Breaking News
light_mode
Trending Tags

BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok.

Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah.

“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” ungkap Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, dalam pernyataannya yang beredar di media sosial “Kita enggak hari ini, tapi Selasa (2 September 2025),” tegas Ihsan.

Aksi yang akan digelar ini diberi tajuk ‘Indonesia (C)emas Jilid II 2025’, sebuah sekuel dari demonstrasi masif yang telah digelar pada 28 Juli lalu.

Kala itu, ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia berhasil melumpuhkan sejumlah titik di Ibu Kota, menyuarakan keresahan mereka melalui 11 poin tuntutan yang fundamental.

Berikut adalah 11 tuntutan yang akan kembali digaungkan dalam aksi 2 September mendatang:

1.Menolak politisasi sejarah dan segala bentuk pengaburan fakta yang hanya menguntungkan kepentingan elite.

2.Menuntut peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

3.Mendesak pemerintah untuk transparan dalam setiap perjanjian bilateral agar tidak merugikan kedaulatan ekonomi nasional.

4.Menuntut audit menyeluruh terhadap izin pertambangan dan menindak tegas semua praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

5.Membatalkan rencana pembangunan lima batalion baru di Aceh dan menuntut transparansi jumlah pasukan organik sesuai nota kesepahaman (MoU) Helsinki.

6.Menolak keras pembangunan pengadilan militer di lingkungan kampus, termasuk di Universitas Riau.

7.Mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan menghentikan segala bentuk intimidasi aparat terhadap masyarakat sipil.

8.Menuntut kebebasan hukum tanpa syarat bagi mahasiswa yang dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyuarakan pendapat.

9.Menolak promosi LGBT dan mendorong lahirnya regulasi yang selaras dengan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa.

10.Menolak praktik dwifungsi jabatan sipil dan militer yang berpotensi merusak profesionalisme birokrasi negara.

11.Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai senjata utama dalam pemberantasan korupsi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buron 5 Bulan, DPO Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

    Buron 5 Bulan, DPO Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang – Komitmen tegas penegakan hukum kembali dibuktikan jajaran Polda Sumsel. Tim gabungan Polsek Belitang I bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor di lingkungan Gereja HKBP Belitang, Kabupaten OKU Timur. Pelaku berinisial Y.L. (32) ditangkap pada Kamis (26/2/2026) pukul 03.30 WIB di sebuah kamar kos kawasan […]

  • Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

    Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta – Publik kini bisa mengetahui secara rinci berapa besaran penghasilan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebagai wujud transparansi, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merilis dokumen resmi yang merinci gaji dan tunjangan para legislator. “Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Data ini kami bagikan agar publik bisa mengetahuinya secara gamblang,” […]

  • Total Ada 80 Siswa Dari SDN 5 dan SMPN 1 di Pedamaran OKI yang Diduga Keracunan MBG, Mual Hingga Muntah

    Total Ada 80 Siswa Dari SDN 5 dan SMPN 1 di Pedamaran OKI yang Diduga Keracunan MBG, Mual Hingga Muntah

    • visibility 135
    • 0Komentar

    Puluhan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi korban keracunan massal. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh program makanan bergizi gratis (MBG) yang dibagikan kepada mereka. Menanggapi kejadian darurat ini, jajaran pemerintah Kabupaten OKI bergerak cepat dengan meninjau langsung kondisi para korban. […]

  • Dukung Suksesnya Pornas Korpri, Gubernur Sumsel Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

    Dukung Suksesnya Pornas Korpri, Gubernur Sumsel Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

    • visibility 133
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menerima kunjungan audiensi dari Direktur Komersial PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Reza Aulia Hakim, pada Selasa (26/08/2025) di Griya Agung Palembang. Pertemuan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menjajaki kerja sama strategis, terutama dalam menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korpri yang akan diselenggarakan di Sumsel. […]

  • Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

    Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Polda Sumatera Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera. Pengungkapan ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekira pukul 01.40 WIB, […]

  • Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

    Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Banyuasin— Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus kelima dalam satu pekan. Petugas membekuk seorang tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka berinisial JI (33), seorang petani pekebun yang berdomisili […]

expand_less