Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan.

Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini berfokus pada pengelolaan anggaran di bidang peningkatan prestasi olahraga Dispora OKU Selatan yang dialokasikan pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.

“Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, tim penyidik Kejari OKU Selatan hari ini resmi menahan kedua tersangka,” ujar Beni.

Penahanan ini didasari oleh dua surat perintah penahanan, yaitu Nomor: PRINT-1072/L.6.23/Ft.1/08/2025 dan PRINT-1074/L.6.23/Ft.1/08/2025, yang diterbitkan pada Rabu, 10 September 2025.

Menurut Beni, perbuatan kedua tersangka telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai Rp913.368.434.

Kerugian ini berasal dari dugaan mark-up dan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan prestasi atlet di wilayah tersebut. Kerugian finansial ini menjadi dasar kuat bagi Kejari untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Muaradua, AI dan DAR langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua untuk menjalani masa penahanan.

Langkah ini diambil untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, kedua pejabat ini dijerat dengan dua pasal berlapis. Dakwaan pertama adalah Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berfokus pada perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Dakwaan alternatifnya adalah Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.

Kedua pasal ini diperkuat dengan Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP, yang menunjukkan bahwa mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat di OKU Selatan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pengembangan potensi daerah.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT ke-125, Pegadaian Cetak Sejarah dengan Ekspansi ke Timor Leste

    Rayakan HUT ke-125, Pegadaian Cetak Sejarah dengan Ekspansi ke Timor Leste

    • visibility 65
    • 0Komentar

    Dili, Timor Leste – Memperingati hari jadi yang ke-125 tahun, PT Pegadaian mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan bisnisnya dengan membuka kantor cabang luar negeri pertama di Dili, Timor Leste. Pembukaan ini diresmikan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, didampingi oleh Komisaris Utama PT Pegadaian, AM Putranto, serta Direktur Jaringan & Operasi PT […]

  • Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

    Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang — Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak. Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri final lomba video AI, Minggu (19/04/2026) siang. Menurutnya, AI merupakan teknologi baru yang memiliki dua sisi, layaknya pisau. Jika dimanfaatkan dengan baik, AI akan memberikan manfaat besar, namun jika disalahgunakan dapat […]

  • Polda Sumsel Gulung 7 Komplotan Begal Sadis, Warga Diminta Tetap Waspada

    Polda Sumsel Gulung 7 Komplotan Begal Sadis, Warga Diminta Tetap Waspada

    • visibility 18
    • 0Komentar

    Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepanjang Mei 2026. Operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Sumatera […]

  • OJK dan Pemprov Sumsel Dorong Pengusaha Muda Kuasai AI Melalui AIM ASEAN-Kumpul Impact Roadshow

    OJK dan Pemprov Sumsel Dorong Pengusaha Muda Kuasai AI Melalui AIM ASEAN-Kumpul Impact Roadshow

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Palembang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah ProvinsiSumatera Selatan berkolaborasi dengan AIM ASEAN–KumpulImpact menyelenggarakan kegiatan AIM ASEAN RoadshowPalembang yang berfokus pada pelatihan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi pengusaha muda dan pelaku UMKM di Sumatera Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan tersebut bertujuan untukmeningkatkan kapasitas generasi muda dalam […]

  • Kebakaran Hebat di Jalan Lettu Karim Kadir, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api

    Kebakaran Hebat di Jalan Lettu Karim Kadir, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api

    • visibility 168
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Lettu Karim Kadir (Waringin), Kecamatan Gandus, Palembang, pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025. Api dengan cepat membakar setidaknya puluhan rumah semi-permanen, menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat dari […]

  • Curanmor Ganas! Motor Dinas BMKG Palembang Hilang Dicuri

    Curanmor Ganas! Motor Dinas BMKG Palembang Hilang Dicuri

    • visibility 183
    • 0Komentar

    Palembang – Tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Palembang. Kali ini, Kantor Stasiun Klimatologi Kelas I Palembang menjadi sasaran komplotan maling. Mengutip Koran_Sumeks, Kepala BMKG Sumatera Selatan, Wandayantolis, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pencurian terjadi pada dini hari Selasa, 23 September, diperkirakan antara pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. “Yang dicuri adalah motor […]

expand_less