Breaking News
light_mode
Trending Tags

BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok.

Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah.

“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” ungkap Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, dalam pernyataannya yang beredar di media sosial “Kita enggak hari ini, tapi Selasa (2 September 2025),” tegas Ihsan.

Aksi yang akan digelar ini diberi tajuk ‘Indonesia (C)emas Jilid II 2025’, sebuah sekuel dari demonstrasi masif yang telah digelar pada 28 Juli lalu.

Kala itu, ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia berhasil melumpuhkan sejumlah titik di Ibu Kota, menyuarakan keresahan mereka melalui 11 poin tuntutan yang fundamental.

Berikut adalah 11 tuntutan yang akan kembali digaungkan dalam aksi 2 September mendatang:

1.Menolak politisasi sejarah dan segala bentuk pengaburan fakta yang hanya menguntungkan kepentingan elite.

2.Menuntut peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

3.Mendesak pemerintah untuk transparan dalam setiap perjanjian bilateral agar tidak merugikan kedaulatan ekonomi nasional.

4.Menuntut audit menyeluruh terhadap izin pertambangan dan menindak tegas semua praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

5.Membatalkan rencana pembangunan lima batalion baru di Aceh dan menuntut transparansi jumlah pasukan organik sesuai nota kesepahaman (MoU) Helsinki.

6.Menolak keras pembangunan pengadilan militer di lingkungan kampus, termasuk di Universitas Riau.

7.Mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan menghentikan segala bentuk intimidasi aparat terhadap masyarakat sipil.

8.Menuntut kebebasan hukum tanpa syarat bagi mahasiswa yang dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyuarakan pendapat.

9.Menolak promosi LGBT dan mendorong lahirnya regulasi yang selaras dengan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa.

10.Menolak praktik dwifungsi jabatan sipil dan militer yang berpotensi merusak profesionalisme birokrasi negara.

11.Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai senjata utama dalam pemberantasan korupsi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SNBT Unsri 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa Belum Lolos

    SNBT Unsri 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa Belum Lolos

    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palembang – Universitas Sriwijaya resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Taufiq Marwa dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bukit Besar Universitas Sriwijaya, Senin (25/5/2026) siang menjelang pukul 15.00 WIB. Dalam kesempatan itu, pihak rektorat juga menyampaikan mekanisme pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi […]

  • Viral!  Bakat Muda Terganjal Biaya, Gagal Masuk Madura United EPA U-20

    Viral! Bakat Muda Terganjal Biaya, Gagal Masuk Madura United EPA U-20

    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sebuah unggahan di media sosial, yang kini menjadi viral, kembali mengungkap sisi gelap seleksi sepak bola di Indonesia. Melalui akun @ajikusumaa5 di TikTok, kisah pilu seorang pesepak bola muda menjadi sorotan setelah gagal menembus skuad Elite Pro Academy (EPA) U-20 Madura United. Bukan karena kurangnya talenta, melainkan karena ia tak sanggup membayar sejumlah uang yang […]

  • Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Agustus 2025 – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, akhirnya mengeluarkan permohonan maaf resmi terkait dua insiden kontroversial yang mencoreng namanya belakangan ini. Aksi joget spontan bersama sejumlah anggota DPR selama Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus […]

  • 26 Personel Gabungan Padamkan Karhutla 9 Hektare di PT MBJ

    26 Personel Gabungan Padamkan Karhutla 9 Hektare di PT MBJ

    • visibility 34
    • 0Komentar

    OKI — Tim gabungan Operasi Aman Nusa II BKO Polres OKI Posko Sungai Menang bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas kurang lebih 9 hektare di areal PT MBJ, Desa Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (27/8/2026). Sebanyak 26 personel terlibat dalam upaya pemadaman tersebut. Kekuatan gabungan terdiri atas 4 personel […]

  • Herman Deru Dorong Kontribusi IA-ITB Sumsel untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    Herman Deru Dorong Kontribusi IA-ITB Sumsel untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    • visibility 42
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima audiensi Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Wilayah Sumsel di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Kamis (18/6/2026). Audiensi tersebut dipimpin Ketua Umum IA-ITB Wilayah Sumsel, Yudha Pranoto Mahyudin, bersama jajaran pengurus baru yang berasal dari berbagai lintas angkatan alumni ITB. Dalam kesempatan itu, Yudha menyampaikan […]

  • Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

    Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang – Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menuntut tiga tahun penjara terdakwa Eddy Hermanto, atas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, di PN Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026). Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Fauzi Isra SH MH, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam […]

expand_less