Breaking News
light_mode
Trending Tags

BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok.

Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah.

“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” ungkap Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, dalam pernyataannya yang beredar di media sosial “Kita enggak hari ini, tapi Selasa (2 September 2025),” tegas Ihsan.

Aksi yang akan digelar ini diberi tajuk ‘Indonesia (C)emas Jilid II 2025’, sebuah sekuel dari demonstrasi masif yang telah digelar pada 28 Juli lalu.

Kala itu, ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia berhasil melumpuhkan sejumlah titik di Ibu Kota, menyuarakan keresahan mereka melalui 11 poin tuntutan yang fundamental.

Berikut adalah 11 tuntutan yang akan kembali digaungkan dalam aksi 2 September mendatang:

1.Menolak politisasi sejarah dan segala bentuk pengaburan fakta yang hanya menguntungkan kepentingan elite.

2.Menuntut peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

3.Mendesak pemerintah untuk transparan dalam setiap perjanjian bilateral agar tidak merugikan kedaulatan ekonomi nasional.

4.Menuntut audit menyeluruh terhadap izin pertambangan dan menindak tegas semua praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

5.Membatalkan rencana pembangunan lima batalion baru di Aceh dan menuntut transparansi jumlah pasukan organik sesuai nota kesepahaman (MoU) Helsinki.

6.Menolak keras pembangunan pengadilan militer di lingkungan kampus, termasuk di Universitas Riau.

7.Mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan menghentikan segala bentuk intimidasi aparat terhadap masyarakat sipil.

8.Menuntut kebebasan hukum tanpa syarat bagi mahasiswa yang dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyuarakan pendapat.

9.Menolak promosi LGBT dan mendorong lahirnya regulasi yang selaras dengan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa.

10.Menolak praktik dwifungsi jabatan sipil dan militer yang berpotensi merusak profesionalisme birokrasi negara.

11.Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai senjata utama dalam pemberantasan korupsi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    • visibility 157
    • 0Komentar

    OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan. Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Penahanan ini dilakukan setelah tim […]

  • Bakti TNI AU, Lanud Smh Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga yang Tidak Mampu di Talang Betutu

    Bakti TNI AU, Lanud Smh Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga yang Tidak Mampu di Talang Betutu

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI Angkatan Udara, Lanud Sri Mulyono Herlambang (Smh), menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membangun rumah tidak layak huni tipe 36 untuk warga kurang mampu di Talang Betutu. Peresmian rumah atas nama Suhuda di Lorong Rambutan, Jln. Rimbo Mulyo RT 37 RW 08, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang, […]

  • Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kabar buruk menerpa Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.315 orang di Bandung Barat mendadak lemas dan sesak napas, menderita keracunan massal. Misteri penyebabnya akhirnya terungkap: bukan kuman, melainkan nitrit yang berbahaya. Melansir Pontianak_post, Tim BGN, yang dipimpin oleh Karimah Muhammad, menemukan jejak nitrit “super tinggi” dalam sisa melon dan lotek yang disajikan. Kadarnya mencapai […]

  • Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau

    Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau – Menjelang Hari Raya, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau memperketat pengawasan terhadap harga, ketersediaan bahan pokok, serta peredaran pangan berbahaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan tetap aman, serta melindungi masyarakat dari potensi tindak pidana di bidang pangan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang perayaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 […]

  • Viral!  Bakat Muda Terganjal Biaya, Gagal Masuk Madura United EPA U-20

    Viral! Bakat Muda Terganjal Biaya, Gagal Masuk Madura United EPA U-20

    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sebuah unggahan di media sosial, yang kini menjadi viral, kembali mengungkap sisi gelap seleksi sepak bola di Indonesia. Melalui akun @ajikusumaa5 di TikTok, kisah pilu seorang pesepak bola muda menjadi sorotan setelah gagal menembus skuad Elite Pro Academy (EPA) U-20 Madura United. Bukan karena kurangnya talenta, melainkan karena ia tak sanggup membayar sejumlah uang yang […]

  • Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

    Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

    • visibility 41
    • 0Komentar

    Palembang — Menjelang perayaan Lebaran, jajaran Polda Sumatera Selatan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat. Hasilnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua bandar sabu dalam dua operasi berbeda yang digelar hanya dalam waktu kurang dari 48 jam. Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram yang […]

expand_less