama Rian (10) dan adiknya, Budi (7), terlihat memungut dan menyantap sisa makanan dari meja pejabat serta tamu undangan. Peristiwa ini terjadi usai upacara bendera dan jamuan makan siang […]

  • Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    • visibility 142
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sejarah baru dengan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I Tahun 2025. Acara pembukaan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung Diklat BKPSDM OKI Teluk Gelam. Pesan […]

  • Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

    Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang  — Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang pelajar berusia 20 tahun yang diduga menjadi korban penusukan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial R.A.G.R. ditemukan dalam kondisi kritis dengan dua luka tusuk di bagian kiri […]

  • Kevin Silaban, Komandan Paskibraka Humbahas, Tetap Bertugas Mengibarkan Bendera Meski Ayah Meninggal Dunia

    Kevin Silaban, Komandan Paskibraka Humbahas, Tetap Bertugas Mengibarkan Bendera Meski Ayah Meninggal Dunia

    • visibility 138
    • 0Komentar

    Humbang Hasundutan – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Minggu, 17 Agustus 2025, menyisakan kisah haru yang menyentuh hati. Kevin Silaban, seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Humbahas 2025, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap menjalankan tugasnya mengibarkan Sang Saka Merah Putih meski sang […]

  • 11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Pria ini Malah Jadi Anggota DPRD

    11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Pria ini Malah Jadi Anggota DPRD

    • visibility 141
    • 0Komentar

    KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan Litao alias La Lita, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi 11 tahun lalu. Penetapan ini, yang tertuang dalam surat resmi bernomor TAP/126/VIII/RES.1.7/2025, menandai babak baru dalam kasus yang telah lama mangkrak. Kronologi Kasus […]

expand_less