Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • visibility 392
  • comment 0 komentar

Indralaya, 28 Agustus 2025 – Kebijakan baru Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melarang bus angkutan umum non-Unsri, yang kerap dijuluki “bus kaleng”, masuk ke dalam area kampus Indralaya menuai keluhan dari para mahasiswa. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keamanan di lingkungan kampus.

Sejak kebijakan ini diterapkan, bus-bus “kaleng” hanya diperbolehkan menurunkan dan menaikkan penumpang di gerbang utama Unsri. Akibatnya, mahasiswa yang tinggal di luar asrama dan biasa menggunakan bus tersebut harus berjalan kaki lebih jauh, setidaknya sekitar 1-2 kilometer, untuk sampai ke gedung perkuliahan.

Salah satu mahasiswa Fakultas Teknik, Rian (21), mengungkapkan kekecewaannya. “Saya harus jalan kaki jauh setiap hari. Ini sangat melelahkan, apalagi kalau siang hari panas terik. Kadang juga telat masuk kuliah karena harus jalan kaki,” keluhnya. Ia menambahkan bahwa bus “kaleng” menjadi pilihan utama karena tarifnya yang terjangkau dan rutenya yang fleksibel.

Di sisi lain, pihak rektorat melalui Kepala Bagian Humas Unsri, Dr. Nita Oktavia, M.Hum., menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang. “Kami ingin menata lalu lintas di dalam kampus agar lebih teratur dan mengurangi kemacetan.

Selain itu, keamanan mahasiswa juga menjadi prioritas. Dengan adanya larangan ini, kami bisa lebih mudah mengawasi kendaraan yang masuk ke area kampus,” jelasnya.

Nita juga menambahkan bahwa pihak rektorat sedang berupaya untuk meningkatkan layanan bus kampus Unsri sebagai alternatif bagi mahasiswa. “Kami sedang mengkaji penambahan unit bus dan perbaikan rute agar bisa menjangkau seluruh area strategis di dalam kampus,” ujarnya.

Meski demikian, banyak mahasiswa berharap agar rektorat bisa memberikan solusi yang lebih cepat dan efektif. Mereka mengusulkan adanya shuttle bus tambahan dari gerbang utama ke dalam kampus atau setidaknya ada kebijakan transisi yang tidak terlalu memberatkan mahasiswa.
Hingga saat ini, mahasiswa masih menantikan realisasi dari janji rektorat terkait perbaikan layanan bus kampus Unsri, sembari berharap ada keringanan atas kebijakan yang telah diterapkan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    • visibility 214
    • 0Komentar

    Palembang, Sumsel – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ratu Dewa berharap aksi unjuk rasa tidak merusak citra Palembang sebagai kota yang cinta damai. “Saya hanya berharap poin penting dari aspirasi masyarakat ini benar-benar dijalankan oleh semua pemangku kepentingan di negeri […]

  • Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta – Kenaikan harga beras yang terus berlanjut di sejumlah daerah memicu keresahan di masyarakat. Namun, tanggapan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, justru menuai kritik. Dalam sebuah rapat kerja, Mentan Amran menilai masyarakat terlalu reaktif, bahkan membandingkan harga beras di Indonesia dengan di Jepang. Kenaikan harga beras ini telah menjadi isu nasional. Badan Pusat Statistik […]

  • Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

    Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang – Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menuntut tiga tahun penjara terdakwa Eddy Hermanto, atas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, di PN Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026). Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Fauzi Isra SH MH, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam […]

  • Barracuda Lindas Ojol, Mahfud MD: Pejabat Korup Yang Salah 

    Barracuda Lindas Ojol, Mahfud MD: Pejabat Korup Yang Salah 

    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA – Insiden bentrokan antara massa demonstran dan aparat, yang viral setelah sebuah kendaraan Baracuda menabrak pendemo, menjadi sorotan tajam. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyerukan agar publik melihat peristiwa ini dengan jernih, tanpa menyalahkan salah satu pihak. Menurutnya, akar masalah sesungguhnya terletak pada […]

  • Terima WTP ke-12 Berturut-turut, Herman Deru Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

    Terima WTP ke-12 Berturut-turut, Herman Deru Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang – Di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumsel kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Sumsel berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), termasuk atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun […]

  • Kurir Sabu Asal Sumbar Ditangkap di Lubuk Linggau, 6,85 Gram Disita Polisi

    Kurir Sabu Asal Sumbar Ditangkap di Lubuk Linggau, 6,85 Gram Disita Polisi

    • visibility 74
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau –  Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau menangkap seorang kurir narkotika lintas provinsi asal Kota Padang, Sumatera Barat, di Jalan Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka berinisial MR (26) mencoba melarikan diri saat petugas mendekatinya dan membuang barang bukti di lokasi kejadian. […]

expand_less