Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan.

Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini berfokus pada pengelolaan anggaran di bidang peningkatan prestasi olahraga Dispora OKU Selatan yang dialokasikan pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.

“Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, tim penyidik Kejari OKU Selatan hari ini resmi menahan kedua tersangka,” ujar Beni.

Penahanan ini didasari oleh dua surat perintah penahanan, yaitu Nomor: PRINT-1072/L.6.23/Ft.1/08/2025 dan PRINT-1074/L.6.23/Ft.1/08/2025, yang diterbitkan pada Rabu, 10 September 2025.

Menurut Beni, perbuatan kedua tersangka telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai Rp913.368.434.

Kerugian ini berasal dari dugaan mark-up dan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan prestasi atlet di wilayah tersebut. Kerugian finansial ini menjadi dasar kuat bagi Kejari untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Muaradua, AI dan DAR langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua untuk menjalani masa penahanan.

Langkah ini diambil untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, kedua pejabat ini dijerat dengan dua pasal berlapis. Dakwaan pertama adalah Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berfokus pada perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Dakwaan alternatifnya adalah Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.

Kedua pasal ini diperkuat dengan Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP, yang menunjukkan bahwa mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat di OKU Selatan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pengembangan potensi daerah.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Presiden Prabowo Setelah Jadi Tersangka KPK

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Presiden Prabowo Setelah Jadi Tersangka KPK

    • visibility 167
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi kabar ini kepada wartawan […]

  • PLN UID S2JB Teguhkan Komitmen K3 pada Apel Bulan K3 Nasional

    PLN UID S2JB Teguhkan Komitmen K3 pada Apel Bulan K3 Nasional

    • visibility 95
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) menggelar Apel Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional yang diperingati setiap 12 Januari Hingga 12 Februari sebagai momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Apel K3 yang dilaksanakan pada […]

  • Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

    Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT Starone Mitra Telekomunikasi (BDx Data Centers) dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan berkapasitas total 1,2 gigawatt (GW) untuk kawasan pusat data (_data center_) berbasis _Artificial Intelligence_ (AI) dan layanan digital di Indonesia. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pertumbuhan industri _data center_ nasional melalui […]

  • Cucu Bung Hatta, Halida Hatta, Tampil Anggun dengan Kebaya Hitam di Perayaan 17 Agustus 2025

    Cucu Bung Hatta, Halida Hatta, Tampil Anggun dengan Kebaya Hitam di Perayaan 17 Agustus 2025

    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025 menjadi sorotan publik. Salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah putri bungsu Proklamator Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta, yang tampil anggun mengenakan kebaya hitam. Kehadiran Halida Hatta dalam balutan kebaya berwarna gelap tersebut menjadi representasi dari keanggunan, kesederhanaan, dan kekuatan […]

  • Panik Dikejar Massa, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Pejompongan

    Panik Dikejar Massa, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Pejompongan

    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA PUSAT – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8). Sebuah mobil Honda Brio putih menabrak seorang pengendara motor setelah pengemudinya panik dikejar massa. Kejadian berawal saat mobil yang dikendarai seorang wanita ini melaju dari arah Slipi menuju Pejompongan. Di lokasi, sedang berlangsung aksi massa 25 Agustus yang […]

  • Mentoring Spesialis Perkuat Kompetensi FPKTP Tangani Kasus Dyspepsia

    Mentoring Spesialis Perkuat Kompetensi FPKTP Tangani Kasus Dyspepsia

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 160 fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FPKTP) mengikuti kegiatan Mentoring Spesialis bertema “Tatalaksana Pemeriksaan USG pada Kasus Dyspepsia” yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada 3 Juni 2026 sebagai upaya memperkuat kemampuan tenaga medis dalam menangani kasus lebih dini tanpa harus langsung merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan (FPKTL). […]

expand_less