Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan.

Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini berfokus pada pengelolaan anggaran di bidang peningkatan prestasi olahraga Dispora OKU Selatan yang dialokasikan pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.

“Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, tim penyidik Kejari OKU Selatan hari ini resmi menahan kedua tersangka,” ujar Beni.

Penahanan ini didasari oleh dua surat perintah penahanan, yaitu Nomor: PRINT-1072/L.6.23/Ft.1/08/2025 dan PRINT-1074/L.6.23/Ft.1/08/2025, yang diterbitkan pada Rabu, 10 September 2025.

Menurut Beni, perbuatan kedua tersangka telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai Rp913.368.434.

Kerugian ini berasal dari dugaan mark-up dan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan prestasi atlet di wilayah tersebut. Kerugian finansial ini menjadi dasar kuat bagi Kejari untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Muaradua, AI dan DAR langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua untuk menjalani masa penahanan.

Langkah ini diambil untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, kedua pejabat ini dijerat dengan dua pasal berlapis. Dakwaan pertama adalah Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berfokus pada perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Dakwaan alternatifnya adalah Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.

Kedua pasal ini diperkuat dengan Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP, yang menunjukkan bahwa mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat di OKU Selatan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pengembangan potensi daerah.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Pengunungan Arfak— PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Upaya tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemerataan energi di wilayah pegunungan dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Adapun wilayah yang mendapatkan peningkatan pasokan listrik tersebut meliputi Distrik Minyambouw, Taige, Hingk, […]

  • Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat berlanjut

    Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat berlanjut

    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kamis, 28 Agustus 2025. Unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah berlangsung sejak Rabu kemarin. Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa memblokir jalan Tol Dalam Kota dari arah Slipi menuju Semanggi. Aksi blokir ini menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas dan antrean panjang kendaraan di sekitarnya. Aparat kepolisian telah dikerahkan […]

  • PLN UID S2JB Raih Penghargaan Bhakti Adipustaka Sumsel 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Literasi

    PLN UID S2JB Raih Penghargaan Bhakti Adipustaka Sumsel 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Literasi

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Bhakti Adipustaka Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 kategori BUMN. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tercantum atas nama Diksi Erfani Umar, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendukung pengembangan literasi di […]

  • Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

    Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

    • visibility 130
    • 0Komentar

    Singapura – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Alpha Southeast Asia tersebut, diterima langsung oleh Treasury Division Head PT Pegadaian, Luh Putu Andarini, di […]

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

    • visibility 215
    • 0Komentar

    Palembang – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang meninjau pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan ini berlangsung di SDIT Royal Islamic School, Jalan Merdeka, Palembang, Rabu (27/8/2025). Dalam kunjungannya, Wagub menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat yang mengutamakan […]

  • Safari Jumat dan SRGF 2025: Herman Deru Apresiasi Hangatnya Sambutan Warga OKU Selatan

    Safari Jumat dan SRGF 2025: Herman Deru Apresiasi Hangatnya Sambutan Warga OKU Selatan

    • visibility 163
    • 0Komentar

    OKU Selatan — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru melaksanakan Safari Jumat di Masjid Raya Surabaya, Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Jumat (14/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa kegiatan Safari Jumat ke berbagai masjid sudah rutin ia lakukan sejak masih menjabat sebagai bupati. “Dulu saya pernah datang ke masjid […]

expand_less