Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang
- calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

Screenshot
PALEMBANG — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kotak amal yang beraksi lintas kabupaten. Pelaku, yang diketahui berinisial FR (29), ditangkap setelah melakukan aksinya di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Penangkapan FR dilakukan berdasarkan laporan dari berbagai masjid dan musala di wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir yang mengeluhkan seringnya kehilangan uang dari kotak amal.
Modus Operandi Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus yang cerdik dan cepat. Ia mengincar masjid atau musala yang sepi, terutama pada siang hari.
“Pelaku ini beraksi sendirian. Dia datang dengan sepeda motor, lalu masuk ke masjid seolah-olah ingin beribadah. Setelah memastikan situasi aman, dia langsung mengambil uang dari kotak amal dengan alat bantu seperti kawat atau penggaris,” ungkap Kombes Pol Anwar dalam konferensi pers, Selasa (19/8/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk uang tunai hasil curian, beberapa alat yang digunakan untuk mencongkel kotak amal, dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
13 TKP yang Didatangi Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FR mengakui telah melakukan aksinya di 13 lokasi, di antaranya:
* Palembang: 5 TKP
* Banyuasin: 4 TKP
* Ogan Ilir: 4 TKP
Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba. “Dia mengaku sebagian uangnya juga habis untuk foya-foya,” tambah Anwar.
Saat ini, FR telah ditahan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan pengurus masjid untuk lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan, seperti memasang kamera CCTV atau mengunci kotak amal dengan gembok yang lebih kuat, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
- Penulis: Lipp
Saat ini belum ada komentar