Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Selatan Selama Tiga Hari ke Depan

  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Palembang, Sumsel – Masyarakat Sumatera Selatan diimbau untuk waspada. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah ini akan diguyur hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat selama tiga hari ke depan, terhitung mulai Senin, 25 Agustus 2025.

Hujan lebat ini dipicu oleh adanya aktivitas labilitas atmosfer yang kuat, sehingga meningkatkan potensi pembentukan awan hujan. Selain itu, kelembapan udara yang tinggi di sebagian besar wilayah Sumatera juga berkontribusi pada peningkatan curah hujan.

Kepala Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, diwakili oleh Prakirawan Cuaca, menjelaskan bahwa kondisi ini berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi. “Beberapa wilayah di Sumsel, terutama yang berada di dataran rendah dan sepanjang aliran sungai, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman banjir, banjir bandang, dan tanah longsor,” ujarnya.

Beberapa daerah yang diprediksi akan mengalami dampak paling signifikan antara lain:
* Banyuasin: Berpotensi terjadi banjir di wilayah pesisir dan dataran rendah.

* Musirawas: Waspada terhadap banjir bandang dan tanah longsor, khususnya di daerah perbukitan.

* Lahat: Potensi tanah longsor di area pegunungan dan banjir di kawasan permukiman.

* Ogan Komering Ilir (OKI): Potensi banjir akibat luapan air sungai.

* Palembang: Kota Palembang yang dilewati banyak anak sungai juga harus waspada terhadap potensi genangan air dan banjir rob.

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dari sumber resmi dan melakukan langkah-langkah mitigasi. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:

* Bersihkan saluran air: Pastikan selokan dan gorong-gorong di sekitar tempat tinggal tidak tersumbat oleh sampah agar aliran air lancar.

* Siapkan perlengkapan darurat: Siapkan tas siaga bencana yang berisi dokumen penting, obat-obatan, senter, dan makanan darurat.

* Hindari berteduh di bawah pohon: Saat hujan disertai petir, hindari berteduh di bawah pohon atau dekat tiang listrik.

* Pantau kondisi lingkungan: Bagi yang tinggal di lereng bukit, waspadai retakan tanah atau pohon yang miring sebagai tanda awal potensi longsor.
Diharapkan seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, dapat bersinergi untuk menghadapi potensi bencana ini demi meminimalisir dampak yang mungkin terjadi.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adu Pintar Penuh Tegang di Final SiCheCo 2025 Palembang

    Adu Pintar Penuh Tegang di Final SiCheCo 2025 Palembang

    • visibility 85
    • 0Komentar

    Palembang – Lima tim pelajar tingkat SLTA saling adu kepintaran dalam babak final Cerdas Cermat dan Olimpiade yang menjadi puncak acara Sriwijaya Chemical Engineering Competition (SiCheCo) 2025. Kompetisi bergengsi ini diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Teknik Kimia (IMATEK) Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya di Gedung Dinas Pendidikan Kota Palembang pada hari Sabtu (27/9/25). Ajang final berlangsung tegang, […]

  • Aksi Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

    Aksi Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

    • visibility 58
    • 0Komentar

    Palembang — Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan laporan korban berinisial S (25), […]

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa anggota DPR kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia di Kompleks Kalibata, Jakarta. Mengutip dari Tribunnews .com, Dasco menjelaskan, penetapan angka tersebut merupakan hasil perhitungan langsung dari Kementerian Keuangan […]

  • Bupati Landak Sanksi ASN yang Tak Hormati Upacara HUT RI

    Bupati Landak Sanksi ASN yang Tak Hormati Upacara HUT RI

    • visibility 77
    • 0Komentar

    Palembangglipp.com- Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan sikap tidak disiplin selama upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Upacara tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Landak pada Minggu, 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah sebuah video viral di media sosial, menampilkan sejumlah ASN […]

  • Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

    Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Lampung – Produksi minyak di wilayah Sumatera Bagian Selatan sampai dengan September tahun 2025 mengalami kenaikan dibanding periodle yang sama tahun 2024 hasil dari keberhasilan survei seismik untuk menentukan titik pengeboran yang akurat, pengeboran ekplorasi untuk menambah cadangan baru serta pengeboran pengembangan, selesainya sejumlah proyek, kerja ulang sumuran dan perawatan fasilitas untuk menambah produksi. Produksi […]

  • Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    • visibility 48
    • 0Komentar

    Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dimana salah satu korbannya Romadon […]

expand_less
Skip to toolbar