Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 204
  • comment 0 komentar

JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”.

Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil akibat pemberitaan tersebut.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL ini diajukan karena Tempo dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang menciderai kredibilitas Kementerian Pertanian.

Rincian Kerugian dan Pembelaan Tempo

Dalam berkas gugatan, kerugian materiil Amran disebut mencapai Rp 19,17 juta, yang digunakan untuk biaya pencarian dan pengumpulan data. Sementara itu, kerugian immateriil yang dituntut jauh lebih besar, yaitu Rp 200 miliar.

Kerugian ini diklaim berdampak pada penurunan kinerja kementerian, gangguan program pertanian, dan terkikisnya kepercayaan publik.

Di sisi lain, Mustafa Layong, Direktur Eksekutif LBH Pers yang mewakili Tempo, menilai gugatan ini janggal. Mustafa menjelaskan bahwa Tempo telah memenuhi rekomendasi Dewan Pers yang muncul setelah Amran mengadukan judul berita tersebut.

Rekomendasi itu meliputi penggantian judul di poster Instagram, permintaan maaf, moderasi konten, dan laporan pelaksanaan. Menurut Mustafa, semua poin tersebut sudah dipenuhi oleh Tempo pada 19 Juni 2025, sehari setelah rekomendasi diterima.

Meskipun demikian, setelah lima kali mediasi gagal, Amran tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan.

Menuju Sidang Lanjutan

Sidang perdana yang digelar pada Senin, 15 September 2025, berakhir tanpa komentar dari pihak kuasa hukum Amran yang memilih bungkam saat diminta keterangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan sekadar sengketa perdata, melainkan berpotensi menjadi preseden bagi kebebasan pers di Indonesia.

Sidang selanjutnya akan menentukan apakah gugatan ini murni soal hak jawab atau etika jurnalistik, atau justru dapat membatasi ruang gerak media di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    • visibility 173
    • 0Komentar

    MEDAN – Seorang wanita bernama Ervina Afnita Sitompul (45) nekat membawa mesin senso dan membelah pintu kos-kosan miliknya di Jalan Periuk, Medan. Aksi ekstrem ini dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bentuk protes karena mantan suaminya, Swa Ika Prihatmara Dharma, dianggap melanggar putusan pengadilan terkait pembagian hasil usaha. Ervina menjelaskan, tindakan ini dipicu oleh […]

  • Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

    Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Muba- Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional sektor energi melalui pengawalan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman […]

  • Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Palembang, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan

    Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Palembang, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani penemuan jenazah seorang anak perempuan di selokan Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., turun […]

  • Pemerintah Kembangkan Lumbung Pangan Baru di Papua Selatan

    Pemerintah Kembangkan Lumbung Pangan Baru di Papua Selatan

    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat program swasembada pangan, energi, dan air, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satu inisiatif utamanya adalah pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Wanam di Merauke, Papua Selatan. Kawasan ini digadang-gadang akan menjadi lumbung pangan baru di Indonesia Timur berkat potensi lahan rawa seluas […]

  • Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    • visibility 196
    • 0Komentar

    OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan. Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Penahanan ini dilakukan setelah tim […]

  • Pelaku Penikaman di Diskotik DA Palembang, Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

    Pelaku Penikaman di Diskotik DA Palembang, Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

    • visibility 84
    • 0Komentar

    Palembang — Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka berinisial KA (25) menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel setelah terlibat dalam keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 […]

expand_less