Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan.

Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini berfokus pada pengelolaan anggaran di bidang peningkatan prestasi olahraga Dispora OKU Selatan yang dialokasikan pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.

“Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, tim penyidik Kejari OKU Selatan hari ini resmi menahan kedua tersangka,” ujar Beni.

Penahanan ini didasari oleh dua surat perintah penahanan, yaitu Nomor: PRINT-1072/L.6.23/Ft.1/08/2025 dan PRINT-1074/L.6.23/Ft.1/08/2025, yang diterbitkan pada Rabu, 10 September 2025.

Menurut Beni, perbuatan kedua tersangka telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai Rp913.368.434.

Kerugian ini berasal dari dugaan mark-up dan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan prestasi atlet di wilayah tersebut. Kerugian finansial ini menjadi dasar kuat bagi Kejari untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Muaradua, AI dan DAR langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua untuk menjalani masa penahanan.

Langkah ini diambil untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, kedua pejabat ini dijerat dengan dua pasal berlapis. Dakwaan pertama adalah Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berfokus pada perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Dakwaan alternatifnya adalah Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.

Kedua pasal ini diperkuat dengan Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP, yang menunjukkan bahwa mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat di OKU Selatan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pengembangan potensi daerah.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memanggil dan memeriksa lima Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kelima Ketua RT yang diperiksa adalah Y dan MH dari Kelurahan 15 […]

  • Lulusan Terbaik AAL, Taruna Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa

    Lulusan Terbaik AAL, Taruna Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa

    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta – Menenda Putra Duta, seorang taruna keturunan Tionghoa, mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Adhi Makayasa. Penghargaan ini diberikan kepada lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut (AAL), Angkatan ke-70 tahun 2025. Upacara penganugerahan dan penyematan tanda penghargaan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu (23/7/2025). Momen bersejarah ini […]

  • Sumsel: Kunjungan Wisatawan Naik, Asosiasi Minta Polisi Wisata Diaktifkan

    Sumsel: Kunjungan Wisatawan Naik, Asosiasi Minta Polisi Wisata Diaktifkan

    • visibility 15
    • 0Komentar

    PALEMBANG, 11 September 2025 — Kunjungan wisatawan ke Sumatera Selatan (Sumsel) meningkat signifikan, baik domestik maupun mancanegara. Peningkatan ini didorong oleh berbagai acara besar dan promosi pariwisata yang gencar. Menyambut baik hal ini, Asosiasi Pariwisata Sumatera Selatan (APSSI) meminta agar Polisi Wisata diaktifkan kembali. Ketua APSSI, Riana Putri, menjelaskan bahwa Polisi Wisata penting untuk menjaga […]

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa anggota DPR kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia di Kompleks Kalibata, Jakarta. Mengutip dari Tribunnews .com, Dasco menjelaskan, penetapan angka tersebut merupakan hasil perhitungan langsung dari Kementerian Keuangan […]

  • Wakil Bupati Terkejut, Lima Siswa Kelas 3 SMP Belum Bisa Membaca

    Wakil Bupati Terkejut, Lima Siswa Kelas 3 SMP Belum Bisa Membaca

    • visibility 15
    • 0Komentar

    OGAN ILIR – Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir dihadapkan pada sebuah ironi yang mengejutkan. Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, mengungkapkan fakta bahwa masih ada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum memiliki kemampuan membaca. Kekagetan ini terungkap saat Ardani berkunjung ke salah satu SMP negeri di Ogan Ilir belum lama ini. Dalam kunjungan […]

  • Rumah di Rusun Palembang Hangus Terbakar saat Ditinggal ke Masjid

    Rumah di Rusun Palembang Hangus Terbakar saat Ditinggal ke Masjid

    • visibility 16
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebuah rumah di kompleks rumah susun, Jalan Radial, Palembang, hangus terbakar pada Kamis, 14 Agustus 2025. Musibah terjadi sekitar pukul 18.40 WIB, saat pemilik unit sedang menunaikan salat Maghrib di masjid. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat melahap seluruh isi rumah. Saksi mata menyebutkan, asap tebal dan api yang membesar […]

expand_less
Skip to toolbar