Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 239
  • comment 0 komentar

JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”.

Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil akibat pemberitaan tersebut.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL ini diajukan karena Tempo dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang menciderai kredibilitas Kementerian Pertanian.

Rincian Kerugian dan Pembelaan Tempo

Dalam berkas gugatan, kerugian materiil Amran disebut mencapai Rp 19,17 juta, yang digunakan untuk biaya pencarian dan pengumpulan data. Sementara itu, kerugian immateriil yang dituntut jauh lebih besar, yaitu Rp 200 miliar.

Kerugian ini diklaim berdampak pada penurunan kinerja kementerian, gangguan program pertanian, dan terkikisnya kepercayaan publik.

Di sisi lain, Mustafa Layong, Direktur Eksekutif LBH Pers yang mewakili Tempo, menilai gugatan ini janggal. Mustafa menjelaskan bahwa Tempo telah memenuhi rekomendasi Dewan Pers yang muncul setelah Amran mengadukan judul berita tersebut.

Rekomendasi itu meliputi penggantian judul di poster Instagram, permintaan maaf, moderasi konten, dan laporan pelaksanaan. Menurut Mustafa, semua poin tersebut sudah dipenuhi oleh Tempo pada 19 Juni 2025, sehari setelah rekomendasi diterima.

Meskipun demikian, setelah lima kali mediasi gagal, Amran tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan.

Menuju Sidang Lanjutan

Sidang perdana yang digelar pada Senin, 15 September 2025, berakhir tanpa komentar dari pihak kuasa hukum Amran yang memilih bungkam saat diminta keterangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan sekadar sengketa perdata, melainkan berpotensi menjadi preseden bagi kebebasan pers di Indonesia.

Sidang selanjutnya akan menentukan apakah gugatan ini murni soal hak jawab atau etika jurnalistik, atau justru dapat membatasi ruang gerak media di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Deru Ajak Daerah Adaptif Hadapi Transformasi Digital dan Perubahan Sistem Keuangan

    Herman Deru Ajak Daerah Adaptif Hadapi Transformasi Digital dan Perubahan Sistem Keuangan

    • visibility 38
    • 0Komentar

    PAGARALAM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru mengajak seluruh pemerintah daerah untuk memiliki ketangguhan dan kemampuan beradaptasi dalam menghadapi transformasi digital serta perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terus berkembang mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) […]

  • Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    • visibility 35
    • 0Komentar

    OGAN KOMERING ILIR — Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama berinisial Y (59), seorang petani, di kediamannya tanpa […]

  • Polisi Tangkap Dukun Pembunuh Berantai di Deli Serdang, Korban Dicekik Hingga Tewas

    Polisi Tangkap Dukun Pembunuh Berantai di Deli Serdang, Korban Dicekik Hingga Tewas

    • visibility 186
    • 0Komentar

    DELI SERDANG – Kepolisian Resor Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, Alfian (57), yang diduga melakukan serangkaian aksi pembunuhan berencana. Korbannya, Kwek Tjue (67), ditemukan tewas setelah pergi ke rumah pelaku untuk mencari solusi masalah keuangan. Kasus ini terungkap setelah putri korban, Eriana, berhasil melarikan diri dari rumah pelaku […]

  • PLN UID S2JB Dorong UMKM Jambi Kuasai Pemasaran Digital, Produk Lokal Dibekali Strategi Tembus Pasar Lebih Luas

    PLN UID S2JB Dorong UMKM Jambi Kuasai Pemasaran Digital, Produk Lokal Dibekali Strategi Tembus Pasar Lebih Luas

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jambi – Upaya mendorong UMKM naik kelas tidak lagi cukup hanya melalui peningkatan kualitas produk. Di tengah perubahan perilaku konsumen yang semakin digital, kemampuan memasarkan produk melalui platform online menjadi faktor penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha. Sebagai pembina Rumah BUMN Jambi, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID […]

  • Standar Pendidikan Pejabat Publik Digugat, MK Dorong Perubahan Lewat Jalur Legislasi

    Standar Pendidikan Pejabat Publik Digugat, MK Dorong Perubahan Lewat Jalur Legislasi

    • visibility 193
    • 0Komentar

    Polemik mengenai standar pendidikan bagi pejabat publik kembali mencuat. Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar menggugat persyaratan pendidikan yang dinilai terlalu rendah bagi anggota DPR, DPRD, presiden, wakil presiden, hingga kepala daerah. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025, Hanter berargumen bahwa pejabat publik setingkat itu seharusnya minimal berpendidikan sarjana (S1). Hanter […]

  • Gubernur Herman Deru: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Gubernur Herman Deru: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    • visibility 180
    • 0Komentar

    Lahat – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) @hermanderu67 menegaskan bahwa pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Hal ini disampaikannya saat menghadiri penandatanganan berita acara kesepakatan rekonstruksi jembatan tersebut, Sabtu (30/8/2025). Menurut Herman Deru, respons cepat Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel patut diapresiasi karena […]

expand_less